1) Bagaimana pencarian korban dan penyidikan polisi dalam kecelakaan kapal di Labuan Bajo?
2) Bagaimana pertanggungjawaban pengelola wisata di Labuan Bajo dalam kejadian ini?
3) Apa tindakan pemerintah dan pihak-pihak terkait dalam menyikapi kecelakaan ini?
4) Apa saja yang harus diperbaiki dalam operasional kapal wisata Labuan Bajo?
Pencarian korban KM Putri Sakinan menjadi salah satu operasi SAR terpanjang di Labuan Bajo, Nusa Tenggara Timur, dalam beberapa tahun terakhir. Setelah sepuluh hari pencarian, tim SAR gabungan akhirnya menemukan jasad Martin Carreras Fernando pada 4 Januari 2026 di perairan dekat Pulau Padar, sekitar 2 kilometer dari titik dugaan tenggelamnya kapal.
Martin Carreras Fernando adalah pelatih klub sepak bola putri Valencia, Spanyol. KM Putri Sakinah, kapal wisata yang ditumpanginya bersama istri dan empat anaknya, tenggelam pada pada 26 Desember 2025, tepatnya pukul 20.30 Wita. Mesin kapan tiba-tiba mati dan kapal terombang-ambing di laut sebelum akhirnya tenggelam.
Kepala Kantor SAR Maumere Fathur Rahman menjelaskan bahwa pencarian semula dilakukan selama tujuh hari dan diperpanjang dua kali karena masih adanya korban yang belum ditemukan. ”Pencarian kembali diperpanjang sampai 7 Januari karena ada penemuan jasad korban,” ujarnya.
Dalam peristiwa ini, dari empat anggota keluarga yang dilaporkan hilang, dua orang, yaitu Martin Carreras Fernando dan putrinya, Martines Ortuno Maria Lia, ditemukan meninggal. Adapun dua anak lainnya masih dicari. Tim pencari melibatkan lebih dari 150 personel gabungan dari SAR, TNI, dan Polri.
Seiring pencarian korban, penyidikan polisi juga terus berjalan. Kepolisian Daerah NTT telah menaikkan status kasus ini ke tahap penyidikan, yang berarti penyidik meyakini telah ditemukan unsur pidana dalam peristiwa tenggelamnya kapal wisata tersebut.
Kepala Bidang Humas Polda NTT Komisaris Besar Henry Novika Chandra mengatakan, belasan saksi telah diperiksa, mulai dari nakhoda kapal, pemilik kapal, hingga pihak-pihak yang terlibat dalam penerbitan izin berlayar. ”Semua aspek, termasuk kondisi kapal, didalami penyidik,” katanya.
Polisi juga mendalami dugaan kesalahan modifikasi kapal sebagai faktor utama kecelakaan. Dugaan ini diperkuat oleh temuan lapangan dan keterangan saksi mengenai struktur kapal yang telah diubah dari desain awalnya.
Meski demikian, polisi belum mengumumkan tersangka. Henry meminta publik bersabar dan menegaskan bahwa fokus utama aparat saat ini adalah menuntaskan pencarian korban dan memastikan proses hukum berjalan profesional dan transparan.
Musibah ini menempatkan pengelola kapal wisata dalam sorotan tajam publik. KM Putri Sakinah diketahui dikelola oleh operator wisata yang memasarkan kapal tersebut sebagai layanan wisata eksklusif dengan tarif belasan hingga puluhan juta rupiah untuk paket beberapa hari pelayaran di kawasan Komodo.
Dengan harga yang tidak murah, pelayanan wisata oleh kapal tersebut dilakukan dengan sangat hati-hati. Apalagi, kapal itu beroperasi di destinasi wisata superprioritas.
Dari sisi tanggung jawab moral, publik mempertanyakan keputusan pengelola untuk tetap mengoperasikan kapal di tengah peringatan cuaca buruk. Meski secara administratif kapal dinyatakan laik berlayar, keputusan operasional tersebut kini dinilai abai terhadap prinsip kehati-hatian dalam wisata bahari.
Secara hukum, pengelola kapal termasuk pihak yang tengah diperiksa intensif oleh penyidik. Polisi menegaskan bahwa pemilik kapal, nakhoda, serta pihak-pihak yang terlibat dalam alur keberangkatan kapal tidak akan dikecualikan dari proses hukum apabila ditemukan kelalaian atau pelanggaran.
”Namun, kami belum dapat memaparkan secara detail mengenai daftar nama saksi atau hasil pemeriksaan teknisnya agar tidak mengganggu jalannya penyelidikan. Kami berharap masyarakat bersabar,” kata Henry.
Kasus ini juga membuka diskusi mengenai tanggung jawab industri pariwisata dalam menjamin keselamatan wisatawan asing. Sebagai destinasi superprioritas yang dipromosikan ke dunia internasional, Labuan Bajo dinilai harus memiliki standar keselamatan yang setara dengan destinasi wisata bahari global.
Selain aspek hukum, pertanggungjawaban pengelola juga mencakup dukungan terhadap keluarga korban, baik dalam proses evakuasi, pemulangan jenazah, dan pendampingan administratif. Hingga laporan ini dibuat, belum banyak informasi terbuka mengenai langkah konkret pengelola kapal dalam hal tersebut.
Tragedi ini menjadi pengingat bahwa wisata tidak semata soal pengalaman dan keuntungan ekonomi, tetapi juga tentang tanggung jawab dan keselamatan manusia. ”Wisata seharusnya membahagiakan, bukan malah menjadi tragedi yang memilukan,” kata Djoko Setijowarno, pengamat transportasi dari Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI).
Pemerintah pusat dan daerah merespons kecelakaan ini dengan menempatkan operasi SAR sebagai prioritas utama. Keterlibatan lintas instansi, yakni SAR, TNI, Polri, KSOP, dan pemerintah daerah, menunjukkan keseriusan pemerintah dalam upaya pencarian dan penyelamatan korban.
Selain itu, perhatian internasional turut muncul, terutama karena korbannya adalah warga negara asing. Korbannya juga adalah tokoh olahraga yang memiliki nama cukup besar di dunia sepak bola Spanyol. Hal ini menambah tekanan diplomatik agar penanganan kasus dilakukan secara transparan dan akuntabel.
Di tingkat kebijakan, kecelakaan ini memicu desakan agar dilakukan audit menyeluruh terhadap kapal wisata di Labuan Bajo. Djoko mendorong agar dilakukan pemeriksaan ulang terhadap semua kapal wisata yang beroperasi di Labuan Bajo. Kapal yang tidak seimbang dilarang beroperasi agar jangan ada lagi kecelakaan kapal. Wisata seharusnya membahagiakan, bukan malah menjadi tragedi yang memilukan
Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) juga kembali menekankan pentingnya menjadikan peringatan cuaca sebagai dasar utama pengambilan keputusan pelayaran, bukan sekadar formalitas administratif. Koordinasi antara otoritas pelabuhan, operator kapal, dan instansi meteorologi dinilai harus diperkuat.
Ke depan, pemerintah diharapkan tidak berhenti pada penanganan kasus ini saja, tetapi menjadikannya momentum evaluasi menyeluruh tata kelola wisata bahari di Labuan Bajo. Tanpa pembenahan sistemik, kecelakaan serupa berpotensi terus berulang dan merusak kepercayaan wisatawan terhadap Indonesia sebagai tujuan wisata aman.
Tenggelamnya KM Putri Sakinah menyingkap persoalan mendasar dalam tata kelola kapal wisata di Labuan Bajo. Salah satu aspek paling krusial adalah keselamatan kapal dari sisi desain dan keseimbangan. Dalam kasus ini, kapal kayu berukuran 27 gros ton telah dimodifikasi menjadi tiga dek lengkap dengan kamar layaknya hotel terapung. Modifikasi semacam itu, menurut penyelidikan awal, diduga kuat mengganggu stabilitas kapal dan membuatnya rentan saat menghadapi gelombang dan angin mendadak.
Djoko mengatakan, keseimbangan kapal adalah faktor penentu keselamatan pelayaran. Ia menilai, penambahan dek dan ruang tanpa perhitungan teknis yang ketat dapat membuat kapal mudah terbalik. ”Modifikasi atau penambahan ruang harus memperhitungkan keseimbangan kapal,” ujarnya, seraya mendorong pemeriksaan ulang seluruh kapal wisata yang beroperasi di Labuan Bajo.
Selain desain kapal, kepatuhan terhadap standar kelaiklautan juga menjadi sorotan. Meski pihak kesyahbandaran menyebut kapal telah mengantongi surat laik berlayar, fakta bahwa kapal mengalami mati mesin hanya sekitar 30 menit setelah lepas tali menimbulkan pertanyaan mengenai kualitas perawatan mesin dan kesiapan teknis kapal sebelum berlayar.
Aspek lain yang perlu diperbaiki adalah manajemen risiko cuaca. BMKG telah mengeluarkan peringatan dini cuaca buruk di perairan NTT sejak beberapa hari sebelum kejadian, termasuk potensi gelombang hingga 2,5 meter. Namun, kapal wisata tetap beroperasi pada malam hari, waktu yang secara inheren memiliki risiko lebih tinggi dalam pelayaran wisata.
Pelayanan kapal wisata juga perlu dievaluasi dari sisi prosedur keselamatan penumpang, seperti informasi mengenai briefing keselamatan, ketersediaan jaket pelampung yang mudah dijangkau, hingga simulasi keadaan darurat.




