KUHP dan KUHAP Berlaku, Anggota Baleg DPR Firman Soebagyo: Bentuk Reformasi Total Sistem Hukum Pidana

liputan6.com
2 hari lalu
Cover Berita

Liputan6.com, Jakarta - Anggota Badan Legislasi Dewan Perwakilan Rakyat (Baleg DPR) Firman Soebagyo menyatakan berlakunya Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) pada Jumat 2 Januari 2026 kemarin, dinilai sebagai bentuk reformasi total sistem hukum pidana Indonesia.

"Ini merupakan langkah besar meninggalkan warisan hukum kolonial dan menuju sistem hukum yang lebih sesuai dengan nilai-nilai dan kebutuhan masyarakat Indonesia," ujar Firman dalam keterangannya, Sabtu (3/1/2026).

Advertisement

BACA JUGA: KUHP dan KUHAP Baru Berlaku, Ini Kesiapan Polri dan Kejagung

Meski masih ada pro-kontra, Firman berharap KUHP dan KUHAP baru dapat memberikan dampak nyata dalam kehidupan masyarakat sehari-hari melalui penegakan hukum yang lebih manusiawi dan adil.

Lebih lanjut Firman berpandangan, masih adanya perbedaan pendapat dalam persoalan ini adalah sesuatu yang biasa bahwa perbedaan pendapat adalah hal yang wajar dalam negara demokratis, dan kebebasan berpendapat adalah hak yang dilindungi oleh UU.

Karena itu Firman menegaskan sebagai wakil rakyat pihaknya memiliki peran penting dalam membuat keputusan yang terbaik untuk negara dan masyarakat.

"Perubahan UU KUHP dan KUHAP adalah langkah besar untuk meningkatkan sistem hukum nasional dan memberikan perlindungan yang lebih baik kepada masyarakat," ucap dia.

"Pemerintah memiliki kewajiban untuk mengatur jalannya pemerintahan dengan tertib hukum, dan perubahan UU ini adalah bagian dari upaya tersebut," sambung legislator dapil Jateng III ini.

 


Artikel Asli

Berikan komentar Anda
Lanjut baca:

thumb
Indonesia Jadi Negara Paling Bahagia di Dunia, Presiden Prabowo: Mengharukan Bagi Saya
• 9 jam lalutvonenews.com
thumb
Maut di Malam Tahun Baru, Pratu Farkhan Tewas di Tangan Senior Berpangkat Kopral!
• 19 jam laludisway.id
thumb
Pakar Kritisi Dampak Kenaikan UMP : Dari Pengangguran hingga Ancaman PHK
• 11 jam laludisway.id
thumb
Gerakan Rakyat Tolak Pilkada Lewat DPRD, Berpotensi Lahirkan Kepala Daerah Titipan Pusat
• 1 jam lalufajar.co.id
thumb
Menhub Sebut Evaluasi Nataru Jadi Bekal Persiapan Angkutan Lebaran 2026
• 11 jam lalusuarasurabaya.net
Berhasil disimpan.