jpnn.com, JAKARTA - Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian meminta kepala desa (keuchik) di Aceh untuk bertanggung jawab dalam mendata masyarakat terdampak bencana banjir bandang dan longsor yang berhak menerima bantuan pemerintah.
Pendataan itu ditujukan khususnya untuk pemberian hunian sementara (huntara), hunian tetap (huntap), dan dana tunggu hunian (DTH).
BACA JUGA: Mendagri Sebut Gubernur Aceh Tak Tahu Soal Surat Permintaan Bantuan ke UNDP & UNICEF
Menurut dia, langkah itu adalah jalan tengah terkait persoalan tersendatnya pendataan penerima bantuan di Aceh.
Kendala utamanya disebabkan oleh hilangnya dokumen kependudukan masyarakat, seperti kartu tanda penduduk (KTP) dan kartu keluarga (KK), kala bencana terjadi.
BACA JUGA: Mendagri: Percepatan Pembersihan Sisa Bencana Aceh Harus Dimobilisasi
“Kita ambil jalan pintas, keuchik saja yang bertanggung jawab. Keuchik membuat daftar kerusakan ringan, sedang, berat, yang penting betul-betul diyakini itu,” ujar Tito saat mendampingi Presiden Prabowo Subianto, di Aceh Tamiang, pada Kamis (1/1).
“Kemudian diserahkan kepada bupati, dan bupati kemudian akan dibantu oleh Kapolres dan Kejari untuk meng-crosscheck,” lanjutnya.
BACA JUGA: Warga di Aceh Kibarkan Bendera Putih, Mendagri Tito: Kami Minta Maaf Bila Ada Kekurangan
Tito menjelaskan, langkah ini tersebut segera dilakukan agar para pengungsi bisa secepatnya berpindah dari posko pengungsian ke hunian yang lebih layak.
Berdasarkan perhitungan yang dia lakukan bersama Gubernur dan Wakil Gubernur Aceh, sekitar 60 persen pengungsi dapat langsung direlokasi apabila pendataan tersebut rampung.
Dengan skema tersebut, eks Kapolri itu berharap Aceh bisa mengikuti jejak Sumatra Barat dan Sumatra Utara yang menurutnya telah bergerak cepat dalam menyerahkan data penerima bantuan.
“Dari Aceh, kalau bisa lebih cepat lagi,” kata dia.
Dia menambahkan, data tersebut sangat krusial karena tidak hanya digunakan oleh Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), tetapi juga oleh Kementerian Sosial untuk penyaluran bantuan tunai.
Oleh karena itu, Tito meminta kepada seluruh kepala daerah untuk bekerja sama dalam mempercepat proses pendataan.
“Jangan sampai masyarakat menyalahkan pemerintah karena tidak cepat, padahal pemerintah menunggu data itu. Data ini sangat penting supaya BNPB bisa mengeksekusi, Menteri Sosial mengeksekusi. Uangnya sudah ada, problemnya hanya masalah data,” tambahnya. (mcr4/jpnn)
Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?
Redaktur : M. Adil Syarif
Reporter : Ryana Aryadita Umasugi




