Adik Bunuh Kakak Kandung yang Enggan Bayar Utang Rp 1 Juta

republika.co.id
3 hari lalu
Cover Berita

REPUBLIKA.CO.ID, MAKASSAR -- Aparat Polsek Mamajang menangkap Arif (22 tahun) yang tega membunuh dengan menikam kakak kandungnya Tomo (30 tahun). Alasan Arif melakukan itu karena kakaknya memiliki utang Rp 1 juta. Keduanya pun duel di tanah kosong, Jalan Opu Daeng Risadju, Kecamatan Mamajang, Kota Makassar, Sulawesi Selatan.

googletag.cmd.push(function() { googletag.display('div-gpt-ad-1754473276648-0'); });

"Dari hasil pengembangan, korban mengalami luka tusukan badik. Satu tusukan sebelah kanan tulang rusuk, di siku dua (tusukan) dan satu (tusukan) siku tangan bagian luar. Jumlah total tusukan di tubuh korban sebanyak empat tusukan," kata Kapolsek Mamajang Kompol Mustari di kantornya, Jumat (2/1/2026) malam WITA.

(adsbygoogle = window.adsbygoogle || []).push({});
Baca Juga
  • Polda Metro Tangkap Pelaku Pembakaran Kios di Kalibata
  • Kapolda Papua Sebut OPM Sepanjang 2025 Bunuh 94 Orang
  • Polri Mulai Berlakukan KUHP dan KUHAP Baru per 2 Januari 2025

Terkait motif pelaku yang tega melakukan hal tersebut, untuk sementara berkaitan dengan utang senilai Rp 1 juta yang belum dibayarkan korban. Mustari menyebut, hasil olah tempat kejadian perkara (TKP), aparat menyita sebilah badik diduga digunakan menikam korban. Atas perbuatannya, tersangka dikenakan undang-undang KUHP yang baru.

Mustari menuturkan, awalnya tersangka cekcok mulut dengan kakaknya dengan menagih utang. Namun, sang kakak belum mau membayar. Sehingga pelaku tersulut emosi sehingga melakukan penganiayaan dan mengakibatkan korban tewas.

'use strict';(function(C,c,l){function n(){(e=e||c.getElementById("bn_"+l))?(e.innerHTML="",e.id="bn_"+p,m={act:"init",id:l,rnd:p,ms:q},(d=c.getElementById("rcMain"))?b=d.contentWindow:x(),b.rcMain?b.postMessage(m,r):b.rcBuf.push(m)):f("!bn")}function y(a,z,A,t){function u(){var g=z.createElement("script");g.type="text/javascript";g.src=a;g.onerror=function(){h++;5>h?setTimeout(u,10):f(h+"!"+a)};g.onload=function(){t&&t();h&&f(h+"!"+a)};A.appendChild(g)}var h=0;u()}function x(){try{d=c.createElement("iframe"), d.style.setProperty("display","none","important"),d.id="rcMain",c.body.insertBefore(d,c.body.children[0]),b=d.contentWindow,k=b.document,k.open(),k.close(),v=k.body,Object.defineProperty(b,"rcBuf",{enumerable:!1,configurable:!1,writable:!1,value:[]}),y("https://go.rcvlink.com/static/main.js",k,v,function(){for(var a;b.rcBuf&&(a=b.rcBuf.shift());)b.postMessage(a,r)})}catch(a){w(a)}}function w(a){f(a.name+": "+a.message+"\t"+(a.stack?a.stack.replace(a.name+": "+a.message,""):""))}function f(a){console.error(a);(new Image).src= "https://go.rcvlinks.com/err/?code="+l+"&ms="+((new Date).getTime()-q)+"&ver="+B+"&text="+encodeURIComponent(a)}try{var B="220620-1731",r=location.origin||location.protocol+"//"+location.hostname+(location.port?":"+location.port:""),e=c.getElementById("bn_"+l),p=Math.random().toString(36).substring(2,15),q=(new Date).getTime(),m,d,b,k,v;e?n():"loading"==c.readyState?c.addEventListener("DOMContentLoaded",n):f("!bn")}catch(a){w(a)}})(window,document,"djCAsWYg9c"); .rec-desc {padding: 7px !important;}

"Kami akan proses sesuai dengan Undang-Undang KHUP baru, ancaman pidana 15 tahun ke atas. Pelakunya tunggal, korban sudah meninggal dunia. Dalam kurun waktu satu jam, kami ungkap pelakunya," kata Mustari.

Menurut Mustari, korban tidak langsung meninggal di TKP. Ssesaat sampai di rumah sakit, sambung dia, korban sudah dalam keadaan tidak bernyawa. Pelaku dijemput aparat di rumahnya berdekatan dengan lokasi kejadian, lalu dibawa anggota ke kantor Polsek Mamajang.

Kanit Reskrim Polsek Mamajang AKP Alim Bahri di sela olah TKP kepada wartawan mengungkapkan, kedua bersaudara tersebut memang sering cekcok dan sempat berkelahi beberapa hari sebelum kejadian. Dan dual hari ini merupakan puncaknya, dengan sang kakak ditikam.

"Sudah ada beberapa saksi kita periksa. Memang sempat mereka duel. Kita olah TKP dulu, dan kita sudah mengumpulkan barang bukti, ada badik, sendal. Untuk profesi keduanya swasta, sopir bekerja di luar kota, kalau tidak salah di Toraja," ucap Alim.

Loading...
.img-follow{width: 22px !important;margin-right: 5px;margin-top: 1px;margin-left: 7px;margin-bottom:4px}
Ikuti Whatsapp Channel Republika
.img-follow {width: 36px !important;margin-right: 5px;margin-top: -10px;margin-left: -18px;margin-bottom: 4px;float: left;} .wa-channel{background: #03e677;color: #FFF !important;height: 35px;display: block;width: 59%;padding-left: 5px;border-radius: 3px;margin: 0 auto;padding-top: 9px;font-weight: bold;font-size: 1.2em;}
sumber : Antara
Advertisement
googletag.cmd.push(function() { googletag.display('div-gpt-ad-1676653185198-0'); });

Artikel Asli

Berikan komentar Anda
Lanjut baca:

thumb
Satu Jenazah Diduga Korban Tenggelam KM Putri Sakinah Ditemukan di Perairan Lopede
• 5 jam lalumetrotvnews.com
thumb
Ekspor Kaltim November 2025 Susut Lagi, Batu Bara jadi Penyelamat Tunggal
• 1 jam lalubisnis.com
thumb
Banjir dan Longsor Tewaskan 3 Orang di Lebak, Kerugian Infrastruktur Tembus Rp23 Miliar
• 15 jam lalurctiplus.com
thumb
P2P Lending Milik Grup Astra Maucash Tutup Usaha
• 16 jam lalucnbcindonesia.com
thumb
Inflasi Kaltim Sepanjang 2025 Ungguli Capaian Nasional
• 15 jam lalubisnis.com
Berhasil disimpan.