Cara Mudah Skrining Kesehatan BPJS Online, Bisa Lewat HP Tanpa ke Faskes

tvonenews.com
19 jam lalu
Cover Berita

Jakarta, tvOnenews.com — Skrining kesehatan BPJS Kesehatan menjadi salah satu layanan penting bagi peserta Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS) untuk mendeteksi risiko penyakit sejak dini. Layanan ini dirancang sebagai upaya promotif dan preventif agar masyarakat dapat mengetahui kondisi kesehatannya lebih awal, khususnya terkait penyakit kronis dan infeksi.

Seiring perkembangan teknologi, BPJS Kesehatan kini menyediakan skrining kesehatan secara online. Peserta tidak perlu datang langsung ke fasilitas pelayanan kesehatan (faskes), karena proses skrining dapat dilakukan dengan mudah melalui aplikasi, website resmi, hingga layanan pesan instan.

Program skrining ini terbuka untuk seluruh peserta aktif BPJS Kesehatan dan menjadi bagian dari komitmen pemerintah dalam meningkatkan kualitas layanan kesehatan yang mudah diakses, efisien, dan terjangkau.

Apa Itu Skrining Kesehatan BPJS?

Skrining kesehatan BPJS merupakan proses penilaian awal terhadap risiko penyakit berdasarkan data dan riwayat kesehatan peserta. Hasil skrining ini akan menjadi dasar tindak lanjut medis, terutama jika peserta teridentifikasi memiliki risiko sedang hingga tinggi terhadap penyakit tertentu.

Melalui skrining ini, BPJS Kesehatan berupaya mencegah penyakit berkembang ke tahap yang lebih serius sekaligus menekan biaya pengobatan jangka panjang.

Cara Skrining Kesehatan BPJS Online

BPJS Kesehatan menyediakan tiga metode utama untuk melakukan skrining kesehatan secara daring. Berikut langkah-langkahnya:

1. Melalui Aplikasi Mobile JKN

Aplikasi Mobile JKN menjadi cara paling praktis karena dapat diakses langsung melalui ponsel.

Langkah-langkahnya:

  • Unduh dan buka aplikasi Mobile JKN

  • Login menggunakan akun yang sudah terdaftar

  • Pilih menu Skrining Riwayat Kesehatan

  • Isi formulir dan jawab pertanyaan yang tersedia sesuai kondisi kesehatan

  • Kirim dan tunggu hasil skrining

Hasil skrining akan muncul di aplikasi dan dapat menjadi acuan tindak lanjut kesehatan.

2. Melalui Website Resmi BPJS Kesehatan

Peserta juga bisa melakukan skrining melalui situs resmi BPJS Kesehatan tanpa perlu mengunduh aplikasi.

Tahapan yang perlu dilakukan:

  • Akses laman skrining BPJS Kesehatan di situs resmi

  • Masukkan nomor BPJS atau Nomor Induk Kependudukan (NIK)

  • Isi tanggal lahir dan kode captcha

  • Lakukan verifikasi

  • Lengkapi data pribadi dan jawab pertanyaan riwayat kesehatan

  • Kirim data untuk mendapatkan hasil skrining


Artikel Asli

Berikan komentar Anda
Lanjut baca:

thumb
BPBD DKI Pastikan Seluruh Genangan Surut Sabtu Pagi
• 15 jam lalumerahputih.com
thumb
Deretan Kebiasaan yang Bisa Menurunkan Kesuburan Wanita
• 5 jam laluinsertlive.com
thumb
Komnas Perempuan Sebut Kekerasan terhadap Perempuan Kian Kompleks
• 13 jam lalukumparan.com
thumb
1.876 Personel Gabungan Amankan Laga Persija Vs Persijap di GBK
• 2 jam laludetik.com
thumb
Mendagri minta praja IPDN terapkan ilmu saat bantu daerah bencana
• 11 jam laluantaranews.com
Berhasil disimpan.