FAJAR, TORAJA– Rentetan kasus disiplin, pidana, hingga penyalahgunaan Natkotika juga melibatkan banyak oknum Aparat Penegak Hukum (APH). Termasuk salah seorang personel Polres Tana Toraja, berinisial MFP.
Terungkap saat November 2025 lalu, Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Tana Toraja bersama Forkopimda gelar Operasi Terpadu.
Wilayah yang disisir mulai dari Kampung pisang (Kampis), rumah kos diwilayah Ariang, Plaza Kolam Makale, Pasar Seni Makale, Pantan,Tondon Mamullu, Rante.
Dari ratusan orang yang di tes, 12 orang positif Narkoba. 3 penggunan Ganja, 3 pengguna amphetamine dan methapetamine, 6 methapetamine.
Yang mengejutkan, lagi – lagi salah satu personel Polres Tana Toraja, berinsial MFP, didapat disatu kamar disatu wisma bersama seorang wanita.
Setelah dites, ternyata MFP positif Narkoba jenis Amphetamine dan Metaphetmine. Selain itu seorang wanita juga di wisma yang sama positif narkotika.
MFP ternyata bertugas di Polsek Saluputti.
Sebelumnya, kepada awak media, Kapolres Tana Toraja, AKBP Budy Hermawan, berjanji akan merilis sanksi kepada anggotanya.
Namun hingga awal bulan Januari 2026 ini, rilis resmi mengenai kasus tersebut tak kunjung diumumkan. Kasus tersebut terkesan ditutupi.
AKBP Budy Hermawan yang dikonfirmasi terkait kasus tersebut belum ditanggapi hingga berita ini diturunkan.
Sebelumnya, diberitakan saat penangkapan lalu, Kepala BNNK Tana Toraja, AKBP Ustim Pangarian, mengatakan bahwa oknum tersebut akan diserahkan ke atasan langsung.
“Mungkin nanti akan kami berkordinasi dengan Kapolres Tana Toraja, mengenai hal ini,” ucapnya.
Bukannya menjadi contoh baik, MFP malah menjadi contoh buruk untuk aparat penegak hukum. “Sangat disayangkan memang ini anggota yang kedapatan positif memakai, semoga kejadian serupa tidak terulang,” tutur Kepala BNNK Tana Toraja, AKBP Ustim Pangarian. (edy)

:strip_icc()/kly-media-production/medias/5461552/original/006588100_1767420046-WhatsApp_Image_2026-01-03_at_12.51.59.jpeg)



