Serang, tvOnenews.com - Pemerintah Kota (Pemkot) Serang, Banten, menyatakan alih fungsi lahan di bantaran sungai menjadi penyebab utama banjir yang merendam 1.023 rumah dan melumpuhkan sejumlah fasilitas umum di wilayah tersebut.
Wali Kota Serang, Budi Rustandi, di Serang, Sabtu, mengungkapkan terjadinya penyempitan badan sungai yang sangat drastis akibat pendirian bangunan liar yang melanggar tata ruang.
"Kali yang aslinya lebar 15 meter, lama-lama ujungnya menjadi satu meter. Ini ada oknum warga melakukan pelanggaran tata ruang dengan mengalihkan fungsi sungai," ujar Budi usai meninjau lokasi banjir.
Menurut Budi, kondisi tersebut mengubah fungsi sungai besar menjadi sekadar saluran drainase yang tidak mampu menampung debit air. Hal ini dinilai sebagai pemicu banjir yang dampaknya lebih parah dibandingkan kejadian sebelumnya.
Merespons hal itu, Budi menginstruksikan camat dan jajaran terkait untuk segera mendata bangunan liar tersebut dan menargetkan eksekusi penertiban mulai pekan depan guna mengembalikan fungsi sungai sesuai tata ruang.
"Saya minta minggu depan sudah mulai eksekusi, silahkan didata dan segera disosialisasikan Pak Camat, sesegera mungkin karena ini berdampak kepada masyarakat yang tidak bersalah," tegasnya.
Berdasarkan data Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Serang, banjir tersebut berdampak pada 1.087 Kepala Keluarga (KK) atau 3.033 jiwa. Kecamatan Kasemen menjadi wilayah terdampak terparah dengan ketinggian air sempat mencapai 100 cm di Lingkungan Baru Bugis.
Dampak penyempitan saluran air ini juga dirasakan pada fasilitas kesehatan, gedung sekolah hingga Masjid Agung Banten Lama turut terendam banjir.
BPBD Kota Serang mengimbau masyarakat untuk tetap waspada terhadap cuaca ekstrem, sementara proses pendataan dan evakuasi korban terus dilakukan di lokasi-lokasi yang masih tergenang. (ant/aag)


