Jakarta, VIVA – Presiden Justice and Democracy Forum (JDF) Asia Pasifik, Jazuli Juwaini, mengecam keras serangan militer Amerika Serikat (AS) terhadap Venezuela. Ia menilai tindakan tersebut sebagai aksi sepihak yang mencederai prinsip-prinsip dasar hukum internasional dan mengancam tatanan global.
Menurut Jazuli, serangan militer itu tidak hanya melanggar kedaulatan negara, tetapi juga mengabaikan mekanisme hukum serta diplomasi internasional yang selama ini menjadi fondasi terciptanya perdamaian dan ketertiban dunia.
- ANTARA/Truth Social @realDonaldTrump
“Serangan Amerika Serikat ke Venezuela merupakan pelanggaran serius terhadap hukum internasional dan Piagam Perserikatan Bangsa-Bangsa. Tidak ada satu pun negara yang dibenarkan menggunakan kekuatan militer secara sepihak atas nama kepentingan politik dan kekuasaan,” kata Jazuli dalam keterangannya di Jakarta, Minggu (4/1/2026).
Ia menyoroti laporan yang menyebut Amerika Serikat tidak hanya melakukan pemboman, tetapi juga menangkap Presiden Venezuela Nicolás Maduro beserta istrinya, Cilia Flores. Mengingat Venezuela merupakan negara berdaulat, Jazuli menilai tindakan tersebut jelas melampaui tata hukum internasional yang beradab.
Jazuli mengingatkan bahwa praktik penggunaan kekuatan militer secara sepihak sangat berbahaya jika dibiarkan dan dianggap sebagai sesuatu yang normal dalam hubungan internasional.
“Jangan sampai tindakan ini menjadi buruk, seolah-olah hukum internasional tidak lagi diindahkan, bahkan bisa dilanggar begitu saja oleh negara-negara berkuasa. Jika hukum internasional runtuh, maka dunia akan berada di ambang chaos dan ketidaktertiban global,” lanjutnya.
Anggota DPR RI Fraksi PKS itu juga menegaskan, ketidakpatuhan terhadap hukum internasional berpotensi memperbesar konflik terbuka antarnegara dan meningkatkan eskalasi ketegangan global.
“Dalam kondisi seperti ini, ancaman terjadinya Perang Dunia Ketiga bukanlah sesuatu yang mustahil. Perang bisa pecah kapan saja jika negara-negara kuat terus memaksakan kehendaknya dengan kekuatan militer,” kata Jazuli.
Atas kondisi tersebut, JDF Asia Pasifik menyerukan kepada Perserikatan Bangsa-Bangsa serta komunitas internasional agar bersikap tegas, menegakkan hukum internasional secara adil, dan mendorong penyelesaian konflik melalui dialog serta diplomasi, bukan kekerasan.
“Perdamaian dunia hanya dapat dijaga jika semua negara, tanpa kecuali, tunduk pada hukum internasional dan menjunjung tinggi prinsip keadilan serta kemanusiaan,” tuturnya. (Sumber ANTARA)


