Pandangan dan ekspektasi publik itu terekam dalam jajak pendapat Litbang Kompas yang dilaksanakan pada 8-11 Desember 2025. Lebih dari separuh responden (54,3 persen) optimistis situasi politik di tahun 2026 akan stabil. Kendati demikian, dua dari lima responden atau 41,3 persen lainnya memprediksi politik di Tanah Air relatif akan tidak stabil sepanjang tahun ini.
Respons yang relatif pesimistis ini menjawab stabilitas politik tidak hanya tentang citra yang tampil mengesankan di muka publik. Stabilitas juga bergantung pada kemampuan pemerintah menjawab berbagai tantangan dan kendala yang dihadapi masyarakat sehari-hari.
Apalagi, saat ini Indonesia dihadapkan pada dinamika politik yang membutuhkan kemampuan negara untuk mengelolanya. Hal ini mulai dari penanganan bencana di Sumatera, yang tak lepas dari persepsi politik di publik tentang kemampuan pemerintah menangani bencana, hingga wacana perubahan model pemilihan kepala daerah—dari memilih langsung menjadi kembali dipilih DPRD—yang juga memicu perdebatan dan diskursus publik.
Pada akhirnya, keyakinan publik akan terjaganya stabilitas politik sepanjang 2026 akan bergantung bagaimana komitmen pemerintah membangun performa ekonomi dan demokrasi.
Semua itu menjadi beragam tantangan yang memengaruhi dinamika politik Tanah Air. Ditambah lagi dengan kondisi ekonomi yang menjadi faktor inheren dalam dinamika politik saat ini. Bagaimanapun harus diakui, kondisi ekonomi turut memberikan insentif dalam gejolak politik bangsa ini.
Persepsi terkait ekonomi ini terbaca dari hasil jajak pendapat. Bagian terbesar responden (35,2 persen) menyatakan, kondisi ekonomi akan menentukan dinamika politik pada tahun 2026. Selain kondisi ekonomi, kebijakan strategis pemerintah dan relasi antarelite politik juga menjadi variabel penting penentu stabilitas politik ke depan.
Dalam hal ekonomi nasional, penilaian publik ini tak lepas dari kondisi keseharian yang telah dirasakan masyarakat sepanjang tahun 2025. Sejak pertengahan tahun 2025, tingkat inflasi nasional kembali meninggi, yakni berada di atas 2 persen. Merujuk target sebesar 2,5 ± 1 persen, catatan inflasi paruh kedua tahun 2025 memang masih berada di ambang batas. Namun, ketika tingkat harga-harga secara umum relatif terkendali, harga pangan justru bergejolak hingga akhir tahun.
Di tengah tekanan kenaikan harga kebutuhan, masyarakat juga dihadapkan sulitnya mendapatkan lapangan pekerjaan. Hal ini tecermin dari angka pengangguran yang bertambah, menjadi 7,46 juta orang pada Agustus 2025 atau naik 180.000 orang dibandingkan Februari 2025.
Tak mudahnya mencari sumber pendapatan juga terekam dalam Survei Konsumen yang rutin dilakukan Bank Indonesia. Sepanjang Mei-September 2025, keyakinan masyarakat akan ketersediaan lapangan kerja berada di fase pesimistis, yakni kurang dari angka 100.
Cita-cita besar pemerintah meraih laju pertumbuhan ekonomi tinggi pun belum sepenuhnya terwujud. Laju pertumbuhan tertinggi yang mampu diraih sepanjang 2025 terjadi pada triwulan II dengan angka 5,12 persen. Masih jauh dari target pemerintah yang ditetapkan dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional 2025-2029 sebesar 5,3 persen untuk tahun 2025.
Namun, catatan pertumbuhan di atas 5 persen itu pun belum mampu memberikan kesejahteraan yang cukup bagi seluruh rumah tangga di Indonesia. Indikasinya terlihat dari laju pertumbuhan konsumsi rumah tangga yang selalu berada di bawah laju pertumbuhan ekonomi nasional.
Tak mengherankan, jika dua pertiga responden atau 67,5 persen berharap pemerintah memprioritaskan program-program yang menyentuh langsung kebutuhan harian masyarakat di tahun 2026. Kebutuhan itu, antara lain, terkait pemulihan kondisi ekonomi, penyediaan lapangan kerja, dan stabilitas harga kebutuhan pokok. Apalagi, di awal masa pemerintahannya, Prabowo-Gibran telah menjanjikan terciptanya 19 juta lapangan pekerjaan. Namun, kenyataannya janji politik itu belum sepenuhnya terealisasi hingga sekarang. Setidaknya, ada 44,6 persen responden menyatakan hal demikian.
Selain itu, publik juga berharap adanya dukungan bagi keberlangsungan UMKM. Selain berkontribusi besar pada ekonomi akar rumput, sistem usaha ini terbukti mampu menopang ekonomi nasional di tengah berbagai guncangan. Sebanyak 12 persen responden menagih dampak nyata dari program Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) terhadap pengembangan perekonomian masyarakat dan UMKM di perdesaan.
Berbagai kondisi tersebut menuntut kebijakan yang lebih strategis dari pemerintah. Sebab, cara pemerintah menyikapi berbagai tantangan itu akan menentukan dinamika politik sepanjang setahun ke depan. Kebijakan strategis pemerintah dinilai sebagian publik (24,4 persen) menjadi salah satu faktor dominan yang menentukan dinamika politik.
Tentu masih lekat dalam ingatan bagaimana sepanjang 2025 beragam protes publik mencuat akibat berbagai kebijakan pemerintah yang dinilai melukai publik. Salah satunya terkait upaya kenaikan tunjangan anggota DPR yang kemudian berujung pada demo besar di berbagai wilayah sepanjang Agustus-September 2025. Kebijakan itu dinilai sebagai ironi karena muncul di saat pemerintah mengefisienkan anggaran dan masyarakat dalam kondisi bertahan di bawah tekanan ekonomi yang kian berat.
Hasil jajak pendapat juga merekam keinginan publik agar terjadi pembagian peran antara pemerintah pusat dan daerah. Meskipun hampir separuh responden (43,1 persen) meyakini peran keduanya lebih seimbang sepanjang setahun ke depan, sebagian responden lainnya justru meyakini sebaliknya. Sebanyak 25,9 persen responden menilai pemerintah pusat akan semakin dominan setahun ke depan.
Sejatinya, resentralisasi itu sudah menggejala sejak beberapa tahun silam. Salah satu tanda paling kuat ketika perumusan UU Cipta Kerja. Beberapa kewenangan kembali ditarik oleh pemerintah pusat, seperti pemanfaatan ruang, tarif retribusi pajak, hingga penetapan kawasan strategis. Perizinan sejumlah bidang usaha, seperti pertambangan yang kini masih dianggap sebagai primadona ekonomi, pun tak luput dari dominasi pusat. Dalam UU Minerba, setidaknya 15 kewenangan yang dimiliki pemerintah daerah ditarik ke pusat. Kekhawatiran akan tergerusnya otonomi daerah yang sudah dibangun puluhan tahun pun mencuat.
Tak terkecuali juga dengan gejala makin kuatnya dorongan merampas hak rakyat untuk memilih langsung kepala daerahnya dengan upaya mengubah kembali sistem pilkada melalui DPRD. Sejumlah pihak menilai pilkada di DPRD justru merupakan kemunduran demokrasi.
Pada akhirnya, keyakinan publik akan terjaganya stabilitas politik sepanjang 2026 akan bergantung bagaimana komitmen pemerintah membangun performa ekonomi dan demokrasi. Di bidang ekonomi, salah satunya bisa dilihat dari bagaimana negara mampu menjawab dan menjamin kebutuhan lapangan pekerjaan. Sementara itu, pada aspek politik bergantung pada bagaimana negara menunjukkan komitmennya terhadap bangunan-bangunan demokrasi yang selama ini sudah dijaga bersama sejak era reformasi.
Optimisme publik ini seharusnya dapat menjadi modal yang kuat bagi pemerintah untuk meningkatkan performa ekonomi seraya terus menjaga marwah demokrasi rakyat. (LITBANG KOMPAS)



