Komando Daerah Angkatan Laut III (Koarmada III) menahan anggota TNI AL berpangkat Sersan Dua (Serda) berinisial M terkait pengusutan kasus penganiayaan yang menewaskan seorang pria berinisial WAT (24).
Insiden penganiayaan tersebut terjadi di Kelurahan Sukatani, Kecamatan Tapos, Kota Depok, Jumat (2/1) sekitar pukul 04.30 WIB.
“Peristiwa bermula saat Serda M bersama warga mencurigai dua orang yang datang ke wilayah tempat tinggalnya diduga akan melakukan transaksi ilegal,” ujar Kadispenal Laksamana Pertama Tunggul, Sabtu (3/1).
“Serda M bersama warga kemudian melakukan tindakan kekerasan fisik secara berlebihan terhadap kedua korban, yang mengakibatkan satu orang meninggal dunia setelah sempat dibawa ke RS Bhayangkara Brimob, sementara satu korban lainnya mengalami luka berat,” tambahnya.
Korban yang mengalami luka berat berinisial DN (39) dan masih dirawat secara intensif.
“TNI AL menyayangkan terjadinya insiden ini dan menegaskan bahwa proses hukum akan dilakukan secara transparan dan profesional serta mengawal kasus ini hingga tuntas,” kata Tunggul.
Keterangan Polisi
Kasi Humas Polres Metro Depok AKP Made Budi mengatakan Polsek Cimanggis menerima dua korban penganiayaan yang berada di dalam mobil boks.
“Karena luka-luka yang diderita, korban dibawa ke RS Brimob. Namun, setelah dilakukan perawatan, satu korban meninggal dunia dan satu lainnya selamat serta masih dalam perawatan,” ujarnya, Sabtu (3/1).
Made melanjutkan, pihak keluarga korban telah membuat laporan di Polres Metro Depok. Pemeriksaan terhadap para saksi akan dilakukan.
“Pelaku penganiayaan diduga anggota TNI AL berpangkat Serda. Oknum tersebut sudah dibawa oleh POMAL (Polisi Militer TNI AL),” tutup Made.



