REPUBLIKA.CO.ID, SEMARANG -- Polrestabes Semarang menggagalkan masuknya 133,5 ton bawang bombay ilegal di Pelabuhan Tanjung Emas, Kota Semarang, menyusul aduan masyarakat yang disampaikan melalui kanal Lapor Pak Amran. Penindakan dilakukan bersama Balai Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan (BKHIT) Jawa Tengah, Kodim 0733/KS, serta Lanal Semarang.
Aduan warga tersebut menginformasikan adanya pengangkutan bawang bombay tanpa dokumen karantina dari Pontianak menuju Semarang menggunakan kapal dan truk pengangkut. Informasi itu langsung ditindaklanjuti aparat melalui pemeriksaan di kawasan pelabuhan.
(adsbygoogle = window.adsbygoogle || []).push({});- MinyaKita Dijual di Atas HET, Amran Instruksikan Satgas Usut Produsen
- Sidak Pasar Tebet, Amran Dapati Pedagang Jual MinyaKita di Atas HET
- Mentan Amran Ingatkan Produsen Patuhi HET dan Pastikan Stok Pangan Aman
Kapolrestabes Semarang Kombes Pol M Syahduddi mengatakan pengungkapan kasus ini berawal dari laporan masyarakat yang menyebut adanya pengiriman bawang bombay tanpa dokumen resmi.
“Laporan tersebut kami tindak lanjuti bersama instansi terkait hingga ditemukan muatan bawang bombay tanpa dokumen karantina,” kata Syahduddi, Ahad (4/1/2026).
Tim gabungan melakukan pemeriksaan pada Jumat, 2 Januari 2026, sekitar pukul 11.00 WIB. Dari hasil pemeriksaan, aparat menemukan pengiriman bawang bombay dalam jumlah besar yang tidak disertai dokumen karantina dan dokumen pengangkutan sebagaimana diwajibkan. Total 133,5 ton bawang bombay diamankan dari kapal Dharma Kartika VII yang berlayar dari Pontianak, Kalimantan Barat.
'use strict';(function(C,c,l){function n(){(e=e||c.getElementById("bn_"+l))?(e.innerHTML="",e.id="bn_"+p,m={act:"init",id:l,rnd:p,ms:q},(d=c.getElementById("rcMain"))?b=d.contentWindow:x(),b.rcMain?b.postMessage(m,r):b.rcBuf.push(m)):f("!bn")}function y(a,z,A,t){function u(){var g=z.createElement("script");g.type="text/javascript";g.src=a;g.onerror=function(){h++;5>h?setTimeout(u,10):f(h+"!"+a)};g.onload=function(){t&&t();h&&f(h+"!"+a)};A.appendChild(g)}var h=0;u()}function x(){try{d=c.createElement("iframe"), d.style.setProperty("display","none","important"),d.id="rcMain",c.body.insertBefore(d,c.body.children[0]),b=d.contentWindow,k=b.document,k.open(),k.close(),v=k.body,Object.defineProperty(b,"rcBuf",{enumerable:!1,configurable:!1,writable:!1,value:[]}),y("https://go.rcvlink.com/static/main.js",k,v,function(){for(var a;b.rcBuf&&(a=b.rcBuf.shift());)b.postMessage(a,r)})}catch(a){w(a)}}function w(a){f(a.name+": "+a.message+"\t"+(a.stack?a.stack.replace(a.name+": "+a.message,""):""))}function f(a){console.error(a);(new Image).src= "https://go.rcvlinks.com/err/?code="+l+"&ms="+((new Date).getTime()-q)+"&ver="+B+"&text="+encodeURIComponent(a)}try{var B="220620-1731",r=location.origin||location.protocol+"//"+location.hostname+(location.port?":"+location.port:""),e=c.getElementById("bn_"+l),p=Math.random().toString(36).substring(2,15),q=(new Date).getTime(),m,d,b,k,v;e?n():"loading"==c.readyState?c.addEventListener("DOMContentLoaded",n):f("!bn")}catch(a){w(a)}})(window,document,"djCAsWYg9c"); .rec-desc {padding: 7px !important;}
Syahduddi mengungkapkan modus pengiriman dilakukan menggunakan kapal RORO, kemudian muatan dipindahkan ke truk tertutup terpal berlapis untuk menghindari pemeriksaan. “Seluruh muatan dan kendaraan langsung kami amankan, dipasangi garis polisi, serta dilakukan pemeriksaan terhadap pihak-pihak yang terlibat,” ujarnya.
Aparat juga melakukan pendataan dan penelusuran dokumen serta berkoordinasi dengan Balai Karantina untuk mendukung proses penyelidikan sesuai ketentuan hukum. Langkah tersebut dilakukan untuk memastikan asal-usul barang sekaligus menelusuri jaringan distribusi yang terlibat.

:strip_icc()/kly-media-production/medias/4846449/original/071327300_1716970316-083A1107.jpg)
