BNPB Intensifkan OMC Cegah Banjir Susulan di Sumatera

tvrinews.com
1 hari lalu
Cover Berita

Penulis: Lidya Thalia.S

TVRINews, Jakarta

Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) mengintensifkan operasi modifikasi cuaca (OMC) di sejumlah wilayah di Pulau Sumatera guna mencegah terjadinya banjir dan longsor susulan, khususnya di Provinsi Aceh dan Sumatera Barat.

Kepala Pusat Data, Informasi, dan Komunikasi Kebencanaan BNPB, Abdul Muhari, mengatakan langkah ini dilakukan menyusul masih adanya potensi hujan dengan intensitas sedang hingga durasi panjang di wilayah terdampak bencana dalam beberapa hari terakhir.

“Operasi modifikasi cuaca terus kami optimalkan untuk mengurangi curah hujan di daerah rawan, terutama di wilayah yang sebelumnya terdampak banjir dan longsor,”kata Abdul Muhari dalam keterangan yang diterima tvrinews, Sabtu, 3 Januari 2026.

Abdul menjelaskan, pelaksanaan OMC saat ini didukung hingga tiga pesawat di masing-masing provinsi, yang beroperasi secara intensif dan terkoordinasi dengan BMKG. Jika kondisi cuaca memburuk, operasi dapat ditingkatkan menjadi 24 jam nonstop.

Baca Juga: DTH Disalurkan, 2.270 KK Terdampak Banjir di Sumbar Terima Bantuan

Selain OMC, BNPB bersama Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), TNI-Polri, serta pemerintah daerah juga mempercepat normalisasi sungai dan saluran air di sejumlah titik rawan luapan. Penambahan alat berat dan personel telah dilakukan untuk mempercepat pembersihan material sedimen dan puing banjir.

“OMC kami jalankan beriringan dengan upaya di darat, seperti normalisasi sungai, agar risiko banjir susulan dapat ditekan semaksimal mungkin,” jelas Abdul.

Di Sumatera Barat, hujan dengan durasi panjang sebelumnya sempat memicu longsor susulan di beberapa lokasi, seperti kawasan Maninjau dan Kota Padang. Kondisi tersebut menjadi dasar penguatan upaya mitigasi terpadu oleh BNPB dan instansi terkait.

BNPB mengimbau masyarakat di wilayah rawan bencana untuk tetap meningkatkan kewaspadaan, mengikuti informasi resmi dari pemerintah, serta segera melapor kepada aparat setempat apabila terjadi tanda-tanda bahaya di lingkungan sekitar.

Editor: Redaktur TVRINews

Komentar
1000 Karakter tersisa
Kirim
Komentar

Artikel Asli

Berikan komentar Anda
Lanjut baca:

thumb
Karyawan Gaji Hingga 10 Juta Bebas Pajak, Ini Syaratnya!
• 9 jam lalucnbcindonesia.com
thumb
ADRO Tetapkan Kurs Konversi Dividen Interim Rp145 per Saham, Cair 15 Januari!
• 8 jam laluwartaekonomi.co.id
thumb
Penjelasan Eddy Hiariej soal Pemidanaan Demonstran di KUHP Baru: Kita Jamin Kebebasan Berbicara
• 2 jam lalukompas.tv
thumb
Warga Syukuri Kehadiran Taman Gapura Muka Cakung: Alhamdulillah Anak-anak Bisa Main
• 23 menit lalukompas.com
thumb
Desakan LBH Muhammadiyah ke Polda Metro Jaya Soal Ijazah Jokowi: Pencekalan Roy Suryo Cs tidak Berdasar
• 8 jam lalufajar.co.id
Berhasil disimpan.