FAJAR.CO.ID, JAKARTA — Resmi ditetapkan tersangka, sorotan Roy Suryo terkait isu ijazah kini bergeser dari Jokowi ke putranya, Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka.
Menurut pakar telematika itu, persoalan ini menyangkut legalitas pejabat publik dan kepercayaan terhadap sistem demokrasi.
“Kita masih berkutat dengan isu ijazah, tapi bukan ijazah Jokowi, melainkan ijazah anaknya Pak Jokowi,” ujar Roy dilansir dari unggahan Youtube Bambang Widjojanto berjudul “Ijazah Jokowi Finish? Roy Suryo CS Fokua Bongkar Pendidikan SMK?”, Sabtu (3/1/2026).
Roy menyinggung klaim pendidikan luar negeri Gibran. Bahwa pendidikan yang ditempuh di Orchard Park Secondary School dan program di University of Technology Sydney (UTS) tidak dapat disamakan dengan pendidikan menengah formal.
“UTS itu hanya pathway atau kursus, bukan pendidikan setara SMA,” tegas Roy.
Roy menegaskan, apabila dokumen pendidikan seorang pejabat publik terbukti tidak sah, maka seluruh jabatan dan kebijakan yang dihasilkan berpotensi cacat hukum.
“Kalau kepala daerahnya tidak legal, konsekuensi hukumnya ikut batal,” katanya.
Berdasarkan hasil penelusurannya sampai ke Australia, mantan Menpora itu mengklaim mengantongi dokumen Certified Certificate dari UTS Insearch yang menunjukkan bahwa program yang diikuti Gibran merupakan kursus bahasa Inggris, bukan jenjang pendidikan formal yang setara dengan pendidikan menengah atas maupun diploma.
“Lalu lembaga pemerintah yang mana yang mesti dipercaya? Di situs Setneg, pendidikan di UTS seolah-olah disebut S2, padahal aslinya itu hanya pathway atau matrikulasi. Saya sudah bertemu staf pengajar di sana, dan mereka tidak mengenal sosok Gibran di angkatan tersebut,” ujar Roy.
“Kebohongan hanya bisa ditutupi dengan kebohongan lain. Ini bisa terus berlanjut,” pungkasnya. (Pram/fajar)



