Sederet Kasus yang Dikawal Kompolnas Sepanjang 2025

kumparan.com
1 hari lalu
Cover Berita

Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) mencatat delapan kasus menonjol yang mereka kawal penanganannya sepanjang 2025. Salah satu kasus yang mereka kawal yakni penembakan Kepala Satuan Reserse oleh Kepala Bagian Operasi di Polres Solok Selatan, Polda Sumatra Barat.

“Sepanjang 2025, ada delapan kasus yang kami kawal dan kami atensi hingga tuntas. Kami berharap ke depan kasus-kasus yang mendapat perhatian publik bisa menurun,” kata Anggota Kompolnas Yusuf Warsyim dalam Rilis Kinerja Tahun 2025 dan Rencana Kerja Tahun 2026 di Kantor Kompolnas, PTIK, Jakarta Selatan, Senin (5/1).

Kasus kedua yakni penembakan pemilik usaha rental kendaraan yang ditangani Polda Banten. Kompolnas memastikan penanganan perkara tersebut terus dipantau hingga proses hukum selesai.

“Ada kasus menonjol penembakan pemilik rental di Polda Banten, itu kita kawal hingga tuntas,” ujarnya.

Pengawalan juga dilakukan terhadap kasus penembakan tiga anggota Polri saat penggerebekan praktik judi sabung ayam di wilayah hukum Polda Lampung. Peristiwa ini menimbulkan perhatian luas dari publik dan institusi kepolisian.

Kasus keempat yang masih menjadi atensi adalah pembunuhan Tetua Dayak Deah di wilayah perbatasan Kalimantan Timur dan Kalimantan Selatan. Yusuf mengatakan, perkara tersebut mendapat perhatian khusus dari masyarakat adat Dayak.

“Ini cukup menjadi perhatian masyarakat suku Dayak, sehingga ini juga kita kawal dalam proses penanganannya,” ujarnya.

Menurutnya, penanganan kasus itu dikawal langsung oleh Kompolnas di Polda Kalimantan Timur.

Selain itu, Kompolnas juga masih mengawal kasus hilangnya Iptu Tommy Samuel Marbun saat melaksanakan tugas di wilayah hukum Polda Papua Barat. Hingga kini, pengawalan terus dilakukan karena pihak keluarga korban masih menunggu kejelasan peristiwa tersebut.

Kasus keenam yang turut dikawal adalah sejumlah peristiwa unjuk rasa yang menimbulkan korban, termasuk kejadian yang terjadi pada Agustus 2025 lalu.

Selanjutnya, Kompolnas juga memantau proses hukum atas meninggalnya Brigadir Nur Hadi, anggota Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda NTB. Dalam perkara ini, tersangka telah ditetapkan dan proses hukum masih berjalan.

Kasus kedelapan yang masih menjadi sorotan publik adalah meninggalnya diplomat Kementerian Luar Negeri, Arya Daru Pangayunan. Penanganan perkara ini masih dikawal atas permintaan keluarga korban dan kini ditangani Polda Metro Jaya.

“Kami masih mengikuti perkembangan kasus ini sesuai dengan harapan dan permintaan keluarga besar almarhum,” kata Yusuf.

Selain pengawalan terhadap perkara pidana, Kompolnas juga turut hadir dan memantau sejumlah sidang Komisi Kode Etik Polri terkait pelanggaran hukum yang menjadi perhatian publik.

“Dalam beberapa sidang kode etik, Kompolnas hadir langsung untuk memastikan proses berjalan transparan dan akuntabel,” pungkasnya.


Artikel Asli

Berikan komentar Anda
Lanjut baca:

thumb
KUHAP Baru Tuai Polemik, Pemerintah Tegaskan Posisi Polri Bukan “Super Power”
• 18 jam lalueranasional.com
thumb
Saksi Tegaskan Tak Ada Kongkalikong Pengadaan Minyak dan Penyewaan Kapal di Pertamina
• 14 jam lalusuara.com
thumb
Zodiak yang Memiliki Empati Gelap: Sagitarius Manipulatif, Virgo Berkedok Penolong
• 16 jam lalugenpi.co
thumb
Perjalanan Rombongan Guru Jakarta Berakhir Duka: Hiace Tabrak Truk di Tol Semarang, 1 Tewas
• 22 jam lalusuara.com
thumb
Pasal Penghinaan Presiden Dinilai Rawan jadi Pasal Karet Pembungkam Kritik
• 15 jam lalutvonenews.com
Berhasil disimpan.