Polres Metro Jakarta Utara telah memeriksa sejumlah saksi terkait kasus kematian satu keluarga di sebuah rumah kontrakan di Warakas III Gang 10, Tanjung Priok, Jakarta Utara, Jumat (2/1).
Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Utara AKBP Onkoseno mengatakan, total ada enam orang yang dimintai keterangan oleh penyidik. Empat di antaranya merupakan tetangga korban.
“Adapun saksi-saksi ada empat orang yang berstatus sebagai tetangga daripada korban, itu saat ini juga sedang kita lakukan pemeriksaan untuk kita ambil keterangannya,” kata Onkoseno dalam jumpa pers di Polres Jakarta Utara, Jumat (2/1).
Selain tetangga, polisi juga memeriksa dua saksi lain yang diketahui tinggal satu rumah dengan para korban. Onkoseno menjelaskan, kedua saksi tersebut memiliki peran penting karena berada di sekitar lokasi kejadian.
“Adapun dua orang lagi yang memang satu rumah, namun pada saat kejadian yang satu dari keterangan awal baru saja pulang dari bekerja, dan satunya juga berada di rumah tersebut. Dua orang saat ini juga sedang kami mintai keterangan,” ujarnya.
Onkoseno tidak menyebut identitas kedua orang itu. Namun diketahui anak ketiga di keluarga itu, Abdullah Syauqi Jamaludin (23), ditemukan dalam rumah dengan kondisi kritis dan telah mendapat perawatan di rumah sakit. Sedangkan satu orang lainnya ialah anak kedua yang menemukan para korban saat pulang kerja.
Adapun tiga korban meninggal dunia yakni Siti Solihah (50), ibu; Afiah Al Adilah Jamaludin (28), anak pertama; Adnan Al Abrar Jamaludin (14), anak bungsu. Mereka ditemukan dalam rumah kontrakan tersebut dengan kondisi mulut berbusa dan terdapat ruam merah di sejumlah bagian tubuh.
Polisi belum dapat memastikan penyebab munculnya ruam merah tersebut. Hingga kini, penyidik masih menunggu hasil pemeriksaan dari dokter forensik untuk mengetahui penyebab pasti kematian para korban.



/https%3A%2F%2Fasset.kgnewsroom.com%2Fphoto%2Fpre%2F2025%2F09%2F19%2Fb356556d-bb19-475a-a221-52d9080c058a_jpg.jpg)
