RI Swasembada Solar 2026, Swasta Bakal Wajib Serap Produksi Dalam Negeri

kumparan.com
3 jam lalu
Cover Berita

Wakil Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Yuliot Tanjung memastikan Indonesia swasembada solar dan avtur tahun 2026. Produksi dalam negeri dapat mencukupi kebutuhan.

Hal ini lantaran terdapat kenaikan produksi dari proyek Refinery Development Master Plan (RDMP) Balikpapan yang ditargetkan sudah bisa beroperasi tahun ini, serta dari kebijakan biodiesel 50 persen (B50).

"Asumsinya pada tahun ini kita juga bisa surplus dan juga swasembada untuk solar sama avtur. Ya mudah-mudahan ini kita bisa menyesuaikan dengan kebutuhan dalam negeri, kita akan pastikan dulu dengan RDMP Balikpapan," katanya saat ditemui di kantor Kementerian ESDM, Jumat (2/1).

Saat ditanya terkait rencana PT Pertamina (Persero) dan badan usaha SPBU swasta tidak lagi mengimpor Solar mulai April 2025, Yuliot menjelaskan hal itu disesuaikan dengan kebutuhan dalam negeri.

"Jadi ini kita akan lihat produksi dalam negeri terlebih dulu, ya kira-kira berapa. Jadi berapa alokasi untuk impor, berapa untuk kebutuhan dalam negeri," ujar Yuliot.

Sebelumnya, Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi (Migas) Kementerian ESDM Laode Sulaeman mengatakan rencana Indonesia tidak lagi mengimpor solar pada tahun ini membutuhkan masa transisi selama 3 bulan.

"RDMP-nya sudah beroperasi, tapi secara operasionalisasinya nanti RDMP atau Pertamina membutuhkan persiapan tiga bulan. Setelah itu sudah stok cukup untuk seluruhnya termasuk swasta, April semua kita stop," ungkapnya kepada awak media, Rabu (24/12).

Laode memastikan pemerintah sudah memberikan surat keputusan kepada badan usaha swasta terkait kewajiban menyerap produksi solar di dalam negeri alias dari kilang-kilang Pertamina.

"Kita sudah bikin surat ke swasta. Jadi mereka kita wajibkan untuk segera berkoordinasi dengan Pertamina untuk mendapatkan alokasi dalam negeri," katanya.

Selama masa transisi tersebut, lanjut dia, badan usaha swasta masih diperbolehkan mengimpor solar sampai Maret 2025 atau ketika produksi dalam negeri sudah mulai surplus sesuai Sistem Nasional Neraca Komoditas (SINAS-NK).

"Itu kan sesuai dengan SINAS NK saja, kan isiannya berapa bulan, itu sudah otomatis dari situ. Kan rekomendasinya di kami. Jadi April sudah tidak ada lagi alokasi impor untuk swasta," tegas Laode.

"Kan yang kita hentikan itu karena kemampuan dalam negeri kita sudah ada, bukan karena kita langsung dihentikan. Kalau yang lain masih ada tuh impornya, bensin masih. Karena di dalam negeri memang tidak mampu melayani secara keseluruhan," pungkas Laode.


Artikel Asli

Berikan komentar Anda
Lanjut baca:

thumb
KLH: Luas Taman Nasional Lorentz di 10 kabupaten 2,4 juta hektare
• 9 jam laluantaranews.com
thumb
BP Tapera Salurkan 278 Ribu Unit Rumah Subsidi di 2025, Tertinggi Sejak 2010
• 20 jam lalupantau.com
thumb
Kolaborasi Pemerintah dan Relawan Evakuasi Bayi dan Ibu di Aceh Tamiang
• 7 jam lalutvrinews.com
thumb
Cerita Saksi Selamatkan Diri dari Kebakaran Resor Ski Mewah di Swiss
• 12 jam laludetik.com
thumb
Harga Emas Antam Hari Ini Jumat, 2 Januari 2026 di Pegadaian
• 13 jam lalubisnis.com
Berhasil disimpan.