Jakarta: Program Keluarga Harapan (PKH) dipastikan akan terus berjalan pada 2026 dengan target 10 juta keluarga penerima manfaat (KPM). Pemerintah menegaskan bahwa kabar penghentian program ini di akhir 2025 adalah tidak benar. Meski demikian, pemutakhiran data rutin oleh Kementerian Sosial dapat mengubah status kepesertaan.
Indikator penerima PKH 2026 bakal cairTidak semua KPM otomatis lanjut menerima bantuan. Dilansir dari laman Fahum Umsu, peluang pencairan PKH terbuka bagi keluarga yang berada pada kelompok ekonomi desil 1 hingga 5, yakni kategori ekonomi terbawah hingga menengah bawah.
KPM yang pencairan bantuannya berjalan lancar hingga tahap keempat pada periode Oktober–Desember 2025 juga menunjukkan data kepesertaan tidak bermasalah. Selain itu, kelompok prioritas seperti lanjut usia berusia 60 tahun ke atas, penyandang disabilitas berat, serta ibu hamil tetap menjadi sasaran utama program.
Pemerintah juga masih mempertimbangkan kondisi ekonomi terkini dalam penerapan aturan graduasi lima tahun bagi KPM yang telah lama menerima bantuan. KPM baru yang masuk ke dalam sistem pada tahap ketiga atau keempat 2025 dinilai memiliki peluang besar untuk kembali menerima bantuan. Faktor penting lainnya adalah validitas data kependudukan, terutama kesesuaian data KTP dan Kartu Keluarga dengan sistem Dukcapil.
Baca Juga :
Apakah BSU 2026 akan Cair? Cek Fakta Terbaru dan Cara Mengeceknya
(Ilustrasi. Foto: Dok MI)
Untuk memastikan status kepesertaan, KPM dapat mengecek melalui saluran resmi berikut:
1. Aplikasi Cek Bansos- Unduh aplikasi "Cek Bansos Kemensos" di Play Store atau App Store.
- Buka menu "Cek Bansos" dan isi data sesuai KTP (provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, desa, nama lengkap).
- Lakukan verifikasi captcha dan klik "Cari Data".
- Informasi status dan periode pencairan PKH 2026 akan ditampilkan jika terdaftar.
- Akses situs https://cekbansos.kemensos.go.id.
- Isi data lokasi dan nama lengkap sesuai KTP, lalu masukkan kode captcha.
- Klik tombol "Cari Data" untuk melihat informasi penerimaan.
Hingga saat ini, nominal bantuan PKH 2026 diperkirakan sama dengan tahun 2025, dengan variasi berdasarkan kategori:
- Ibu hamil: Rp750 ribu/tahun.
- Anak 0–6 tahun: Rp750 ribu/tahun.
- Siswa SD: Rp225 ribu/tahun.
- Siswa SMP: Rp375 ribu/tahun.
- Siswa SMA: Rp500 ribu/tahun.
- Lansia >60 tahun: Rp600 ribu/tahun.
- Penyandang disabilitas: Rp600 ribu/tahun.
Bantuan akan disalurkan secara bertahap setiap tiga bulan melalui bank Himbara (Mandiri, BRI, BNI, BTN) dan PT Pos Indonesia.
Pemerintah mengimbau KPM untuk rutin mengecek status bantuan, memastikan data kependudukan selalu valid dan terbaru, serta melaporkan perubahan kondisi ekonomi melalui desa atau kelurahan setempat.
Koordinasi aktif dengan pendamping sosial juga dinilai penting agar status bantuan tetap tercatat aktif. Dengan memenuhi indikator prioritas dan menjaga keakuratan data, peluang pencairan PKH pada 2026 tetap terbuka. (Muhammad Adyatma Damardjati)

