FAJAR.CO.ID, JAKARTA — Menteri Keuangan (Menkeu), Purbaya Yudhi Sadewa diberi catatan penting.
Tidak hanya Menkeu, mulai Kementerian Keuangan (Kemenkeu) hingga Ditjen Pajak mendapatkan PR ini.
PR ini datang dari Mantan Kepala Badan Reserse Kriminal Polri, Susno Duadji. Dia menyarankan agar melakukan perbaikan bahasa cortex.
Sarannya agar bahasa cortex diganti dengan bahasa yang lebih awam bukan bahasa ilmiah apalagi bahasa Undang-Undang (UU).
Ia menyebut sebaiknya bahasa yang digunakan adalah bahasa awam agar bisa dan lebih mudah dimengeri. Dia lantas menandai akun Menkeu Purbaya, Kemenkeu, Ditjen Pajak, Presiden Prabowo hingga Mahfud MD.
“PR unt Pk Purbaya , Ditjen Pajak dan Kemenkeu ; perbaiki bahasa cortex jangan pakai bahasa ilmiah dan bhs Undang -undang ; pakai bahasa awam,” ungkap dikutip Minggu (4/1/2025).
Adapun hadirnya sistem Coretax Direktorat Jenderal Pajak (DJP) sebagai sistem inti administrasi perpajakan di awal tahun 2025
Dimana, sistem ini menjanjikan efisiensi, akurasi, transparansi, dan kemudahan dalam pengelolaan pajak.
Melalui digitalisasi proses pelaporan, pembayaran, dan pengawasan pajak, Coretax DJP berupaya menekan potensi kesalahan manual dalam pemenuhan kewajiban perpajakan yang dilakukan oleh wajib pajak.
Intinya, sistem Coretax DJP diimplementasikan untuk meningkatkan kualitas layanan perpajakan.
Saat ini boleh dikatakan merupakan masa transisi wajib pajak dari penggunaan aplikasi “legacy” yang sebelumnya sudah familiar digunakan menjadi pembiasaan menggunaan Coretax DJP.
Tidak mengherankan jika wajib pajak banyak terlihat memenuhi kantor pajak.
Kantor pajak pun gencar melakukan sosialisasi dan edukasi terkait implementasi sistem Coretax DJP ini. (Erfyansyah/fajar)



