PERANG dunia modern tidak lagi dimulai dengan deklarasi resmi atau pertempuran terbuka antarbenua. Dalam teori hubungan internasional kontemporer, konflik global abad ke-21 justru bergerak melalui eskalasi bertahap, konflik proksi, operasi intelijen terselubung, perang ekonomi, dan perang informasi (Metz 2000). Inilah yang oleh (Azad, Haider, dan Sadiq 2023) disebut sebagai gray zone warfare,yang adalah ruang konflik di bawah ambang perang terbuka, tetapi cukup destruktif untuk mengubah tatanan global.
Rangkaian peristiwa global mutakhir, antara lain; dari dugaan serangan drone terhadap simbol kekuasaan Rusia, eskalasi militer di Amerika Latin, hingga konfrontasi struktural Amerika Serikat–China menunjukkan bahwa dunia mungkin telah memasuki fase pra-operasi Perang Dunia III. Bukan sebagai kepastian deterministik, tetapi sebagai pola historis yang berulang.
Baca juga: Dermawan di Mata Dunia tapi Lalai di Rumah Sendiri
Serangan Simbolik, Risiko Eskalasi, dan Logika Kekuatan Besar
Dugaan serangan drone terhadap kediaman Presiden Vladimir Putin bukan sekadar insiden keamanan. Dalam perspektif teori deterrence, khususnya gagasan (Paul, Morgan, dan Wirtz 2009) tentang the manipulation of risk, serangan terhadap simbol kepemimpinan negara adalah eskalasi simbolik yang memaksa respons strategis, meskipun pelaku dan motifnya masih diperdebatkan.
Dalam doktrin militer Rusia, ancaman terhadap kepala negara dikategorikan sebagai ancaman eksistensial, yang berpotensi membuka legitimasi eskalasi lebih luas (Kutcher 2023; Loza dkk. 2024). Smoke, R. (1977) telah lama mengingatkan bahwa perang besar sering dimulai bukan dari niat total, melainkan dari ketidakmampuan mengelola eskalasi bertingkat (Smoke 1977).
Terlepas dari bantahan Ukraina dan Amerika Serikat, inti persoalan bukanlah siapa yang benar, melainkan bagaimana narasi ancaman bekerja sebagai instrumen kekuasaan. Biddle, S. (2010) menegaskan bahwa dalam perang modern, narasi strategis sering lebih menentukan dibanding kekuatan militer murni (Biddle 2010).
Perang Persepsi dan Spiral Dilema Keamanan
Penelitian tentang information warfare menunjukkan bahwa kaburnya kebenaran menciptakan kondisi ideal bagi eskalasi konflik (Libicki 1995). Crowley, M., & Ciuriak, D. (2018) menyebut kondisi ini sebagai weaponization of uncertainty, di mana ketidakpastian menjadi senjata itu sendiri (Crowley dan Ciuriak 2018).
Ketika Rusia mengklaim serangan, Ukraina membantah, dan CIA menyangkal keterlibatan, sistem internasional masuk ke dalam apa yang oleh Glaser, C. L. (1997) disebut security dilemma spiral (Glaser 1997). Dalam situasi ini, tindakan defensif satu aktor dibaca sebagai ofensif oleh aktor lain, mendorong eskalasi bahkan tanpa niat perang terbuka.
Perang Dunia Tidak Pernah Dimulai sebagai Perang Dunia
Sejarah menunjukkan bahwa perang dunia hampir selalu bermula dari konflik yang dianggap “lokal”. Menjelang Perang Dunia I, krisis Balkan dipandang sebagai urusan regional. Namun riset McClelland, C. A. (1961) menunjukkan bahwa akumulasi krisis kecil yang gagal dikelola justru memicu perang global (McClelland 1961).
Demikian pula dalam Perang Dingin, konflik di Korea dan Vietnam berfungsi sebagai laboratorium perang proksi sebelum keseimbangan teror nuklir tercapai (Tursynova 2025). Dalam konteks ini, Venezuela hari ini dapat dibaca sebagai bagian dari pola lama, bahwa Amerika Latin sebagai arena uji kekuatan global, sebagaimana dianalisis oleh (Corrales 2009; Lander 2005).
AS–China dan Struktur Konflik Abad ke-21
Ketegangan Amerika Serikat–China mempertegas bahwa dunia berada dalam fase transisi kekuasaan global. Teori Power Transition (Kim dan Gates 2015) dan analisis (Chan 2019) tentang Thucydides Trap menunjukkan bahwa konflik besar sering muncul ketika kekuatan lama berusaha menahan kebangkitan kekuatan baru.
Perang teknologi, semikonduktor, Taiwan, dan rantai pasok global bukan isu terpisah, melainkan infrastruktur konflik masa depan. Dalam hal ini, Perang Dunia III jika terjadi, kemungkinan besar akan bersifat asimetris, multidimensi, dan terfragmentasi, bukan perang total klasik.
Cermin Krisis Legitimasi Global
Meningkatnya narasi tentang operasi intelijen, false flag, dan elite global, sering dipandang sebagai gangguan diskursus. Namun (Van Prooijen dan Douglas 2017) menunjukkan bahwa teori konspirasi muncul sebagai respon sosial terhadap krisis legitimasi institusional.
Pengalaman historis seperti Teluk Tonkin (1964) dan invasi Irak (2003) membuktikan bahwa manipulasi intelijen bukan sekadar fiksi. Oleh karena itu, narasi konspirasi perlu dibaca secara kritis, yaitu bukan untuk dibenarkan, tetapi sebagai indikator runtuhnya kepercayaan global terhadap tatanan internasional.
Hipotesis Arah Geopolitik Indonesia dalam Skenario Perang Global
Hipotesis mengenai arah geopolitik Indonesia dalam skenario eskalasi perang global disusun bukan sebagai prediksi deterministik, melainkan sebagai kemungkinan-kemungkinan rasional (plausible futures) yang lahir dari interaksi antara struktur sistem internasional, warisan historis politik luar negeri Indonesia, serta dinamika kekuatan besar kontemporer.
Dalam sistem internasional yang semakin terfragmentasi dan multipolar, ruang manuver negara menengah seperti Indonesia cenderung menyempit, memaksa pilihan-pilihan strategis yang tidak selalu ideal.
Dalam skenario pertama, apabila eskalasi perang geopolitik global meningkat, Indonesia berpotensi bergerak ke arah soft alignment dengan blok BRICS, terutama dengan China dan Rusia, tanpa secara formal menyatakan diri sebagai bagian dari aliansi militer mana pun.
Arah ini dapat dijelaskan melalui konsep hedging strategy sebagaimana dikemukakan Kara, M. (2023), di mana negara menengah berupaya menghindari pilihan ekstrem antara bandwagoning dan balancing (Kara 2023).
Ketergantungan ekonomi yang semakin dalam, sebagaimana dijelaskan oleh teori economic statecraft, yang akan mendorong Indonesia memperkuat kerja sama ekonomi, keuangan, dan pembangunan alternatif melalui mekanisme BRICS, termasuk bank pembangunan dan penggunaan mata uang non-dolar (Mohamed 2024; Pandito 2025).
Dalam praktiknya, kecenderungan ini akan terlihat dalam sikap diplomatik Indonesia yang lebih kritis terhadap kebijakan Barat, khususnya terkait sanksi unilateral. Namun, konsekuensinya adalah meningkatnya tekanan diplomatik dan ekonomi dari Amerika Serikat dan Uni Eropa, yang berpotensi mempersempit ruang gerak politik luar negeri Indonesia meskipun narasi “bebas dan aktif” tetap dipertahankan secara formal.
Baca juga: Menggugat Kepahlawanan yang Dilumuri Dosa Kemanusiaan
Skenario kedua menunjukkan kemungkinan Indonesia mempertahankan strategic ambiguity dalam jangka panjang. Dalam kondisi ini, Indonesia tidak sepenuhnya berpihak pada satu blok kekuatan mana pun, melainkan memilih posisi ambigu sebagai bentuk adaptasi terhadap sistem internasional multipolar yang cair.
Pendekatan ini sejalan dengan pemikiran (Mladenov dan Sulthan 2023; Montratama 2017) mengenai ketidakpastian strategis dalam sistem multipolar, serta berakar pada warisan active non-alignment yang dirintis oleh Soekarno dan Hatta.
Indonesia dalam posisi ini akan terus menyerukan dialog dan perdamaian secara normatif, sambil tetap menjalin kerja sama simultan dengan Barat dan BRICS.
Namun, meskipun memberikan keamanan relatif dalam jangka pendek, strategi ambigu ini berisiko mengikis pengaruh strategis Indonesia dalam jangka panjang karena dapat dipersepsikan sebagai negara yang enggan mengambil posisi tegas dalam isu-isu global krusial.
Dalam skenario ketiga, Indonesia berpotensi tidak menjadi medan perang langsung, tetapi berubah menjadi arena kompetisi proksi non-militer dalam eskalasi perang global. Literatur tentang proxy competition (Mumford 2013) dan hybrid warfare (Hoffman 2007) menunjukkan bahwa konflik kontemporer kerap memanfaatkan tekanan ekonomi, teknologi, dan informasi ketimbang kekuatan militer terbuka.
Dalam konteks ini, Indonesia akan menghadapi tekanan untuk memilih kubu dalam isu strategis seperti teknologi 5G, kecerdasan buatan, satelit, dan infrastruktur digital.
Perang narasi di ruang publik dan media sosial, serta intervensi ekonomi terselubung melalui investasi strategis dan utang, akan menjadi instrumen utama kompetisi kekuatan besar. Dampaknya adalah meningkatnya risiko terhadap kedaulatan digital dan ekonomi Indonesia, serta potensi polarisasi politik domestik yang dapat mengganggu stabilitas nasional.
Skenario keempat menawarkan kemungkinan yang lebih normatif sekaligus menantang, yakni Indonesia bertransformasi menjadi mediator konflik global sebagai middle power. Teori middle power diplomacy (Mo 2016; Spies 2016) menunjukkan bahwa negara menengah dapat memainkan peran signifikan sebagai penyeimbang dan mediator dalam konflik global.
Indonesia memiliki preseden historis kuat melalui Konferensi Asia-Afrika 1955 dan kepemimpinan dalam ASEAN. Dalam skenario ini, Indonesia akan secara aktif menginisiasi diplomasi multilateral, memperkuat ASEAN sebagai zona netral, dan menerjemahkan prinsip bebas-aktif ke dalam praktik nyata. Namun, keberhasilan skenario ini sangat bergantung pada konsistensi kebijakan luar negeri, kohesi politik domestik, serta kemampuan Indonesia menjaga kredibilitas di mata seluruh blok kekuatan besar.
Skenario kelima merupakan kemungkinan paling berisiko, yaitu Indonesia terjebak dalam involuntary alignment. Dalam perspektif structural realism (Glaser 2003), struktur sistem internasional yang sangat terpolarisasi dapat memaksa negara untuk berpihak, terlepas dari preferensi normatifnya.
Sejarah Perang Dingin menunjukkan bahwa banyak negara non-blok akhirnya terseret ke dalam konflik blok akibat tekanan ekonomi, militer, atau politik (Lüthi 2014). Jika Indonesia menghadapi sanksi berat, ancaman ekonomi serius, atau ketergantungan strategis yang terlalu dalam pada satu blok, maka perubahan kebijakan luar negeri secara mendadak menjadi mungkin.
Konsekuensinya adalah hilangnya otonomi strategis Indonesia serta meningkatnya risiko instabilitas politik dan ekonomi domestik.
Baca juga: Dosen Swasta Masih Jadi Kelas Dua dalam Pendidikan Tinggi Indonesia?
Dapat dilihat pada tabel di atas bahwa Indonesia cenderung memilih strategi ambigu–hedging dengan kecenderungan soft alignment ke BRICS, terutama di bidang ekonomi, sambil tetap mempertahankan narasi bebas–aktif.
Namun, semakin tinggi eskalasi geopolitik global, semakin besar tekanan yang berpotensi menggerus otonomi strategis Indonesia dan mendorong keterlibatan tidak langsung dalam kompetisi kekuatan besar.
Dari berbagai kemungkinan tersebut, hipotesis sintesis yang paling rasional adalah bahwa Indonesia akan menjalankan strategi ambigu–hedging, dengan kecenderungan soft alignment ke BRICS di bidang ekonomi, sambil tetap mempertahankan narasi bebas dan aktif secara diplomatik. Strategi ini kemungkinan akan dipertahankan selama tekanan struktural belum mencapai titik kritis.
Namun, apabila eskalasi global meningkat drastis, tekanan sistemik dapat memaksa Indonesia untuk mengambil posisi yang lebih tegas, sekalipun bertentangan dengan prinsip non-blok yang diwariskan para pendiri bangsa.
Jika hipotesis ini terbukti, implikasi kebijakannya sangat signifikan. Indonesia perlu memperkuat ketahanan ekonomi dan digital agar tidak mudah ditekan oleh kekuatan eksternal, memosisikan ASEAN sebagai buffer geopolitik yang efektif, serta melakukan pembaruan konseptual terhadap doktrin “bebas dan aktif” agar relevan dalam era perang hibrida dan konflik multidimensi.
Tanpa pembaruan strategis tersebut, Indonesia berisiko menjadi objek, bukan subjek, dalam pusaran konflik geopolitik global yang sedang tumbuh secara diam-diam.
Indonesia di Persimpangan Sejarah
Pertanyaan besar hari ini bukan hanya apakah dunia menuju Perang Dunia III, tetapi di posisi mana Indonesia akan berdiri ketika eskalasi mencapai puncaknya. Apakah Indonesia akan tetap menjadi kekuatan penyeimbang yang bebas dan aktif, atau terseret ke dalam logika blok yang justru ingin dihindari oleh para pendiri bangsa?
Sejarah tidak selalu berulang, tetapi ia berima dengan keras.
Dan dalam rima itulah, Indonesia harus memilih, antara menjadi subjek geopolitik, atau sekadar objek dari konflik global yang sedang tumbuh diam-diam.
Profil Penulis
Ruben Cornelius Siagian adalah peneliti muda dan aktivis intelektual serta pengamat kebijakan publik berbasis di Medan, Sumatera Utara, dengan fokus kajian pada geopolitik global, keamanan internasional, energi strategis, dan kebijakan publik.
Editor : Redaksi


