JAKARTA, DISWAY.ID-- Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI menyampaikan keprihatinan mendalam atas serangan militer Amerika Serikat (AS) ke Venezuela yang menewaskan sedikitnya 40 orang, termasuk personel militer dan warga sipil.
Kemlu menilai tindakan tersebut berisiko menciptakan preseden berbahaya dalam hubungan internasional, mengganggu stabilitas kawasan, serta melemahkan prinsip kedaulatan.
“Indonesia menyampaikan keprihatinan atas setiap tindakan yang melibatkan penggunaan atau ancaman kekuatan, yang dapat mengganggu stabilitas dan perdamaian kawasan, serta melemahkan prinsip diplomasi,” demikian keterangan resmi Kemlu RI melalui akun X @Kemlu_RI, Senin (5/1/2026).
BACA JUGA:Pakar Hubungan Internasional UI: Penangkapan Maduro oleh AS Langgar Piagam PBB
BACA JUGA:Liam Rosenior Jadi Satu-Satunya, Dihormati BlueCo untuk Pengganti Enzo Maresca di Chelsea
BACA JUGA:Alhamdulillah! Purbaya Perpanjang Pembebasan PPh, Pegawai yang Gajinya di Bawah Rp10 Juta Bisa Bebas Pajak
Kemlu menekankan pentingnya menghormati hak dan kehendak rakyat Venezuela dalam menentukan masa depan bangsa mereka.
Indonesia juga menyerukan agar semua pihak mengedepankan dialog, menahan diri, serta mematuhi hukum internasional, termasuk prinsip Piagam PBB dan hukum humaniter internasional.
Sebagai informasi, serangan AS pada Sabtu (3/1/2026) dini hari di Caracas juga disertai penculikan Presiden Venezuela Nicolas Maduro dari kediamannya.




:strip_icc()/kly-media-production/medias/5464363/original/031593600_1767686507-seskab.jpg)
