Sidang Cerai Atalia Praratya–Ridwan Kamil Masuk Tahap Akhir, Putusan Dijadwalkan 7 Januari 2026

tvonenews.com
2 hari lalu
Cover Berita

tvOnenews.com – Proses gugatan cerai antara anggota DPR RI Atalia Praratya dan mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil terbilang berjalan cepat.

Setelah resmi diajukan ke Pengadilan Agama (PA) Bandung, perkara tersebut kini telah memasuki tahap akhir dan dijadwalkan diputus pada Rabu, 7 Januari 2026.

Kuasa hukum Atalia Praratya, Debi Agusfriansa, mengungkapkan bahwa pembacaan putusan tidak akan dilakukan secara tatap muka. Majelis hakim akan menyampaikan putusan melalui sistem persidangan elektronik (e-court).

Ridwan Kamil dan Atalia Praratya
Sumber :
  • Instagram/ataliapr

“Betul, putusan dijadwalkan Rabu (7/1). Jadi tidak hadir secara fisik ke pengadilan. Sidang putusan dilakukan melalui e-court masing-masing kuasa hukum,” ujar Debi di Bandung, Sabtu (3/1/2026).

Proses Cepat karena Kesepakatan Kedua Pihak

Debi menjelaskan, cepatnya proses persidangan tidak lepas dari sikap kedua belah pihak yang sepakat untuk tidak memperpanjang perkara.

Setelah tahapan mediasi dinyatakan selesai, agenda persidangan langsung diarahkan ke pembacaan putusan.

“Biasanya estimasi bisa satu bulan jika mediasi berlarut-larut. Namun hasil mediasi sudah keluar pada Jumat, 17 Desember 2025, dan kedua belah pihak sepakat. Karena itu, langsung diagendakan ke putusan,” jelasnya.

Ia juga menegaskan tidak ada dinamika baru menjelang sidang putusan. Sikap kliennya disebut konsisten sejak awal.

“Tidak ada perubahan, klien kami tetap pada keputusan untuk berpisah,” tegas Debi.

Bantah Isu Orang Ketiga

Atalia Praratya
Sumber :
  • ANTARA

Lebih lanjut, Debi meluruskan berbagai spekulasi publik yang mengaitkan gugatan cerai Atalia Praratya dengan isu orang ketiga. Ia memastikan isu tersebut tidak pernah menjadi bagian dari pokok perkara.

“Nama-nama yang beredar seperti AK, LM, atau SM tidak pernah ada dalam isi gugatan. Kami heran dengan spekulasi yang muncul,” katanya.

Debi menambahkan, secara faktual Atalia Praratya dan Ridwan Kamil telah pisah rumah selama enam bulan, sehingga gugatan cerai murni berkaitan dengan keputusan pribadi kedua belah pihak.

“Faktanya, klien kami dan tergugat sudah enam bulan pisah rumah,” pungkasnya.

Sidang putusan pada 7 Januari 2026 mendatang akan menjadi penentu akhir proses hukum perceraian pasangan publik figur tersebut di Pengadilan Agama Bandung.


Artikel Asli

Berikan komentar Anda
Lanjut baca:

thumb
Update Bencana Sumatera: Korban Tewas Capai 1.178 Orang
• 20 jam laluokezone.com
thumb
Bank Jakarta Perluas Akses Transaksi Global dengan Kartu Debit Visa
• 14 jam laluwartaekonomi.co.id
thumb
Vivo Y50s & Y50e debut bawa baterai 6.000 mAh dan chip Dimensity 6300
• 18 jam laluantaranews.com
thumb
Baznas Salurkan Paket Perlengkapan Belajar untuk Siswa Penyintas Banjir Sumatra
• 21 jam lalumediaindonesia.com
thumb
Kejari Mataram Terapkan KUHP Baru pada Kasus Korupsi Pengadaan Mukena dan Sarung Rp1,7 Miliar
• 18 jam lalupantau.com
Berhasil disimpan.