Kajari Madiun Tegaskan Tak Ada Toleransi Pemerasan, Dugaan OTT Kepala Desa Dipastikan Tak Terbukti

realita.co
2 jam lalu
Cover Berita

MADIUN (Realita) - Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kabupaten Madiun, Achmad Hariyanto Mayangkoro, menegaskan komitmennya untuk menjaga integritas institusi kejaksaan dengan tidak mentoleransi segala bentuk pemerasan maupun pungutan liar yang mengatasnamakan aparat penegak hukum.

Ia memastikan setiap laporan dari masyarakat akan ditindaklanjuti secara serius tanpa pandang bulu.

Baca juga: F - GERTAK Desak Kejari Kota Madiun Tuntaskan Kasus Korupsi: “Tidak Ada Ruang Aman bagi Koruptor!”

Achmad juga menyampaikan, apabila ada pihak yang merasa dimintai uang oleh oknum yang mengaku berasal dari kejaksaan, pihaknya siap melakukan penindakan tegas. Bahkan, kata dia, jika pelaku merupakan bagian dari internal kejaksaan sendiri, sanksi akan tetap diberikan sesuai ketentuan yang berlaku.

“Kalau ada laporan masyarakat terkait permintaan uang yang mengatasnamakan kejaksaan, pasti kami tindaklanjuti. Tidak ada pengecualian, sekalipun itu anggota saya sendiri,” ujar Achmad kepada wartawan, Rabu (2/1/2026).

Lebih jauh, Ia menambahkan bahwa seluruh pengaduan masyarakat akan diproses secara transparan dan profesional. Menurutnya, menjaga kepercayaan publik merupakan tanggung jawab utama institusi kejaksaan.

Penegasan tersebut disampaikan menyusul maraknya pemberitaan mengenai dugaan pemerasan terhadap kepala desa se-Kabupaten Madiun yang sempat disebut-sebut sebagai operasi tangkap tangan (OTT). Namun, informasi tersebut kemudian dipastikan tidak benar oleh Kejaksaan Tinggi Jawa Timur.

Sementara itu, Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi (Wakajati) Jawa Timur, Saiful Bahri Siregar, menjelaskan bahwa pihaknya telah melakukan klarifikasi pada Rabu, 31 Desember 2025, terhadap Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Madiun.

“Kami perlu meluruskan, yang dilakukan adalah klarifikasi, bukan penangkapan. Yang bersangkutan dibawa untuk dimintai keterangan,” ujar Saiful dalam keterangan pers, Jumat (2/1/2026).

Dari hasil klarifikasi tersebut, Kejati Jawa Timur menyatakan tidak ditemukan adanya praktik pemerasan, pemotongan anggaran, maupun permintaan uang dari jaksa kepada para kepala desa di Kabupaten Madiun.

Baca juga: Kejari Kota Madiun Periksa Dirut PDAM, Terkait Dugaan Korupsi Jaspro dan Tantiem

“Dugaan pemerasan atau pemberian uang dari kepala desa kepada jaksa itu tidak benar,” tegasnya.

Saiful juga menjelaskan, bahwa proses klarifikasi dilakukan secara menyeluruh dengan meminta keterangan dari berbagai pihak, mulai dari kepala desa, camat, hingga Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Madiun.

Menurutnya, dalam proses tersebut terungkap adanya inisiatif dari sebagian kecil kepala desa untuk memberikan uang sebagai bentuk ucapan terima kasih kepada aparat penegak hukum. Inisiatif tersebut menggunakan istilah lokal “omah lor” dan “omah kidul” yang dimaknai sebagai kejaksaan dan kepolisian.

“Ada rencana dari beberapa kepala desa untuk memberikan masing-masing Rp1 juta kepada dua institusi tersebut,” ungkap Saiful.

Namun demikian, ia menegaskan bahwa rencana tersebut sama sekali tidak berasal dari kejaksaan maupun kepolisian. Tidak ada permintaan, arahan, ataupun tekanan dari aparat penegak hukum terkait pemberian uang tersebut.

Baca juga: Dugaan Korupsi Jaspro dan Tentiem PDAM Kota Madiun, Kejari Lakukan Klarifikasi dengan Pelapor

“Itu murni inisiatif mereka. Tidak pernah ada permintaan dari pihak kejaksaan maupun kepolisian,” katanya.

Lebih lanjut, Saiful menyampaikan bahwa rencana pemberian uang tersebut tidak pernah direalisasikan. Sebagian kepala desa secara tegas menolak rencana itu dalam rapat bersama camat. Selanjutnya, pada rapat lanjutan yang digelar bersama Kepala Dinas PMD Kabupaten Madiun pada 24 Desember 2025, rencana tersebut secara resmi dibatalkan.

Dari total kepala desa di Kabupaten Madiun, hanya sekitar delapan orang yang sempat terlibat dalam wacana tersebut, dan seluruhnya telah sepakat untuk membatalkannya sebelum ada pelaksanaan apa pun.

“Kami menilai informasi yang beredar di masyarakat tidak valid. Bagi kami, persoalan ini sudah selesai,” pungkas Saiful.yat

Editor : Redaksi


Artikel Asli

Berikan komentar Anda
Lanjut baca:

thumb
Saham Wall Street Anjlok Saat Hari Terakhir 2025
• 18 jam laluwartaekonomi.co.id
thumb
Gak Cuma Setop Impor di Tahun Ini, RI Bakal Surplus Solar!
• 5 jam lalucnbcindonesia.com
thumb
Hilangkan Naskah Agak Laen: Menyala Pantiku!, Sutradara: Saya Sebodoh Itu
• 9 jam lalugenpi.co
thumb
Sisa Sampah Tahun Baru di Pulau Seribu Capai 2,9 Ton
• 3 jam lalumerahputih.com
thumb
Gubernur Bali: Kunjungan Wisman Sepanjang 2025 Tembus 7 Juta
• 11 jam lalukumparan.com
Berhasil disimpan.