Masa Transisi Darurat, BNPB Percepat Pembangunan Hunian dan Validasi Data Kerusakan Rumah

tvrinews.com
1 hari lalu
Cover Berita

Penulis: Ricardo Julio

TVRINews, Jakarta

Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) memberikan perhatian serius pada pembangunan hunian bagi warga terdampak bencana dalam fase transisi darurat. Kepala Pusat Data, Informasi, dan Komunikasi Kebencanaan BNPB, Abdul Muhari, menyatakan bahwa validasi data rumah rusak terus dilakukan untuk memastikan hak-hak warga terpenuhi secara tepat.

Menurut Abdul Muhari, proses pendataan dilakukan secara berjenjang dari tingkat paling bawah guna meminimalisir kesalahan kriteria kerusakan yang akan menentukan jenis bantuan.

“Pembangunan hunian, ini yang menjadi target sebenarnya dalam fase transisi darurat. Secara umum ini adalah statistik secara keseluruhan. Jumlah rumah rusak berat saat ini masih terus divalidasi. Sekali lagi, data ini pasti akan bergerak,” ujar Abdul Muhari dalam keterangannya di laman akun YouTube @bnpb_indonesia pada Selasa, 6 Januari 2026, 

Guna memperkuat akurasi data, BNPB turut melibatkan akademisi dari bidang keteknikan untuk turun langsung ke lapangan.

Baca Juga: BNPB Catat Pengungsi Banjir dan Longsor di Tiga Provinsi Capai 242 Ribu Jiwa

“Tetapi nanti kita juga akan menurunkan mahasiswa-mahasiswa keteknikan, khususnya sipil dan arsitektur untuk memvalidasi data ini. Ini penting karena nantinya ini akan sangat mempengaruhi hak-hak dari warga terdampak, mana yang seharusnya mendapatkan insentif rumah rusak sedang misalkan itu 30 juta, mana yang seharusnya mendapatkan insentif rumah rusak ringan yang 15 juta, mana yang seharusnya dapat Huntara dan nanti akan dibangunkan Huntap untuk kriteria rumah rusak berat atau rumah hanyut,” jelasnya.

Berdasarkan data terkini, total rumah yang teridentifikasi rusak berat mencapai 48.786 unit. Data ini menjadi acuan dalam pengusulan Hunian Sementara (Huntara), Hunian Tetap (Huntap), maupun Dana Tunggu Hunian (DTH).

“Saat ini data yang sudah masuk ke kita total rumah rusak berat itu sebanyak 48.786. Kemudian dari total rumah rusak ini yang seharusnya menjadi dasar identifikasi kebutuhan Huntara dan DTH. Jadi harusnya jumlah rumah rusak berat ini merupakan penjumlahan dari usulan Huntara dan usulan DTH. Huntara yang sudah masuk ke kita itu 28.720, sementara DTH-nya masih 15.193 jiwa. Nah, ini masih terus kita data,” papar Abdul Muhari.

Proses pengerjaan fisik di lapangan saat ini terus dikejar, mencakup land clearing hingga pembangunan struktur bangunan. Tercatat sebanyak 1.840 unit Huntara sedang dalam proses pengerjaan, sementara untuk Huntap terdapat 648 unit yang mulai berprogres, khususnya di wilayah Sumatera Utara.

“Untuk usulan Huntap ini totalnya yang sudah kita terima 4.315. Nah dari usulan ini, itu memang paling banyak di Sumatera Utara yang sudah berjalan proses pengerjaan mulai dari groundbreaking, pengerjaan pondasi karena Huntap tentu saja berbeda dengan Huntara ya, Huntara tidak ada pondasi masuk ke tanah, kalau Huntap sudah ada pondasi jadi mulai dari land clearing, groundbreaking hingga pengerjaan pondasi, ini saat ini sudah sedang berprogres sebanyak 648 unit,” tambahnya.

Terkait penyaluran bantuan finansial, BNPB bekerja sama dengan Bank Himbara untuk menyiapkan rekening bagi penerima DTH. Nilai bantuan yang diberikan adalah 1,8 juta rupiah per Kepala Keluarga (KK) untuk periode tiga bulan.

“Total DTH yang diusulkan 15.000, rekening yang sudah disiapkan—jadi begitu DTH ini diusulkan oleh pemerintah daerah melalui SK Bupati Walikota, maka pihak Bank Himbara yang menjadi partner kami itu akan menyiapkan rekening atas nama sesuai dari usulan Bupati Walikota tadi. Nah begitu rekening disiapkan, uangnya diisi, 3 kali 600.000 rupiah per KK, jadi 1,8 juta. Nah begitu rekeningnya terisi, ini yang kemudian oleh orang bank, pejabat kecamatan dan kelurahan, ini jemput bola ke tiap titik kabupaten/kota. Ini begitu rekening itu dipegang oleh saudara-saudara kita penerima manfaat yang sudah diverifikasi datanya dengan data Dukcapil, nama, sidik jari dan lain-lain, itu kemudian baru dia bisa mencairkan,” ungkapnya lagi.

BNPB berharap seluruh proses pendistribusian rekening dan validasi akhir dapat dipercepat pada minggu-minggu pertama bulan Januari ini, agar masyarakat terdampak segera mendapatkan hunian dan bantuan yang layak.

Editor: Redaktur TVRINews

Komentar
1000 Karakter tersisa
Kirim
Komentar

Artikel Asli

Berikan komentar Anda
Lanjut baca:

thumb
Eks Dosen UIN Malang Yai Mim Ditetapkan Jadi Tersangka
• 8 jam lalueranasional.com
thumb
Penjelasan BNPB hingga KSAD soal Biaya Bor Sumur di Lokasi Bencana Sumatera Rp 150 Juta
• 20 jam lalukompas.com
thumb
Salah Jadi Penentu Chiesa ke Juventus atau Bertahan di Liverpool
• 10 jam lalugenpi.co
thumb
Sinergi Bank bjb dan Duluin Perluas Layanan Keuangan Digital bagi Dunia Kerja Indonesia
• 16 jam lalutvonenews.com
thumb
Pemerintah Siapkan RUU Keamanan Laut, Bakamla Bakal Jadi Coast Guard?
• 12 jam lalukompas.com
Berhasil disimpan.