Jakarta (ANTARA) - Polda Metro Jaya menyediakan kembali layanan Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) Keliling untuk membantu warga dalam membayar pajak kendaraan bermotor (PKB) di 13 titik Jakarta, Depok, Tangerang dan Bekasi (Jadetabek), Senin.
Berdasarkan informasi dari akun Instagram resmi TMC Polda Metro Jaya, menyebutkan 13 wilayah Jadetabek itu sebagai berikut:
1. Jakarta Pusat di halaman parkir Samsat dan Lapangan Banteng pukul 08.00-14.00 WIB
2. Jakarta Utara di halaman parkir Samsat dan halaman parkir Italy Mal Artha Gading pukul 08.00-14.00 WIB
3. Jakarta Barat di Mal Citraland pukul 08.00-14.00 WIB
4. Jakarta Selatan di halaman parkir Samsat pukul 08.00-15.00 WIB dan depan parkiran TMP Kalibata pukul 09.00-14.00 WIB
5. Jakarta Timur di halaman parkir Samsat dan Pasar Induk Kramat Jati pukul 08.00-14.00 WIB
6. Kota Tangerang di Alun-Alun Cibodas dan parkiran busway foodmasphere pukul 09.00-14.00 WIB
7. Ciledug di kantor Kecamatan Pinang dan Ruko Green Village pukul 09.00-12.00 WIB
8. Serpong di halaman parkir Samsat Serpong pukul 08.00-15.00 WIB dan ITC BSD pukul 16.00-19.00 WIB
9. Ciputat di halaman parkir Samsat dan kantor Kelurahan Pondok Betung pukul 09.00-12.00 WIB
10. Kelapa Dua di Hal Gtown Square Gading Serpong pukul 08.00-14.00 WIB
11. Kabupaten Bekasi di Pasar Bersih Cikarang Jababeka pukul 09.00-12.00 WIB
12. Depok di halaman parkir Samsat Depok pukul 08.00-14.00 WIB dan Kantor Kecamatan Bojong Gede pukul 09.00-12.00 WIB
13. Cinere di halaman kantor Kelurahan Pondok Petir pukul 08.00-12.00 WIB
Sejumlah syaratnya adalah membawa beberapa dokumen seperti KTP, BPKB dan STNK asli yang disertai lampiran fotokopi.
Gerai Samsat Keliling hanya melayani pembayaran PKB tahunan, sedangkan untuk perpanjangan STNK (lima tahunan) dan ganti pelat nomor kendaraan harus mendatangi kantor Samsat terdekat.
Baca juga: Sabtu, Samsat Keliling juga hadir di Detabek
Berdasarkan informasi dari akun Instagram resmi TMC Polda Metro Jaya, menyebutkan 13 wilayah Jadetabek itu sebagai berikut:
1. Jakarta Pusat di halaman parkir Samsat dan Lapangan Banteng pukul 08.00-14.00 WIB
2. Jakarta Utara di halaman parkir Samsat dan halaman parkir Italy Mal Artha Gading pukul 08.00-14.00 WIB
3. Jakarta Barat di Mal Citraland pukul 08.00-14.00 WIB
4. Jakarta Selatan di halaman parkir Samsat pukul 08.00-15.00 WIB dan depan parkiran TMP Kalibata pukul 09.00-14.00 WIB
5. Jakarta Timur di halaman parkir Samsat dan Pasar Induk Kramat Jati pukul 08.00-14.00 WIB
6. Kota Tangerang di Alun-Alun Cibodas dan parkiran busway foodmasphere pukul 09.00-14.00 WIB
7. Ciledug di kantor Kecamatan Pinang dan Ruko Green Village pukul 09.00-12.00 WIB
8. Serpong di halaman parkir Samsat Serpong pukul 08.00-15.00 WIB dan ITC BSD pukul 16.00-19.00 WIB
9. Ciputat di halaman parkir Samsat dan kantor Kelurahan Pondok Betung pukul 09.00-12.00 WIB
10. Kelapa Dua di Hal Gtown Square Gading Serpong pukul 08.00-14.00 WIB
11. Kabupaten Bekasi di Pasar Bersih Cikarang Jababeka pukul 09.00-12.00 WIB
12. Depok di halaman parkir Samsat Depok pukul 08.00-14.00 WIB dan Kantor Kecamatan Bojong Gede pukul 09.00-12.00 WIB
13. Cinere di halaman kantor Kelurahan Pondok Petir pukul 08.00-12.00 WIB
Sejumlah syaratnya adalah membawa beberapa dokumen seperti KTP, BPKB dan STNK asli yang disertai lampiran fotokopi.
Gerai Samsat Keliling hanya melayani pembayaran PKB tahunan, sedangkan untuk perpanjangan STNK (lima tahunan) dan ganti pelat nomor kendaraan harus mendatangi kantor Samsat terdekat.
Baca juga: Sabtu, Samsat Keliling juga hadir di Detabek



/https%3A%2F%2Fcdn-dam.kompas.id%2Fimages%2F2025%2F12%2F29%2F2dc555f3ff8ff2a4fafd895f5930d589-antarafoto_kapolda_ntt_tinjau_operasi_sar_korban_kapal_tenggelam_1766985968.jpg)
