Penegak Hukum Didorong Memaksimalkan Pencegahan Korupsi

metrotvnews.com
3 hari lalu
Cover Berita

Jakarta: Penegak hukum didorong memaksimalkan pencegahan korupsi. Sebab, operasi tangkap tangan (OTT) yang terus berulang membuktikan upaya pencegahan yang kurang maksimal.

"OTT yang terus berulang justru menegaskan kegagalan pencegahan," kata pengamat hukum dan politik Pieter C Zulkifli, melalui keterangan tertulis, Sabtu, 3 Januari 2026.

Pieter mengatakan fenomena OTT, peradilan, dan kekuasaan bukan sebagai peristiwa terpisah. Melainkan gejala dari krisis yang lebih dalam, yaitu krisis integritas dan keberanian moral. 

"Polanya nyaris seragam, konferensi pers, borgol, janji bersih-bersih, lalu sunyi. Kita gaduh sesaat, lalu lupa. Korupsi pun berlanjut," ujar Pieter

Mantan Ketua Komisi III DPR itu mengaku sependapat dengan pernyataan Ketua Mahkamah Agung, Sunarto yang menyebut 'percuma hakim pintar jika tidak takut kepada Tuhan'. Menurut Pieter, pernyataan itu datang di saat yang tepat. Sebab, persoalan hukum hari ini bukan lagi soal kurangnya aturan atau lemahnya lembaga, melainkan krisis karakter.

"Indonesia tidak kekurangan orang cerdas di ruang-ruang kekuasaan. Yang langka adalah mereka yang berani berhenti sebelum melanggar batas," ungkap Pieter.

Baca Juga :

Bedah Editorial MI - Jebol Stagnasi Melawan Korupsi
Pieter menyebut, di satu sisi, penindakan berjalan melalui OTT hingga menjatuhkan vonis. Di sisi lain, kasus serupa justru terus bermunculan dari lembaga yang sama. 

"Kita rajin memadamkan api, tetapi membiarkan gudang bensin tetap terbuka. Di titik inilah Machiavelli terasa terlalu aktual untuk diabaikan. Lima abad lalu, ia menulis bahwa tujuan utama penguasa bukanlah kesejahteraan rakyat, melainkan merebut dan mempertahankan kekuasaan," sebut Pieter.

"Cinta rakyat, kata Machiavelli, mahal dan berisiko. Sebaliknya, rasa takut adalah investasi jangka panjang. Pandangan sinis ini menemukan bentuk modernnya di era algoritma dan media sosial," imbuh Pieter.

Oleh karena itu, dia menegaskan penindakan harus diikuti upaya pencegahan. Salah satunya meningkatkan moral para pejabat.

"Tanpa iman, tanpa rasa malu, tanpa keberanian moral, hukum dipaksa bekerja sendirian. Dan hukum, sebagaimana sejarah membuktikan, tidak pernah cukup kuat untuk menggantikan hati nurani," ujar Pieter.


Artikel Asli

Berikan komentar Anda
Lanjut baca:

thumb
Serahkan Karya Buku ke Kemenkum, Praktisi HKI Perkenalkan Paradigma Baru Hukum Hak Cipta
• 1 jam lalutvonenews.com
thumb
IHK Jawa Tengah Desember 2025 di Angka 109,98, Inflasi Sentuh 2,72%
• 15 jam lalubisnis.com
thumb
Ogah Tergantung Negara Lain, Prabowo: Kita Lepas dari Kemiskinan
• 11 jam lalucnbcindonesia.com
thumb
China Lancarkan 2,63 Juta Serangan Siber per Hari ke Taiwan
• 21 jam laluviva.co.id
thumb
Idrus Marham: Pemilihan tidak Langsung bukan Langkah Mundur, tapi Ikhtiar Ideologis untuk Tegakkan Demokrasi Pancasila
• 15 jam lalufajar.co.id
Berhasil disimpan.