Jakarta (ANTARA) - Perum Bulog bersama ID FOOD dan Agrinas Palma Nusantara segera menyalurkan 790 ribu kiloliter Minyakita mulai Januari 2026 untuk menjaga stabilitas harga, pasokan minyak goreng rakyat, serta mendukung daya beli masyarakat.
"Sekitar 790 ribu kiloliter yang akan diberikan ke Bulog maupun ID FOOD dan Agrinas Palma sebagai penyalur utamanya langsung ke para pengecer," kata Direktur Utama Perum Bulog Ahmad Rizal Ramdhani dalam jumpa pers bertajuk Capaian Krusial Bulog 2025 dan Langkah Strategis 2026, di Jakarta, Jumat.
Dia mengatakan distribusi itu mengacu pada Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 43 Tahun 2025 tentang Minyak Goreng Sawit Kemasan dan Tata Kelola Minyak Goreng Rakyat.
"Sesuai dengan Permendag yang baru bahwa Bulog bersama ID FOOD dan Agrinas Palma nanti diberi 35 persen dari DMO (Domestic Market Obligation)," ujarnya.
Rizal menyampaikan distribusi Minyakita nantinya langsung dilakukan kepada pengecer di pasar guna memotong rangkaian atau rantai distribusi yang terlalu panjang. Dengan begitu harga komoditas itu betul-betul flat ataupun rendah.
"Jadi tidak ada distribusi satu dan distribusi dua lagi. Tapi langsung kepada para pengecer. Harapannya apa? Untuk memotong rangkaian atau rantai distribusi yang terlalu panjang, sehingga menjamin masyarakat dapat membeli dengan murah, dengan kualitas yang terjamin," jelas Rizal.
Baca juga: Bulog: 35 persen Minyakita disalurkan langsung ke pedagang di 2026
Rizal menjelaskan sumber DMO berasal dari kewajiban produsen minyak goreng yang mana crude palm oil (CPO) harus menyisihkan 35 persen dari total produksi sebelum melakukan ekspor.
Minyak goreng tersebut, kata dia, diserahkan kepada Kementerian Perdagangan dan selanjutnya didistribusikan melalui Bulog sebagai penyalur.
"Mereka kalau sebelum ekspor, dia harus serahkan DMO-nya dulu 35 persen, baru dia boleh ekspor ke luar negeri. Tujuannya apa? Supaya tidak ada lagi kelangkaan minyak seperti tahun-tahun yang lalu. Aturan standarnya seperti itu," jelasnya.
Direktur Bisnis Bulog Febby Novita dalam jumpa pers bertajuk Capaian Krusial Bulog 2025 dan Langkah Strategis 2026 di Jakarta, Jumat (2/1/2026). ANTARA/Harianto Di tempat yang sama, Direktur Bisnis Bulog Febby Novita menambahkan bahwa pihaknya akan menyalurkan Minyakita sebesar 35 persen dari kuota yang dibutuhkan secara nasional.
"Intinya disampaikan Pak Dirut (Bulog) tadi benar bahwa nantinya dari kuota minyak goreng misalnya 100 persen, 35 persen akan didistribusikan oleh Bulog," kata Febby.
Dalam skema penyaluran tersebut, Bulog akan memangkas rantai distribusi dengan meniadakan distributor tingkat dua (D2), sehingga penyaluran dilakukan langsung dari produsen ke pengecer.
Febby menyebutkan berdasarkan data Kementerian Perdagangan (Kemendag), kebutuhan minyak goreng dalam negeri berada di kisaran 200 ribu hingga 250 ribu kiloliter. Dari jumlah tersebut, 35 persen akan didistribusikan melalui BUMN pangan, termasuk Bulog.
Febby mengatakan penugasan Bulog sebagai penyalur DMO minyak goreng telah diatur secara khusus dalam Permendag Nomor 43. Aturan tersebut terbit pada 12 Desember 2025 dan mulai berlaku setelah diundangkan.
"Jadi mulainya kapan? Permendagnya baru keluar tanggal 12 Desember (2025). Mulainya itu diundangkan mungkin ya 30 hari, mungkin awal Januari ini. Makanya kami sekarang Bulog sedang berkoordinasi dengan para produsen untuk memetakan produsen mana dan berapa kuotanya dan akan ke mana," kata Febby.
Baca juga: Dirut Bulog dorong pedagang pasar pakai QRIS permudah jual-beli pangan
Baca juga: Anggota DPR nilai penataan distribusi kunci harga Minyakita sesuai HET
Baca juga: Kemendag optimistis harga minyakita kembali sesuai HET awal 2026
"Sekitar 790 ribu kiloliter yang akan diberikan ke Bulog maupun ID FOOD dan Agrinas Palma sebagai penyalur utamanya langsung ke para pengecer," kata Direktur Utama Perum Bulog Ahmad Rizal Ramdhani dalam jumpa pers bertajuk Capaian Krusial Bulog 2025 dan Langkah Strategis 2026, di Jakarta, Jumat.
Dia mengatakan distribusi itu mengacu pada Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 43 Tahun 2025 tentang Minyak Goreng Sawit Kemasan dan Tata Kelola Minyak Goreng Rakyat.
"Sesuai dengan Permendag yang baru bahwa Bulog bersama ID FOOD dan Agrinas Palma nanti diberi 35 persen dari DMO (Domestic Market Obligation)," ujarnya.
Rizal menyampaikan distribusi Minyakita nantinya langsung dilakukan kepada pengecer di pasar guna memotong rangkaian atau rantai distribusi yang terlalu panjang. Dengan begitu harga komoditas itu betul-betul flat ataupun rendah.
"Jadi tidak ada distribusi satu dan distribusi dua lagi. Tapi langsung kepada para pengecer. Harapannya apa? Untuk memotong rangkaian atau rantai distribusi yang terlalu panjang, sehingga menjamin masyarakat dapat membeli dengan murah, dengan kualitas yang terjamin," jelas Rizal.
Baca juga: Bulog: 35 persen Minyakita disalurkan langsung ke pedagang di 2026
Rizal menjelaskan sumber DMO berasal dari kewajiban produsen minyak goreng yang mana crude palm oil (CPO) harus menyisihkan 35 persen dari total produksi sebelum melakukan ekspor.
Minyak goreng tersebut, kata dia, diserahkan kepada Kementerian Perdagangan dan selanjutnya didistribusikan melalui Bulog sebagai penyalur.
"Mereka kalau sebelum ekspor, dia harus serahkan DMO-nya dulu 35 persen, baru dia boleh ekspor ke luar negeri. Tujuannya apa? Supaya tidak ada lagi kelangkaan minyak seperti tahun-tahun yang lalu. Aturan standarnya seperti itu," jelasnya.
Direktur Bisnis Bulog Febby Novita dalam jumpa pers bertajuk Capaian Krusial Bulog 2025 dan Langkah Strategis 2026 di Jakarta, Jumat (2/1/2026). ANTARA/Harianto Di tempat yang sama, Direktur Bisnis Bulog Febby Novita menambahkan bahwa pihaknya akan menyalurkan Minyakita sebesar 35 persen dari kuota yang dibutuhkan secara nasional.
"Intinya disampaikan Pak Dirut (Bulog) tadi benar bahwa nantinya dari kuota minyak goreng misalnya 100 persen, 35 persen akan didistribusikan oleh Bulog," kata Febby.
Dalam skema penyaluran tersebut, Bulog akan memangkas rantai distribusi dengan meniadakan distributor tingkat dua (D2), sehingga penyaluran dilakukan langsung dari produsen ke pengecer.
Febby menyebutkan berdasarkan data Kementerian Perdagangan (Kemendag), kebutuhan minyak goreng dalam negeri berada di kisaran 200 ribu hingga 250 ribu kiloliter. Dari jumlah tersebut, 35 persen akan didistribusikan melalui BUMN pangan, termasuk Bulog.
Febby mengatakan penugasan Bulog sebagai penyalur DMO minyak goreng telah diatur secara khusus dalam Permendag Nomor 43. Aturan tersebut terbit pada 12 Desember 2025 dan mulai berlaku setelah diundangkan.
"Jadi mulainya kapan? Permendagnya baru keluar tanggal 12 Desember (2025). Mulainya itu diundangkan mungkin ya 30 hari, mungkin awal Januari ini. Makanya kami sekarang Bulog sedang berkoordinasi dengan para produsen untuk memetakan produsen mana dan berapa kuotanya dan akan ke mana," kata Febby.
Baca juga: Dirut Bulog dorong pedagang pasar pakai QRIS permudah jual-beli pangan
Baca juga: Anggota DPR nilai penataan distribusi kunci harga Minyakita sesuai HET
Baca juga: Kemendag optimistis harga minyakita kembali sesuai HET awal 2026


