BPJPH Buka Kuota 1,35 Juta Sertifikat Halal Gratis 2026 bagi UMK

suarasurabaya.net
1 hari lalu
Cover Berita

Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) resmi membuka kuota 1,35 juta Sertifikat Halal Gratis (SEHATI) tahun 2026 bagi para pelaku usaha mikro dan kecil (UMK) di seluruh Indonesia.

“Pegiat usaha mikro dan kecil sudah bisa kembali mendaftar produknya untuk disertifikasi halal secara gratis menggunakan kuota sebanyak 1,35 juta sertifikat halal gratis yang kami siapkan tahun ini,” kata Ahmad Haikal Hasan Kepala BPJPH dalam keterangannya di Jakarta, Senin (5/1/2026).

Haikal mengatakan pembukaan kuota SEHATI tahun 2026 merupakan bagian dari kehadiran pemerintah dalam mewujudkan perlindungan bagi masyarakat atas ketersediaan produk halal.

Lebih lanjut, ia mengatakan upaya ini juga sebagai bentuk kemudahan bagi UMK dalam melaksanakan sertifikasi halal produknya, sehingga agar semakin berdaya saing dan kompetitif di pasaran, baik domestik maupun global.

“Sebagai afirmasi nyata pemerintah bagi penguatan sektor UMK kita yang juga memiliki peran penting bagi perekonomian nasional kita,” kata Haikal.

Haikal menjelaskan kuota sertifikat halal gratis tersebut merupakan bentuk fasilitasi pemerintah bagi pelaku UMK di seluruh Indonesia untuk memperoleh sertifikat halal melalui pendampingan sertifikasi halal dengan skema pernyataan pelaku usaha atau self declare.

“Bagi UMK yang memenuhi kriteria sertifikasi halal self declare, silahkan bersegera untuk memanfaatkan kesempatan ini dengan sebaik-baiknya,” ujarnya.

Program SEHATI ini, lanjut Haikal, dipastikan memberikan sejumlah keuntungan bagi pelaku UMK dalam proses sertifikasi halal. Pertama, UMK memperoleh kemudahan karena mendapatkan pendampingan dari para Pendamping Proses Produk Halal (P3H) yang saat ini berjumlah lebih dari 111 ribu orang yang tersebar di seluruh wilayah Indonesia.

Kedua, pelaku UMK juga tidak perlu mengeluarkan biaya sepeserpun dari proses pengajuan hingga memperoleh sertifikat halal. Melalui sertifikasi halal gratis ini, para pelaku UMK juga menjadi lebih tertib administrasi dalam menjalankan usahanya.

Selanjutnya, dengan mendapatkan sertifikat halal, maka produk UMK memiliki nilai tambah (added value) secara ekonomi dan semakin berdaya saing di pasaran, sehingga dapat memperluas pemasararannya dan meningkatkan omzet usahanya.

“Dengan bersertifikat halal, maka UMK kita menjadi lebih tertib halal, yang mana ini adalah kunci untuk kita menjadi pusat halal dunia,” ujar Haikal.(ant/iss)


Artikel Asli

Berikan komentar Anda
Lanjut baca:

thumb
Terungkap, Ini Alasan MU Pecat Ruben Amorim
• 1 jam lalumedcom.id
thumb
INFOGRAFIK: Kontribusi Pajak Ekonomi Digital Meningkat
• 8 jam lalukatadata.co.id
thumb
Termasuk Eks Anak Buah John Herdman di Timnas Kanada, 4 Pilar Juventus yang Bakal Dihadapi Jay Idzes Tengah Pekan Ini
• 21 jam lalubola.com
thumb
Anggota DPR Apresiasi Kemlu soal Krisis Venezuela: Proaktif Lindungi WNI
• 44 menit lalukompas.tv
thumb
Mandat Bahasa Inggris 2027: Membangun Istana di Atas Pasir?
• 4 menit lalukumparan.com
Berhasil disimpan.