Anggaran Besar, Celah Lebar: Mengapa Pendidikan Selalu Jadi Lahan Basah Korupsi?

suara.com
2 jam lalu
Cover Berita
Baca 10 detik
  • Sektor pendidikan konsisten berada dalam lima besar sektor paling rawan korupsi berdasarkan catatan ICW dan KPK.
  • ICW mencatat 25 kasus korupsi pendidikan pada 2024 mengakibatkan kerugian negara mencapai Rp105 miliar.
  • Program Makan Bergizi Gratis (MBG) dengan anggaran besar rentan korupsi karena minim transparansi dan konflik kepentingan.

Suara.com - Di balik wajah pendidikan yang kerap dipuja sebagai fondasi masa depan bangsa, ada persoalan serius yang terus menggerogoti dari dalam: korupsi. Sektor yang seharusnya paling bersih dan berpihak pada kepentingan anak-anak justru berulang kali masuk daftar merah praktik rasuah.

Indonesia Corruption Watch (ICW) mencatat, meski jumlah kasus terlihat menurun, korupsi di dunia pendidikan nyaris tak pernah keluar dari lima besar sektor paling rawan korupsi—sebuah ironi yang menampar kesadaran publik, sekaligus memunculkan pertanyaan besar: benarkah masalahnya mereda, atau justru semakin lihai bersembunyi?

Pendidikan di Lima Besar Sektor Rawan Korupsi

Praktik korupsi di sektor pendidikan ternyata merupakan bagian dari pola yang lebih luas dan sistemik, yang berulang di berbagai lini pengelolaan negara.

Untuk memetakan kerentanannya, lembaga antikorupsi melihat persoalan ini dalam konteks lintas sektor—dan hasilnya menunjukkan bahwa pendidikan berada dalam lingkaran yang sama dengan sektor-sektor strategis lainnya yang selama ini paling rentan disusupi praktik rasuah.

Berdasarkan temuan dan analisis Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) serta ICW, terdapat lima sektor yang secara konsisten menjadi langganan praktik korupsi, yakni sektor perdagangan dan sumber daya alam seperti migas dan pertambangan, sektor keuangan dan perbankan, pengadaan barang dan jasa, pelayanan publik dan pemerintahan, serta sektor pendidikan yang masih rawan penyalahgunaan anggaran dan wewenang.

Peneliti ICW Almas Sjafrina mengungkapkan, lembaganya baru saja merilis laporan tren korupsi pendidikan 2024 pada awal Desember lalu. Berdasarkan temuan ICW, sektor pendidikan tercatat tidak pernah keluar dari lima besar sektor dengan kasus korupsi tertinggi dari tahun ke tahun.

“Kalau dilihat tren korupsi pendidikan dari tahun ke tahun, korupsi di sektor pendidikan itu memang tinggi sekali, tidak pernah keluar dari lima besar,” ujar Almas saat konferensi pers Rapor Pendidikan 2025 bersama JPPI di Jakarta, Selasa (30/12/2025).

Dalam laporannya, ICW mencatat sepanjang 2024 terdapat 25 kasus korupsi di sektor pendidikan dengan jumlah tersangka sekitar 60 orang. Adapun nilai kerugian negara akibat praktik tersebut mencapai Rp105 miliar. Jika dibandingkan dengan tahun-tahun sebelumnya, angka ini memang menunjukkan penurunan yang cukup signifikan.

Baca Juga: Demokrat Nilai Langkah Hukum SBY Jadi Pendidikan Politik Lawan Disinformasi

“Kalau dibandingkan dengan tahun sebelumnya, di bawah 50 persen,” kata Almas.

Meski demikian, Almas menegaskan penurunan jumlah kasus tersebut tidak bisa serta-merta dimaknai sebagai membaiknya kondisi sektor pendidikan dari praktik korupsi. Menurutnya, tren serupa juga masih terjadi pada 2025.

ICW menilai, penurunan angka kasus justru perlu dibaca lebih kritis. Almas menyebut berkurangnya jumlah perkara bisa berkaitan dengan kinerja penindakan aparat penegak hukum, bukan karena praktik korupsi di sektor pendidikan benar-benar menurun.

“Kami melihat lebih dalam, sebenarnya bukan korupsi sektor pendidikan yang turun, tetapi kinerja penindakan yang dilakukan oleh aparat penegak hukum,” tegasnya.

Karena itu, ICW mengingatkan publik agar berhati-hati dalam membaca data penurunan kasus korupsi pendidikan. Lembaga ini justru menemukan masih banyak celah baru praktik korupsi di sektor pendidikan, baik dalam skala kecil maupun besar.

“Justru banyak celah-celah korupsi baru di sektor pendidikan, baik itu yang sifatnya petty corruption, kecil-kecil,” ujarnya.

Almas mencontohkan, praktik korupsi tersebut dapat berupa pungutan liar di tingkat sekolah hingga penyalahgunaan anggaran dalam proyek-proyek pendidikan berskala besar.

Infografis korupsi pendidikan. (Suara.com/Syahda)

Anggaran Jumbo, Risiko Korupsi Mengintai Program MBG

Program makan bergizi gratis (MBG) menjadi salah satu program unggulan Presiden Prabowo Subianto di sektor pendidikan, yang ditujukan untuk menekan angka stunting sekaligus memperbaiki status gizi pelajar di Indonesia.

Sejak diluncurkan pada Januari 2025, pemerintah mengusung target ambisius melalui program MBG, yang targetnya di tahun pertama adalah menjangkau 19,47 juta penerima manfaat, sebelum diperluas hingga 82,9 juta pada 2026.

Seiring dengan target tersebut, alokasi anggaran yang dikucurkan pemerintah juga terbilang masif. Pada 2025, anggaran MBG mencapai Rp71 triliun, sementara pada 2026 anggaran tersebut melonjak hampir lima kali lipat menjadi Rp335 triliun.

Namun, besarnya anggaran tersebut dinilai tidak diimbangi dengan kualitas implementasi dan pengawasan yang memadai.

Peneliti Indonesia Corruption Watch (ICW) Wana Alamsyah menyoroti berbagai persoalan yang muncul dalam lebih dari 10 bulan pelaksanaan MBG, terutama terkait minimnya transparansi.

“Meski begitu, anggaran masif tersebut tidak dibarengi dengan kualitas implementasi dan pengawasan yang baik. Dalam 10 bulan lebih pelaksanaan MBG, berbagai permasalahan mulai terungkap, termasuk minimnya transparansi. Informasi mengenai rincian anggaran, penyusunan peraturan, hingga data Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) tidak terbuka. Hal tersebut lalu mempersulit pengawasan publik untuk mendeteksi potensi penyimpangan,” tutur Wana dalam keterangannya, Jumat (2/1/2025).

Selain persoalan transparansi, ICW juga menilai program MBG rentan terhadap konflik kepentingan, praktik patronase, dan kronisme. Menurut Wana, program ini berpotensi dieksploitasi sebagai alat untuk merawat sekaligus memperluas jejaring pendukung atau loyalis pemerintahan.

Atas dasar itu, ICW melakukan penelusuran mendalam untuk mengungkap praktik patronase serta keterlibatan Politically Exposed Person (PEPs) dalam pelaksanaan MBG. Penelusuran tersebut dinilai krusial karena keterkaitan PEPs dengan program MBG berpotensi membuka ruang korupsi dan berisiko lebih menguntungkan kepentingan politik tertentu, sementara bebannya justru ditanggung oleh publik.

Temuan ICW menunjukkan bahwa program MBG diduga sarat dengan praktik politik patronase dan konflik kepentingan. Indikasi tersebut terlihat dari adanya hubungan yayasan pengelola Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) dengan partai politik, tim pemenangan, pendukung Presiden Prabowo maupun Presiden Joko Widodo, unsur militer, hingga aparat penegak hukum.

Wana menyebut keterkaitan ini mengindikasikan dugaan distribusi sumber daya kepada banyak
pihak untuk memperkuat dan memperluas dukungan politik. Dengan begitu, program ini diduga
digunakan sebagai alat konsolidasi politik daripada manfaat untuk publik.

Penegakan Hukum Tipikor di Bidang Pendidikan

Peneliti Pusat Kajian Antikorupsi (Pukat) Universitas Gadjah Mada (UGM), Zaenur Rohman, menilai besarnya anggaran di sektor pendidikan menjadi salah satu faktor utama tingginya potensi korupsi.

“Di mana ada anggaran besar, maka potensi penyimpangan besar,” ujar Zaenur saat dihubungi Suara.com, Jumat (2/1/2026).

Menurut Zaenur, persoalan tersebut diperparah oleh lemahnya pengawasan di berbagai level, mulai dari kementerian, dinas pendidikan, hingga satuan pendidikan. Ia juga menyoroti peran Inspektorat Jenderal Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah yang dinilai belum optimal.

“Benar sekarang sampai kepada masyarakat juga ikut mengawasi, ada komite sekolah, tapi itu sama sekali tidak cukup,” kata dia.

Zaenur menjelaskan, pemerintah sebenarnya telah berupaya menekan potensi korupsi melalui penerapan e-katalog dalam pengadaan barang dan jasa. Namun, praktik korupsi tetap marak terjadi di sektor pendidikan.

“Modusnya ya markup. Antara penyedia dengan sekolah itu main mata. Main mata itulah yang kemudian menyebabkan pemahalan harga, lalu dibagi antara penyedia dengan pelaku kecurangan di sekolah,” jelasnya.

Ia menegaskan, aparat penegak hukum juga harus berperan aktif dalam mencegah tindak pidana korupsi di sektor pendidikan. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), menurutnya, tidak cukup hanya menanamkan nilai antikorupsi kepada pelajar, tetapi juga harus memastikan tata kelola pendidikan berjalan bersih dan akuntabel.

Pandangan senada disampaikan mantan Penyidik KPK, Yudi Purnomo Harahap. Ia menyebut, modus korupsi di sektor pendidikan pada dasarnya tidak berbeda dengan sektor lain, yakni berkisar pada pengadaan barang dan jasa serta penyaluran dana pendidikan.

“Korupsi itu terjadi karena kesempatan dan juga niat dari pelaku,” ujar Yudi kepada Suara.com, Jumat (2/1/2026).

Karena itu, Yudi menekankan pentingnya penguatan sistem pengadaan barang dan jasa, terutama dari sisi pengawasan. Selain itu, ia juga menyoroti perlunya peningkatan integritas para pengelola dana pendidikan.

“Godaan menerima gratifikasi, kegiatan fiktif, menerima suap, mark up anggaran, bahkan memalsukan pertanggungjawaban hanya bisa ditekan dengan penegakan hukum sebagai efek jera,” tegasnya.

Yudi menduga, tingginya jumlah kasus dugaan korupsi di sektor pendidikan disebabkan oleh luasnya distribusi dana hingga ke level bawah. Di sisi lain, terdapat pula kasus-kasus besar yang mencuat ke permukaan, salah satunya dugaan korupsi pengadaan Chromebook di Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi.

“Kuantitas banyaknya korupsi di dunia pendidikan, saya pikir, terjadi karena penyebaran dana yang sampai ke tingkat bawah. Sementara kalau kasus besar, di antaranya kasus laptop Google Chrome,” tandas Yudi.


Artikel Asli

Berikan komentar Anda
Lanjut baca:

thumb
Hindari Calo dan Penipuan, Jakpro sebut Tiket Planetarium Dijual Online dan On The Spot
• 3 jam lalutvonenews.com
thumb
TERPOPULER: Sosok yang Dibutuhkan Ridwan Kamil, Anrez Adelio Terancam 12 Tahun Penjara
• 19 jam laluviva.co.id
thumb
Banjir Rob di Jalan RE Martadinata Mulai Surut
• 10 jam lalukompas.com
thumb
Arab Saudi Melakukan Eksekusi Sebanyak 356 Orang pada Tahun 2025
• 6 jam laluerabaru.net
thumb
Jalan Koto Tuo Amblas Diterjang Banjir, 235 KK di Batu Busuk Padang Terisolasi
• 5 jam lalutvrinews.com
Berhasil disimpan.