Di Bawah Komando AKBP Edy Sabhara, Buktikan Keseriusan Polres Pinrang Berantas Narkoba

harianfajar
14 jam lalu
Cover Berita

HARIAN FAJAR, PINRANG – Kapolres Pinrang AKBP Edy Sabhara Manggabarani menunjukkan komitmen kuat dalam menegakkan hukum, khususnya dalam upaya pemberantasan peredaran narkotika di wilayah hukum Polres Pinrang.

Di bawah kepemimpinannya, kinerja penindakan kasus narkoba mencatat peningkatan signifikan sepanjang 2025.

AKBP Edy Sabhara menegaskan bahwa pihaknya tidak akan memberi ruang bagi pelaku kejahatan narkotika di Pinrang. Ia juga berupaya keras menghapus stigma negatif yang selama ini melekat pada daerah tersebut.

“Kami akan mengupayakan yang terbaik, khususnya untuk menghilangkan narasi atau stigma bahwa Pinrang merupakan daerah segitiga emas peredaran narkotika bersama Sidrap dan Parepare,” tegas AKBP Edy.

Komitmen tersebut dibuktikan dengan data kinerja Satuan Reserse Narkoba Polres Pinrang.

Kasat Narkoba Polres Pinrang, Iptu Mangopo Mansyur, mengungkapkan bahwa jumlah pengungkapan kasus narkotika pada 2025 mengalami peningkatan dibandingkan tahun sebelumnya.

“Pada tahun 2024, Polres Pinrang mencatat 147 kasus pengungkapan. Angka tersebut meningkat menjadi 160 kasus pada tahun 2025, atau naik sebanyak 13 kasus dengan persentase kenaikan mencapai 8,82 persen,” jelasnya.

Tak hanya dari sisi pengungkapan, penyelesaian perkara juga menunjukkan tren positif. Tahun 2025, sebanyak 151 perkara narkotika berhasil diselesaikan, meningkat dibandingkan tahun 2024 yang berjumlah 147 perkara. Kenaikan ini menunjukkan peningkatan efektivitas penanganan kasus sebesar 2,72 persen.

Mangopo menambahkan bahwa jumlah tersangka pun turut mengalami kenaikan. Pada tahun 2024 tercatat 208 orang tersangka, sementara di tahun 2025 meningkat menjadi 238 orang atau bertambah 30 orang, dengan tren kenaikan sebesar 14,42 persen.

Peningkatan paling signifikan terlihat pada jumlah barang bukti yang berhasil diamankan.

“Barang bukti narkotika jenis sabu-sabu pada tahun 2025 mencapai 6.353,14 gram, melonjak tajam dibandingkan tahun 2024 yang hanya sebesar 1.073,19 gram. Artinya, terjadi kenaikan lebih dari lima kilogram atau meningkat hingga 100 persen,” tambahnya.

Sementara itu, barang bukti narkotika jenis ekstasi juga mengalami peningkatan. Dari hanya 3 butir pada tahun 2024, menjadi 17 butir pada tahun 2025, atau naik sebanyak 14 butir.

Capaian tersebut menjadi bukti nyata keseriusan Polres Pinrang di bawah kepemimpinan AKBP Edy Sabhara Manggabarani dalam memerangi peredaran narkotika.

Langkah tegas ini sekaligus menegaskan komitmen Polres Pinrang untuk menjaga keamanan dan masa depan generasi muda dari bahaya narkoba. (ams)


Artikel Asli

Berikan komentar Anda
Lanjut baca:

thumb
Duka dan Hening Selimuti Doa untuk Korban Kebakaran Bar di Swiss
• 17 jam lalumetrotvnews.com
thumb
Ojol di Sleman yang Dianiaya Tukang Parkir Pilih Tak Lapor Polisi
• 18 jam lalukumparan.com
thumb
Program Wali Kota Sudah Dirasakan, Pengamat: DPRD Seharusnya Fokus Mendukung
• 13 jam lalujpnn.com
thumb
Ciri-Ciri Fuel Pump Motor Injeksi Rusak
• 17 jam lalumedcom.id
thumb
Rayo Vallecano imbang 1-1 lawan Getafe
• 3 jam laluantaranews.com
Berhasil disimpan.