Penulis: Rifiana Seldha
TVRINews, Jakarta
Kementerian Kehutanan (Kemenhut) merekomendasikan Pemerintah Provinsi Papua Barat untuk menambah sumber daya manusia di sektor kehutanan melalui perekrutan 483 personel polisi hutan (Polhut), penyuluh kehutanan, dan pengendali ekosistem hutan.
Kepala Dinas Kehutanan Papua Barat, Jimmy Walter Susanto, menyampaikan bahwa rekomendasi tersebut akan dijadikan dasar pengajuan formasi pegawai baru kepada Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB).
“Kami sudah terima rekomendasi dari Direktur SDM Kemenhut. Rekomendasi itu akan diteruskan ke Kemenpan-RB untuk menambah alokasi penerimaan formasi khusus,” ucap Jimmy dilansir dari Antaranews.com pada Senin, 5 Januari 2026.
Ia menjelaskan, penambahan ratusan personel Polhut, penyuluh, dan pengendali ekosistem hutan dinilai penting untuk memperkuat pengawasan serta menjaga kelestarian kawasan hutan di seluruh wilayah Papua Barat.
Namun demikian, proses penerimaan aparatur di sektor kehutanan tersebut tidak dilakukan sekaligus. Pemerintah daerah akan melaksanakannya secara bertahap dengan mempertimbangkan kemampuan keuangan daerah.
“Nanti Polhut dan penyuluh kehutanan diangkat jadi pejabat fungsional, sehingga kami akan bertemu bapak gubernur untuk menyampaikan rekomendasi dari Kemenhut,” tutur Jimmy.
Jimmy juga mengungkapkan, luas kawasan hutan di Papua Barat saat ini diperkirakan mencapai sekitar 6,3 juta hektare. Angka tersebut berkurang dibandingkan sebelumnya yang mencapai 9,7 juta hektare, seiring dengan terbentuknya Provinsi Papua Barat Daya.
Meski demikian, pemerintah daerah tetap berkomitmen mempertahankan minimal 70 persen kawasan sebagai tutupan hutan. Komitmen tersebut sejalan dengan Peraturan Daerah Khusus Nomor 10 Tahun 2019 tentang Pembangunan Berkelanjutan.
Editor: Redaksi TVRINews




:strip_icc()/kly-media-production/medias/4773971/original/069282400_1710509486-Jepretan_Layar_2024-03-15_pukul_20.28.19.jpg)