JAKARTA, DISWAY.ID-- Dalam rangka meningkatkan pelayanan pelaksanaan Uji Berkala Kendaraan Bermotor, Direktorat Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan (Ditjen Hubdat Kemenhub memberlakukan Sistem Informasi Manajemen Pengujian Kendaraan Bermotor Terintegrasi Penuh (SIM PKB Fullcycle) secara nasional per 2 Januari 2026.
Kebijakan ini adalah tindak lanjut dari Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 19 Tahun 2021 tentang Pengujian Berkala Kendaraan Bermotor serta hasil evaluasi yang menemukan masih terjadinya sejumlah masalah dalam pelaksanaan uji berkala kendaraan.
BACA JUGA:Pelatih Persija Tanggung Kesalahan Fatal: Jangan Lagi Kecolongan Lawan Tim Papan Bawah
BACA JUGA:10 Daftar Orang Terkaya di Indonesia: Ratu Sawit Wirastuty Fangiono Jadi Konglomerat Termuda Berharta Rp23,45 Triliun
Selain itu, implementasinya juga merupakan pemenuhan terhadap Rencana Aksi Nasional Zero Over Dimension, Over Loading (ODOL) 2027 yang berkaitan dengan aspek integrasi data dari seluruh stakeholders moda transportasi darat.
Dirjen Perhubungan Darat Kemenhub, Aan Suhanan menjelaskan ada sejumlah pelanggaran prosedur yang dilakukan terkait bukti pengujian berkala kendaraan bermotor.
“Seluruh Dinas Perhubungan agar segera melakukan instalasi, integrasi serta uji coba pelaksanaan secara penuh SIM PKB Fullcycle. Ini perlu dilaksanakan mengingat teridentifikasinya beberapa pelanggaran SOP Bidang Uji Berkala Kendaraan Bermotor, pemalsuan Bukti Lulus Uji Berkala, hingga keamanan akses data serta hasil uji yang tidak realtime” jelas Aan di Jakarta pada Jumat 2 Januari 2026.
BACA JUGA:Siap-Siap! Tarif Tol Sedyatmo Bandara Soekarno-Hatta Naik Mulai 5 Januari 2026, Berikut Rinciannya
BACA JUGA:Sorotan Tajam Media Inggris: John Herdman Latih Timnas Indonesia, Pernah Diguncang Skandal Olimpiade Paris 2024
Aan Suhanan juga menuturkan, untuk menjaga agar layanan pengujian kendaraan bermotor tetap berjalan maka diperlukan akselerasi penerapan SIM PKB Fullcycle.
Akselerasi ini dilakukan terutama agar data pengujian kendaraan bermotor dapat terintegrasi secara nasional.
“Kami akan memberlakukan pengintegrasian secara penuh sistem ini secara serentak mulai tahun 2026. Untuk itu, kami mendorong adanya akselerasi penerapan SIM PKB Fullcycleoleh seluruh pemerintah daerah.
Integrasi data pengujian kendaraan bermotor secara nasional ini diharapkan dapat mendukung pengambilan kebijakan berbasis data, meningkatkan keselamatan lalu lintas dan angkutan jalan, serta memberikan pelayanan yang lebih baik kepada masyarakat,” terangnya.
BACA JUGA:Persija vs Persijap Tak Tayang di Televisi, Mauricio Souza Imbau Jakmania Penuhi GBK
BACA JUGA:Elon Musk Luncurkan XChat, Fitur Pesan Baru yang Siap Saingi WhatsApp
- 1
- 2
- »




:strip_icc()/kly-media-production/medias/4517847/original/001998200_1690541492-Mobil-angkot-Jak-Lingko-7.jpg)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/5461335/original/078449000_1767398593-b4d8c2b3-138d-48d6-98e3-6ff3d7df1505.jpg)