Pantau - Wakil Ketua MPR RI, Lestari Moerdijat, menegaskan pentingnya upaya komprehensif dan berkelanjutan untuk mengatasi kekerasan terhadap anak yang dinilainya sebagai persoalan lintas sektor yang kompleks dan mendesak.
Masalah Lintas Sektor yang Tidak Bisa Ditangani Satu PihakLestari menjelaskan bahwa kekerasan terhadap anak merupakan isu yang melibatkan berbagai bidang, seperti hukum, pendidikan, kesehatan, sosial, pembangunan daerah, lingkungan digital, dan peran keluarga.
Ia mengacu pada data Laporan Analisis Tematik Survei Nasional Pengalaman Hidup Anak dan Remaja (SNPHAR) Tahun 2024, yang menunjukkan bahwa 50,78 persen anak usia 13–17 tahun di Indonesia pernah mengalami setidaknya satu bentuk kekerasan sepanjang hidupnya.
Dari jumlah tersebut, sekitar 70 persen mengalami kekerasan secara berulang, bahkan 3,48 persen di antaranya mengalami tiga bentuk kekerasan sekaligus: fisik, emosional, dan seksual.
"Data ini menunjukkan kompleksitas masalah kekerasan anak yang memerlukan penanganan menyeluruh," tegas Lestari.
Ia menekankan bahwa banyaknya pemicu kekerasan membuat pencegahan dan penanganannya tidak bisa dilakukan oleh satu lembaga atau institusi saja.
Dorong Kolaborasi Pusat, Daerah, dan MasyarakatMenurut Lestari, semua pemangku kepentingan di tingkat pusat, daerah, hingga masyarakat harus turut serta mengedepankan upaya pencegahan dan perlindungan anak yang konsisten di lingkungan masing-masing.
"Semua pihak perlu menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman bagi tumbuh kembang anak," ungkapnya.
Ia juga menambahkan bahwa perlindungan terhadap anak sangat penting untuk melahirkan generasi penerus bangsa yang berdaya saing di masa depan.
Langkah strategis bersama dianggap sebagai kunci utama dalam menghadapi tantangan kekerasan terhadap anak yang semakin kompleks di era saat ini.
/https%3A%2F%2Fcdn-dam.kompas.id%2Fimages%2F2026%2F01%2F05%2F5dde1ab665cdb0ef87805495659cb9e0-WhatsApp_Image_2026_01_05_at_10.45.41.jpeg)



