Upaya dan Tantangan Aksesi Indonesia ke OECD

kumparan.com
1 hari lalu
Cover Berita

Dalam perkembangannya, Organisation for Economic Co-operation and Development (OECD) telah bertransformasi menjadi organisasi internasional yang memiliki reputasi yang baik terutama dalam hal memberikan rekomendasi atau perbaikan kebijakan negara. Sebagai inter-govermental organization (IGO), OECD menyediakan forum diskusi antar negara anggota yang memungkinkan mereka untuk mendiskusikan berbagai trend kebijakan yang ada.

Misi utama dari OECD adalah untuk mewujudkan perekonomian dunia yang lebih kuat, bersih, dan berkeadilan. OECD turut membantu berbagai pemangku kebijakan di seluruh dunia untuk mengatasi berbagai permasalahan dan isu global yang dihadapi pada saat ini. OECD hadir sebagai organisasi yang menawarkan segala bentuk perbaikan terhadap ekonomi, sosial, dan tata kelola sebuah negara untuk menciptakan tata kelola pemerintahan yang baik (good governance).

Dengan melalui analisis, review, dan riset terhadap kebijakan dan sistem kelola negara anggota atau mitra, OECD mengidentifikasi permasalah dan memberikan solusi untuk menyelesaikan permasalahan yang ada. Peran yang cukup signifikan dari OECD membuat banyak negara ingin bergabung dan menjadi anggota dari organisasi ini. Hingga saat ini OECD sudah memiliki 38 negara anggota dan tersebar mulai dari benua Amerika Selatan, Asia, hingga kawasan Pasifik.

Sejak tahun 2007, Indonesia telah menjadi mitra bagi OECD yang aktif berkontribusi dalam mengatasi tantangan kebijakan-kebijakan di negara berkembang. Keseriusan kerja sama diantara kedua belah pihak ditandai dengan ditandatanganinya kesepakatan kerja sama pada 2012 dan perjanjian hak istimewa pada 2013 yang membuat Indonesia menjadi salah satu mitra Utama OECD.

Partisipasi aktif Indonesia tersebut telah membantu OECD dalam beroperasi dan menjalankan program kerjanya di Kawasan Asia Tenggara dimana pada tahun 2014 telah diluncurkan program regional Asia tenggara serta didirikannya kantor perwakilan OECD di Jakarta pada tahun 2015. Sebagai negara dengan kekuatan perekonomian terbesar pertama di Asia Tenggara dengan pertumbuhan ekonomi yang baik, Indonesia telah menjadi mitra yang sangat strategis bagi OECD.

Kerja sama yang sudah terjalin cukup lama oleh kedua belah pihak akhirnya membuat Indonesia tertarik untuk bergabung ke OECD. Ketertarikan ini diungkapkan pada Agustus 2023 lalu melalui pertemuan bilateral antara Indonesia yang diwakili oleh Menteri Keuangan pada saat itu ibu Sri Mulyani dengan Sekretaris Jenderal OECD. Pertemuan ini adalah lanjutan dari pertemuan yang dilakukan kedua belah pihak di sela Pertemuan Menteri Keuangan dan Gubernur Bank Sentral (FMCBG) G20 di Gandhinagar, India sebelumnya.

Pada pertemuan ini kedua belah pihak berfokus untuk membahas terkait dengan proses administrasi dan kebutuhan teknis lainnya dalam proses aksesi Indonesia ke OECD. Sebagai respon atas intensi Indonesia yang ingin bergabung, pada tanggal 20 Februari 2024 OECD memberikan respon baik dengan resmi membuka diskusi proses aksesi Indonesia yang akan dilakukan selama beberapa waktu ke depan.

Sebanyak 33 perwakilan negara anggota OECD pada saat itu menyampaikan dukungannya kepada Indonesia terlebih lagi melihat Indonesia adalah negara demokrasi yang besar, memiliki ekonomi yang cukup stabil, serta memiliki kelola pemerintah yang cukup baik sehingga membuat beberapa negara optimis akan keanggotaan penuh Indonesia.

Airlangga Hartarto selaku Menteri Koordinator Bidang Perekonomian secara resmi menerima peta jalan aksesi Indonesia ke OECD pada 2 Mei 2024 lalu yang langsung diserahkan oleh Sekretaris Jenderal Mathias Cormann. Penyerahan ini berdasarkan hasil pertimbangan mendalam yang dilakukan oleh Dewan OECD termasuk pertimbangan yang berdasarkan pada Kerangka Kerja Pertimbangan Calon Negara Anggota (Evidence-based Framework for the Consideration of Prospective Members) yang dilakukan setelah pertemuannya dengan Indonesia pada 20 Februari 2024 lalu.

Peta jalan aksesi ini berisi tentang ketentuan, syarat, dan proses yang harus dilalui oleh Indonesia untuk dapat menjadi anggota dari OECD. Selain itu, Indonesia harus melakukan berbagai penyesuaian kebijakan publik seperti perdagangan dan investasi yang lebih terbuka, tata kelola publik dan anti korupsi, serta berbagai kebijakan terkait dengan lingkungan dan perubahan iklim.

Dalam proses aksesi ini tidak ada waktu tertentu yang harus dipenuhi oleh Indonesia, kecepatan aksesi tergantung secepat apa negara dapat melakukan penyesuaian kebijakan dan memenuhi standar syarat yang telah ditetapkan oleh OECD. Setelah semua standar telah dipenuhi dan peninjauan terakhir telah dilakukan, keputusan akhir akan ditentukan di dewan OECD atas persetujuan seluruh negara anggota.

Namun, proses aksesi Indonesia ke OECD bukan berarti berjalan tanpa tantangan. Tantangan terbesar bagi Indonesia pada saat ini adalah melakukan reformasi secara struktural agar dapat memenuhi kriteria dari OECD. Salah satunya adalah Indonesia harus meratifikasi Anti-Bribery Convention atau Konvensi Anti-Penyuapan yang merupakan standar utama OECD sebagai dasar hukum negara-negara anggota dalam memerangi praktik suap-menyuap di dalam birokrasi pemerintahan. Dalam mewujudkan efektivitas implementasi dari konvensi ini, diperlukannya dukungan dari stakeholder lainnya seperti KPK untuk membangun tatanan pemerintah dan birokrasi yang lebih baik.

Selain itu, tantangan lainnya juga datang dari prosedur teknis yang harus dilalui oleh Indonesia. Dalam mekanisme penerimaan anggota penuh OECD, penerimaan Indonesia harus melalui persetujuan bulat seluruh anggota (unanimous decision) tanpa terkecuali. Artinya Indonesia baru dapat dinyatakan sebagai anggota penuh ketika semua negara anggota OECD menyetujuinya termasuk juga oleh Israel. Indonesia dan Israel pada saat ini tidak memiliki hubungan diplomatik. Terlebih lagi posisi Indonesia yang selalu mengecam agresi yang dilakukan Israel terhadap Palestina.

Namun, pemerintah Indonesia telah mengaskan bahwa posisi Pemerintah Indonesia terhadap isu palestina tidak akan berubah yang artinya tidak akan ada upaya normalisasi hubungan dengan Israel dalam upaya aksesi ke OECD. Normalisasi hubungan keduanya hanya akan dilakukan oleh pemerintah Indonesia setelah Israel mengakui kemerdekaan palestina secara utuh seperti apa yang telah disampaikan oleh presiden Prabowo dalam pidatonya di PBB.

Pada saat ini pemerintah Indonesia sedang melakukan berbagai upaya pemenuhan standar yang ditetapkan oleh OECD dengan target keanggotaan penuh pada tahun 2027. Melalui Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, Indonesia telah menyerahkan Initial Memorandum Indonesia kepada Sekretaris Jenderal OECD, Mathias Cormann. Langkah ini merupakan milestone baru bagi perjalanan aksesi Indonesia.

Upaya bergabungnya Indonesia ke OECD, diharapkan dapat membantu Indonesia dalam menciptakan kebijakan-kebijakan ekonomi yang lebih baik dan meningkatkan daya tawar Indonesia dalam perekonomian global.


Artikel Asli

Berikan komentar Anda
Lanjut baca:

thumb
Presiden Prabowo: Perbedaan Bukan Penghalang Persatuan
• 23 jam lalutvrinews.com
thumb
Terharu Rakyat Indonesia Bahagia Berdasarkan Survei, Prabowo Singgung Kehidupan Sangat Sederhana
• 14 jam lalusuara.com
thumb
Harga OTR Jakarta Honda ADV160 per Januari 2026
• 13 jam lalumedcom.id
thumb
Masa Transisi Darurat, BNPB Percepat Pembangunan Hunian dan Validasi Data Kerusakan Rumah
• 3 jam lalutvrinews.com
thumb
Saham Emiten Migas RATU & ENRG Cs Ditutup Variatif Usai Tersengat Konflik AS-Venezuela
• 3 jam lalubisnis.com
Berhasil disimpan.