FAJAR.CO.ID, SOLO — Dunia pendidikan pesantren diselimuti duka. Pengasuh sekaligus Pimpinan Pondok Modern Darussalam Gontor Prof. Dr. K.H. Amal Fathullah Zarkasyi, M.A tutup usia pada Sabtu 3 Januari 2026, pukul 12.14 WIB, di RSUD Dr. Moewardi, Solo, Jawa Tengah.
“Telah berpulang ke rahmatullah Prof. Dr. K.H. Amal Fathullah Zarkasyi, M.A. (Pimpinan Pondok Modern Darussalam Gontor) Wafat pada hari Sabtu, 14 Rajab 1447/3 Januari 2026 pukul 12.14 WIB, di RSUD Dr. Moewardi, Solo,” kata Sekretariat Pimpinan PMDG dalam keterangan resmi di akun Instagram Pondok Modern Gontor.
Belum diketahui penyakit yang diderita kiai Amal. Pihak pesantren menyampaikan duka cita mendalam dan doa untuk kepergian almarhum.
“Semoga almarhum husnul khatimah. Allah ampuni segala dosanya dan Allah terima amal ibadahnya. Allahumma Aamiin,” ujarnya.
Pondok Modern Darussalam Gontor akan menjelaskan lebih detail pada penyampaian resmi selanjutnya.
“Untuk informasi selanjutnya segera menyusul,” katanya.
K.H. Amal Fathullah Zarkasyi lahir di Ponorogo, 4 November 1949. Ia merupakan putera keempat dari K.H. Imam Zarkasyi. K.H. Imam Zarkasyi adalah salah seorang dari tiga Trimurti Pendiri Pondok Modern Darussalam Gontor (KH Ahmad Sahal, KH Zainuddin Fananie dan KH Imam Zarkasyi.
K.H Amal merupakan akademisi dan cendekiawan Muslim dalam bidang ‘aqidah dan filsafat Islam dengan spesialisasi ilmu Kalam, perbandingan agama dan teologi Islam.
Ia pernah mengemban tugas sebagai rektor Universitas Darussalam Gontor periode 2014 – 2020.
Kyai Amal meraih gelar Sarjana dalam bidang Perbandingan Agama dari Fakultas Ushuluddin bidang Perbandingan Agama, IAIN Sunan Ampel Surabaya, tahun 1978.
Gelar magister dalam bidang Filsafat Islam ia rampungkan di Fakultas Darul Ulum, Universitas Kairo, Mesir dan lulus tahun 1987.
Kemudian Kyai Amal melanjutkan pendidikan doktor dalam bidang spesialisasi ‘Aqidah dan Pemikiran Islam diperoleh dari Akademi Pengajian Islam Universiti Malaya Kuala Lumpur Malaysia tahun 2006.
Sama halnya dengan saudaranya putra dari Imam Zarkasyi lainnya, Amal Fathullah Zarkasyi mengabdi dan mengajar di Kulliyyatul Mu’allimin al-Islamiyyah di Pondok Modern Darussalam Gontor sejak tahun 1969.
Usai menyelesaikan studi magisternya, ia selanjutnya ditugaskan oleh ayahnya untuk mengajar di Institut Pendidikan Darussalam (IPD) Gontor dari tahun 1978 hingga 1980.
Amal ditunjuk menjadi Dekan Fakultas Ushuluddin IPD Gontor periode masa bakti 1988-2000, jabatan ini ia pegang hingga perubahan IPD menjadi Institut Studi Islam Darussalam (ISID) pada tahun 1994, dimana ia menjabat sebagai Pembantu Rektor III ISID sejak tahun 1996-2000.
Kemudian, ia dipercaya sebagai Pembantu Rektor IV ISID periode 2006-2014. Selama masa baktinya, ia mendukung dan mengurus perubahan ISID menjadi Universitas Darussalam Gontor (UNIDA Gontor).
Pada 2014, Amal Fathullah Zarkasyi dikukuhkan sebagai Guru Besar (Professor) dalam bidang Ilmu Kalam, sekaligus sebagai rektor pertama UNIDA Gontor hingga tahun 2020.
Pada tahun 2020, pimpinan Pondok Modern Darussalam Gontor, Abdullah Syukri Zarkasyi wafat, dan diikuti oleh Syamsul Hadi Abdan.
Badan Wakaf Pondok Modern Darussalam Gontor, sebagai lembaga tertinggi dalam struktur organisasinya, kemudian menunjuk Amal Fathullah Zarkasyi sebagai pimpinan Pondok Modern Darussalam Gontor, yang dengan ini secara efektif mengakhiri jabatannya di Universitas Darussalam Gontor.
Amal Fathullah Zarkasyi menekankan posisi Ilmu Kalam dalam semesta pengetahuan Islam kontemporer. Ilmu Kalam melindungi kepercayaan (‘aqidah) dari keragu-raguan (syubuhat) dan kebohongan yang berasal baik dari luar maupun dalam diri manusia.
Melihat adanya pergeseran ini, Amal Fathullah Zarkasyi berpendapat bahwa objek kajian Ilmu Kalam haruslah berupa pengukuhan hakikat agama secara umum dari tantangan kontemporer dengan segala permasalahan utamanya, seperti keberadaan Tuhan, kenabian, pembalasan, dan lain sebagainya, tanpa meninggalkan pentingnya kaidah syar’iyyah (hukum riba, waris, kaidah shalat, dsb.) yang sering dipakai untuk mengingkari kebenaran Islam.
Amal Fathullah Zarkasyi menawarkan dua metode utama dalam Ilmu Kalam untuk mengkaji objek tersebut, yakni Metode Filsafat dan Metode Ilmiah.
Metode Filsafat mengkaji argumentasi filosofis yang menghukumi melalui metode rasional yang berkaitan dengan insting, perasaan sosial dan etika.
Metode Ilmiah bertumpu pada hasil eksperimen dari penelitian yang dapat membangun pengukuhan terhadap objek Ilmu Kalam yang telah disebut sebelumnya. (Pram/fajar)



