Jombang, tvOnenews.com - Aksi kurang disiplin mewarnai apel hari pertama kerja aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jombang pasca libur Natal dan Tahun Baru (Nataru).
Sejumlah ASN terlihat berlarian karena takut terlambat, bahkan ada yang kedapatan bermain telepon genggam saat Bupati Jombang menyampaikan arahan di Lapangan Pemkab Jombang, Jumat (2/1).Pantauan di lokasi, para ASN tampak bergegas menuju lokasi apel sejak pagi hari. Antrean panjang pun terjadi di titik absensi kehadiran. Usai melakukan absensi, sejumlah ASN kembali berlarian menuju lapangan apel sebelum gerbang ditutup petugas.
Tak hanya itu, apel hari pertama kerja tersebut juga diwarnai kurangnya fokus sebagian peserta. Beberapa ASN terpantau bermain ponsel saat Bupati Jombang, Warsubi, selaku pembina apel menyampaikan sambutan. Bahkan, terdapat peserta apel yang masih terlihat merokok meski sudah berada di barisan apel.
Dalam arahannya, Bupati Jombang Warsubi mengungkapkan, sepanjang tahun 2025 tercatat sebanyak 23 kasus pelanggaran disiplin pegawai negeri sipil di lingkungan Pemerintah Kabupaten Jombang. Ia menegaskan pentingnya peningkatan kedisiplinan dan profesionalitas ASN sebagai pelayan masyarakat.
Sementara itu, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Jombang, Anwar, memastikan pihaknya akan menindaklanjuti ASN yang terlambat masuk kerja maupun tidak masuk kerja tanpa keterangan yang jelas.
“Untuk ASN yang terlambat atau tidak masuk kerja tanpa alasan, tentu akan kami tindak lanjuti sesuai ketentuan yang berlaku. Sedangkan terkait peserta apel yang tidak fokus, akan kami evaluasi sebagai bahan pembinaan,” ujar Anwar.
Pemerintah Kabupaten Jombang berharap kejadian serupa tidak terulang, khususnya pada momentum awal tahun kerja, serta menekankan komitmen penegakan disiplin bagi seluruh ASN. (roi/far)




