Sengatan Tarif Trump, Pengusaha Sepatu-Tekstil Desak Pemerintah Negosiasi Ulang

bisnis.com
2 hari lalu
Cover Berita

Bisnis.com, JAKARTA - Para pelaku usaha alas kaki hingga tekstil mendesak pemerintah untuk menegosiasikan ulang tarif resiprokal sebesar 19% yang dikenakan Amerika Serikat (AS) kepada produk asal Indonesia. Hal ini seiring dampak kebijakan tarif Trump tersebut mulai terasa makin menekan industri.

Desakan ini juga muncul seiring dengan langkah negosiasi Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian dengan pemerintah AS. Lewat negosiasi lanjutan tersebut, Indonesia berhasil mengamankan kesepakatan bebas tarif ke AS untuk komoditas sumber daya alam (SDA) berbasis tropis (tropical based natural resources), seperti kelapa sawit. Sementara itu, komoditas hasil manufaktur seperti tekstil dan alas kaki akan tetap dikenai tarif resiprokal 19%.

Pengusaha pun mengeluhkan pemberlakuan tarif bea masuk ke AS sebesar 19% telah berimbas pada anjloknya ekspor ke Negeri Paman Sam yang notabene menjadi salah satu pasar ekspor terbesar bagi produk-produk industri padat karya RI. 

Asosiasi Persepatuan Indonesia (Aprisindo) menyebut ekspor alas kaki nasional ke AS menurun drastis sejak tarif resiprokal 19% diberlakukan pada 7 Agustus 2025. Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), ekspor alas kaki ke AS turun hingga 23,14% pada Agustus—September 2025.

googletag.cmd.push(function() { googletag.display("div-gpt-ad-parallax"); });

Direktur Eksekutif Aprisindo Yoseph Billie Dosiwoda mengatakan, penurunan ekspor tersebut berpotensi menekan produktivitas dan memicu risiko pemutusan hubungan kerja (PHK) di sektor padat karya.

“Dampak tarif masuk ke AS menyebabkan penurunan pesanan tentu ini akan memberikan dampak produktivitas dengan kejadian lay-off [PHK] yang harus dihindari sangat berat pelaku industri alas kaki, walau ini sudah terjadi di sektor lain seperti tekstil,” kata Billie melalui keterangan tertulis, dikutip pada Minggu (4/1/2026).

Baca Juga

  • Sektor Manufaktur Asia Pulih Serempak Meski Dibayangi Tarif Trump
  • Kadin: Perjanjian Dagang Eurasia Diversifikasi Ekspor RI di Tengah Tarif Trump
  • Arah Perdagangan 2026: Ekspor RI Diuji di Tengah Tarif Trump

Billie memandang kondisi ini menegaskan urgensi pemerintah untuk menegosiasikan tarif resiprokal lebih rendah dibanding negara pesaing seperti Vietnam, Kamboja, Pakistan, Bangladesh, India, dan China. 

Menurut Aprisindo, tarif 0% di sektor alas kaki akan menjaga serapan tenaga kerja sekaligus meningkatkan daya saing industri nasional. Terlebih, sambung Billie, menambahkan, industri alas kaki saat ini menyerap sekitar 960.000 pekerja dan menjadi salah satu penyangga ekonomi nasional.

Selain itu, Aprisindo juga menekankan beban biaya produksi yang masih tinggi, mulai dari harga listrik, gas, bahan baku impor, sertifikasi mesin, PPN jasa subkontrak, hingga perizinan. Dia menilai, kondisi ini membuat perlunya dukungan pemerintah melalui kebijakan proteksi untuk memastikan industri padat karya alas kaki tetap kompetitif di pasar global.

“Tujuan Aprisindo mendukung tarif resiprokal AS lebih rendah dari negara pesaing adalah untuk menyelamatkan produktivitas serapan tenaga untuk dapat stabil agar industri ini tetap sunrise,” sambungnya.

Lebih lanjut, Aprisindo juga mencatat kenaikan pengupahan domestik, biaya produksi tinggi, dan proses ratifikasi perjanjian perdagangan dengan Uni Eropa, yakni IEU—CEPA, yang baru rampung pada kuartal I/2027 menambah urgensi negosiasi tarif lebih rendah.

“Belum lagi berbagai biaya di luar produksi yang membebani pelaku industri, sebagaimana relasi Tripartit antara pemerintah, pelaku industri, dan pekerja yang diharapkan memiliki mutualisme proteksi yang berkelanjutan,” pungkasnya.

Beban Burden Sharing

Sementara itu, pengusaha tekstil mengeluhkan bahwa pembeli dari AS kini meminta skema burden sharing atau pembagian beban tarif 19% dari negara asal produk.

Skema tersebut akan makin menekan daya saing industri tekstil. Eksportir akan menghadapi beban berlapis, terutama karena skema burden sharing yang memaksa pelaku usaha menanggung sebagian tarif bersama pembeli di tengah kondisi pasar global yang belum sepenuhnya pulih.

Pembina Asosiasi Pertekstilan Indonesia (API) Maniwanen Marimutu mengatakan, tarif dan biaya tambahan, termasuk tarif AS, memaksa pengusaha berbagi beban dengan pembeli global yang cenderung enggan menanggung seluruh biaya tambahan.

"Dengan adanya tarif ini, kami harus berbagi beban dengan buyer. Mereka bilang itu urusan container sharing, nanti setelah tahun baru baru dipikirkan lagi. Jadi dari mana kami ambil? Tentu dari cost kami lagi,” kata Mani belum lama ini.

Tekanan tarif semakin berat karena struktur biaya industri garmen sejak awal sudah sangat ketat. Dia menegaskan bahwa ruang bagi pengusaha untuk menyerap tambahan beban hampir tidak tersedia.

Adapun, biaya terbesar berikutnya berasal dari tenaga kerja. Bahkan, untuk perusahaan yang efisien, porsi biaya tenaga kerja tetap signifikan dan menyisakan margin yang sangat terbatas bagi keberlangsungan usaha.

“Perusahaan yang efisien bisa di kisaran 20%, tetapi rata-rata bisa mencapai 25% bagi yang kurang efisien. Artinya, hampir seluruh biaya sudah terserap dan rentangnya sangat rendah sekali,” jelasnya.

Ketua Umum API Jemmy Kartiwa menegaskan, praktik burden sharing menjadi tantangan serius bagi eksportir tekstil Indonesia ke AS. Dalam banyak kasus, pembeli hanya bersedia menanggung sebagian tarif, sementara sisanya dibebankan ke penjual.

“Teman-teman pengusaha yang ekspor ke Amerika itu dapat tarif, misalnya 8,5%. Pembeli tidak mau menanggung semua, jadi diminta setengah ditanggung penjual dan setengah ditanggung pembeli," ungkap Jemmy.

Untuk itu, API pun mendesak pemerintah untuk kembali bernegosiasi dengan AS. Dalam kesempatan berbeda, Jemmy mengatakan, mestinya tidak hanya produk komoditas agro saja yang dibebaskan tarifnya ke AS. Produk tekstil yang banyak menyerap tenaga kerja juga harus dipertimbangkan dalam pembebasan tarif.

“Industri manufaktur produk garmen dan tekstil juga perlu diupayakan agar mendapatkan tarif 0% atau lebih rendah daripada 19% yang saat ini masih menjadi tarif acuan,” kata Jemmy melalui keterangan tertulis, Senin (29/12/2025).

Menurut Jemmy, seharusnya pemerintah hadir untuk melindungi kepentingan masyarakatnya, termasuk keberlangsungan dunia usaha karena di dalamnya terdapat jutaan pekerja dan keluarga yang harus dilindungi.

Apalagi, pihaknya menilai di era Presiden Prabowo Subianto, tata kelola industri padat karya di negara kita ini sedang berproses menuju perbaikan. Pasar ekspor ke AS yang saat ini menjadi pasar ekspor terbesar dari produk-produk garmen dan tekstil Indonesia, mesti mendapatkan atensi lebih serius.

“Ini soal hidup matinya jutaan pekerja di sektor padat karya,” imbuhnya.

Adapun, Indonesia berada dalam kompetisi besar di antara negara-negara produsen garmen dan tekstil. Tarif impor AS untuk produk garmen dan tekstil asal Indonesia saat ini di angka 19%, sementara ⁠Kamboja 19%, ⁠Malaysia 19%, ⁠Thailand 19%, ⁠Vietnam 20%, Laos 40% dan ⁠Myanmar 40%.

”Meskipun di atas kertas, tarif resiprokal yang diterapkan oleh Presiden Trump kepada Indonesia nampaknya lebih rendah. Namun, bila dikombinasikan dengan biaya-biaya lain,” tuturnya.

Biaya lain yang dimaksud yaitu ongkos logistik, tarif gas, biaya kenaikan upah pekerja dan suku bunga kredit dari perbankan.

Oleh karena itu, Indonesia disebut masih menghadapi indeks kemahalan yang lebih besar dibandingkan dengan negara-negara pesaing tersebut. China dan India dinilai menjadi contoh negara yang sangat kuat industri padat karyanya, karena salah satunya adalah kebijakan suku bunga kredit perbankan yang rendah.

Jemmy pun memohon agar pemerintah masih memperjuangkan agar tarif produk sektor padat karya, garmen dan tekstil bisa lebih rendah lagi.

”Pembahasan lanjutan mengenai tarif ekspor ke AS itu sangat penting sebelum perjanjian ditandatangani karena saat ini Indonesia melalui API sedang berproses mengupayakan kenaikan kapasitas impor kapas AS melalui skema kerja sama imbal balik,” terangnya.

Pihaknya akan impor lebih banyak kapas dari AS dan untuk itu produk-produk garmen dan tekstil berbahan baku kapas dari AS untuk ekspor ke negara tersebut diharapkan akan mendapatkan tarif 0% atau lebih rendah dari 19%.

Skema ini akan memberikan kemanfaatan lebih besar pada pertumbuhan ekonomi dalam negeri dan kenaikan pendapatan negara dari pajak, serta kemampuan untuk mempertahankan jutaan pekerja di sektor garmen dan tekstil.

”Kami benar-benar berharap Presiden Prabowo dan Menko Perekonomian memberikan atensi penuh terkait negosiasi tarif. Ini bukan demi kami sebagai pengusaha, tetapi sebagai bentuk keberpihakan negara kepada dunia usaha sektor padat karya, ada jutaan pekerja yang hidup dari sektor padat karya,” pungkasnya.


Artikel Asli

Berikan komentar Anda
Lanjut baca:

thumb
Paus Leo XIV Tutup Pintu Suci Basilika St. Petrus, Tandai Berakhirnya Tahun Jubelium 2025
• 16 jam lalutvrinews.com
thumb
Venezuela Kirim 113 Ton Emas ke Swiss saat Maduro Berkuasa
• 1 jam lalukumparan.com
thumb
Pemkab Lampung Barat Resmikan Trayek Baru Bus Damri Menuju Destinasi Wisata Lumbok Seminung
• 13 jam lalupantau.com
thumb
Mendukbangga perjuangkan TPK dilindungi BPJS Ketenagakerjaan
• 23 jam laluantaranews.com
thumb
Fraksi PDIP DPRD Jatim Minta Kewaspadaan Dini Hadapi Ancaman Super Flu H3N2
• 22 jam laluberitajatim.com
Berhasil disimpan.