Sejumlah driver ojek online menggelar aksi demonstrasi di depan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Mereka menyuarakan dukungan untuk Mendikbudristek Nadiem Anwar Makarim.
Pantauan detikcom di lokasi, Senin (5/1/2026), pukul 09.10 WIB, sejumlah driver ojek online menggelar aksi di depan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Ada satu mobil komando yang digunakan para driver.
Mereka memberikan dukungan untuk Nadiem. Mereka membawa poster bertulisan 'Ojol ada karena Nadiem! Pejuang aspal bersama Nadiem'.
Selain itu, mereka juga menyuarakan tagar dukungan yakni #Kawalkawanpejuangaspal dan #Solidaritasorang jalanan. Mereka berdemonstrasi dengan mengenakan jaket khas ojol.
Tak hanya itu, sejumlah karangan bunga juga berjejer di depan PN Jakarta Pusat. Karangan bunga itu di antaranya bertulisan 'To: Nadiem & Franka, tetap kuat Nadiem & Franka, ingatlah, kebenaran tidak tergesa-gesa namun selalu tiba pada waktunya'.
Kemudian, karangan bunga bertulisan 'Nadiem Makarim tidak gelap, ia membawa terang, yang menyilaukan', 'Jika membawa cahaya adalah dosa, maka Nadiem Makarim, hanya menyalakan lilin di tengah kabut'. Lalu, karangan bunga bertulisan 'Dengan doa dan harapan untuk proses yang transparan dan adil' dari Felicia Kawilarang.
Istri Nadiem, Franka Franklin juga sudah tiba di PN Jakpus. Agenda sidang hari ini yakni pembacaan surat dakwaan Nadiem dalam kasus dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook dan Chrome Device Management (CDM).
Kuasa hukum Nadiem, Ari Yusuf Amir memastikan kliennya akan menghadiri sidang hari ini. Ari mengatakan Nadiem ingin membuktikan jika ia bukan koruptor.
"Nadiem kondisinya masih perawatan, tapi beliau akan hadir sidang besok (read: hari ini), karena beliau ingin segera selesai masalahnya, dan membuktikan ke masyarakat bahwa dia bukan koruptor," ujar Ari saat dikonfirmasi.
2 Kali Penundaan
Sebagai informasi, sidang pembacaan dakwaan Nadiem harusnya digelar pada Senin (16/12/2025) lalu. Namun sidang pembacaan dakwaan Nadiem ditunda karena Nadiem masih dibantarkan setelah menjalani operasi di rumah sakit.
Meski demikian, jaksa telah membacakan dakwaan untuk tiga terdakwa lainnya, yakni Sri Wahyuningsih selaku Direktur Sekolah Dasar Direktorat Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah tahun 2020-2021, Mulyatsyah selaku Direktur SMP Kemendikbudristek 2020, serta Ibrahim Arief (IBAM) selaku tenaga konsultan. Jaksa mengatakan kasus ini menyebabkan kerugian keuangan negara Rp 2,1 triliun.
Sidang pembacaan Nadiem kemudian dijadwalkan pada Selasa (23/12/2025). Namun jaksa menyebutkan kondisi Nadiem belum pulih seusai operasi sehingga persidangan kembali ditunda.
(mib/yld)




:strip_icc()/kly-media-production/medias/5462162/original/045016400_1767511026-Screenshot_2026-01-04_141536.jpg)
