Jadwal Layanan SIM Keliling di Jakarta dan Sekitarnya Hari Ini 5 Januari 2026, Intip Lokasi Akurat!

disway.id
1 hari lalu
Cover Berita

JAKARTA, DISWAY.ID - Simak jadwal layanan SIM Keliling di Jakarta dan sekitarnya yang buka hari ini Senin 5 Januari 2026.

Seperti yang diketahui, lokasi pelayanan SIM Keliling di Jakarta biasanya diadakan di dalam mobil yang bertuliskan SIM Keliling.

Bagi yang hendak memperpanjang masa berlaku Surat Izin Mengemudi (SIM) A atau C di pelayanan SIM Keliling Jakarta disarankan datang lebih awal untuk menghindari antrean panjang.

BACA JUGA:Jadwal Layanan SIM Keliling di Jakarta dan Sekitarnya Hari Ini 4 Januari 2026, Buka di Lokasi Berikut!

Mengutip dari akun media sosial resmi TMC Polda Metro Jaya @TMCPoldaMetro, layanan SIM Keliling Jakarta akan dibuka setiap hari Senin hingga Minggu kecuali hari libur nasional atau cuti bersama hari raya.

Untuk di hari Senin sampai Sabtu, SIM Keliling Jakarta mulai beroperasi pukul 08.00 WIB sampai dengan 14.00 WIB.

Sedangkan, untuk hari Minggu hanya buka setengah hari yaitu mulai pukul 07.00 WIB hingga 12.00 WIB.

Adapun berdasarkan PP Nomor 76 Tahun 2020 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak, biaya untuk memperpanjang SIM C sebesar Rp100.000 per Februari 2025 dan SIM A sebesar Rp120.000.

Syarat untuk memperpanjang SIM A atau SIM C, yaitu dengan membawa fotokopi e-KTP dan SIM asli.

BACA JUGA:Pelayanan SIM Keliling Jakarta dan Sekitarnya Diliburkan Sambut Tahun Baru 2026, Kapan Buka?

Kemudian sudah lulus uji kesehatan jasmani dan rohani, uji simulator, bayar PNBP BRI Simulator serta membayar PNBP BRI SIM Perpanjangan.

Dengan membawa syarat tersebut, masyarakat sudah dapat mengantri untuk melakukan perpanjangan SIM keliling di lokasi terdekat.

Bagi yang hendak memperpanjang masa berlaku SIM di layanan SIM Keliling sebaiknya membawa alat tulis sendiri untuk mengisi formulir.

Sebagai informasi, layanan SIM Keliling Jakarta hanya melayani permohonan perpanjangan SIM A dan C yang dapat dilakukan sebelum habis masa berlaku.

Jika masa berlaku SIM telah habis atau terlewat maka akan diberlakukan penerbitan SIM baru.

  • 1
  • 2
  • »

Artikel Asli

Berikan komentar Anda
Lanjut baca:

thumb
Jampidum Beri Arahan ke Kajati-Kajari se-Indonesia, Bahas KUHP-KUHAP Baru
• 8 jam lalukumparan.com
thumb
Prabowo siap teken tarif RI-AS, tunggu penyusunan draf perjanjian
• 33 menit laluantaranews.com
thumb
Mantan PM Malaysia Mahathir Mohamad Dilarikan ke Rumah Sakit Setelah Terjatuh di Kediamannya
• 16 jam lalukompas.tv
thumb
Sejarah Bandara Kertajati yang KDM Sebut Nombok Rp100 M, Diresmikan Jokowi Kini Antara Hidup & Mati
• 5 jam lalurepublika.co.id
thumb
Harga Daging & Cabai Masih Mahal di Awal 2026, Begini Kata Pedagang | KOMPAS SIANG
• 14 jam lalukompas.tv
Berhasil disimpan.