FAJAR.CO.ID, JAKARTA — Pegiat antikorupsi, Emerson Yuntho, turut menyenggol sikap pemerintah Indonesia yang belum tegas merespons penangkapan Presiden Venezuela oleh Amerika Serikat.
Emerson mengatakan, Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI hingga kini belum mengeluarkan kecaman keras terhadap tindakan tersebut.
Ia bahkan menyatakan siap membantu jika pemerintah ingin menyusun pernyataan resmi.
“Hallo Kemlu RI kalau mau buat surat atau pernyataan mengecam secara keras tindakan Amerika Serikat dibawah Donald Trump yang menculik Presiden Venezuela, saya bisa bantu,” ujar Emerson di X @emerson_yuntho (5/1/2026).
Ia menegaskan kesiapannya untuk terlibat langsung, termasuk dalam perumusan bahasa diplomatik yang akan digunakan pemerintah Indonesia.
“Mau pakai bahasa apa saja saya siap,” tandasnya.
Sebelumnya, Pemerintah Indonesia menyatakan keprihatinan serius atas eskalasi situasi politik dan keamanan di Venezuela menyusul penangkapan Presiden Nicolás Maduro oleh Amerika Serikat.
Seperti diketahui, Presiden Venezuela Nicolás Maduro bersama istrinya ditangkap dan ditahan dalam sebuah operasi militer Amerika Serikat pada Sabtu (3/1/2026) dini hari.
Peristiwa tersebut memicu reaksi luas dari komunitas internasional, termasuk Indonesia.
Menteri Luar Negeri RI, Sugiono, menilai tindakan tersebut berpotensi menciptakan preseden berbahaya dalam tatanan hubungan internasional.
“Indonesia menyampaikan keprihatinan yang mendalam atas setiap tindakan yang melibatkan penggunaan atau ancaman kekuatan, yang berisiko menciptakan preseden berbahaya dalam hubungan internasional,” kata Sugiono melalui akun media sosial resminya, Senin (5/1/2026).
Menurut Sugiono, penggunaan kekuatan militer, terlebih terhadap kepala negara berdaulat, tidak hanya berisiko mengganggu stabilitas dan perdamaian kawasan, tetapi juga dapat melemahkan prinsip dasar kedaulatan negara dan penyelesaian sengketa melalui jalur diplomasi.
Ia menegaskan, komunitas internasional seharusnya menghormati hak rakyat Venezuela dalam menentukan nasib dan masa depan bangsanya sendiri tanpa tekanan dari pihak luar.
“Indonesia menyerukan kepada semua pihak agar mengedepankan dialog dan menahan diri,” ucapnya.
Lebih lanjut, Sugiono mengingatkan pentingnya kepatuhan terhadap hukum internasional sebagai fondasi perdamaian global.
“Serta mematuhi hukum internasional, termasuk prinsip-prinsip yang tertuang dalam Piagam PBB dan hukum humaniter internasional,” tambahnya.
Dalam pernyataannya, Sugiono juga menekankan bahwa keselamatan warga sipil harus menjadi prioritas utama dalam setiap konflik atau ketegangan internasional.
“Khususnya perlindungan terhadap warga sipil, yang keselamatan dan kondisinya harus tetap menjadi prioritas utama,” tandasnya.
(Muhsin/fajar)




