jpnn.com, MALANG - Bea Cukai Malang terus memperkuat edukasi kepada masyarakat terkait ketentuan di bidang cukai sekaligus menekan peredaran rokok ilegal.
Upaya ini dilakukan melalui kegiatan sosialisasi ketentuan di bidang cukai dan kampanye Gempur Rokok Ilegal.
BACA JUGA: Bea Cukai Batam Amankan 148 Unit Vape Mengandung Etomidate
Kepala Seksi Penyuluhan dan Layanan Informasi Bea Cukai Malang, Pitoyo Pribadi menegaskan sosialisasi ini merupakan bagian dari komitmennya dalam melindungi masyarakat dan mengamankan penerimaan negara.
“Rokok ilegal tidak hanya merugikan negara dari sisi penerimaan cukai, tetapi juga berdampak langsung pada masyarakat karena mengurangi dana yang seharusnya kembali ke daerah melalui Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBH CHT),” ujar Pitoyo.
Sosialisasi tersebut menyasar anggota Satlinmas Kecamatan Karangploso pada Rabu (17/12).
BACA JUGA: Bea Cukai Intensifkan Penindakan Rokok Ilegal di Jatim dan Banten Lewat Kegiatan Ini
Menurut Pitoyo penggunaan DBH CHT yang dialokasikan untuk bidang kesehatan masyarakat, kesejahteraan masyarakat, dan penegakan hukum.
Dia menyampaikan pemanfaatan DBH CHT merupakan wujud nyata bahwa cukai berasal dari rakyat dan dikembalikan untuk kesejahteraan rakyat.
BACA JUGA: TNI AL & Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan Ayam Ras Filipina di Sulawesi Utara
Pitoyo menjelaskan semakin tinggi kepatuhan masyarakat terhadap ketentuan cukai, besar pula manfaat yang dapat dirasakan daerah.
Selain sosialisasi tatap muka, Bea Cukai Malang menggelar talkshow bertajuk “DBH CHT dari Rakyat untuk Rakyat” melalui Radio City Guide FM pada Selasa (16/12).
Dalam sesi talkshow, Pitoyo menjelaskan secara rinci mulai dari sumber DBH CHT hingga mekanisme pemanfaatannya.
Dia menekankan bahwa pemberantasan rokok ilegal merupakan tanggung jawab bersama.
“Dengan tidak membeli, menjual, maupun mengedarkan rokok ilegal, masyarakat turut berkontribusi dalam meningkatkan penerimaan negara yang nantinya akan kembali ke masyarakat dalam bentuk pembangunan dan layanan publik,” ungkapnya.
Melalui rangkaian kegiatan sosialisasi dan talkshow ini, Bea Cukai Malang berharap kesadaran masyarakat terhadap ketentuan di bidang cukai semakin meningkat.
Bea Cukai Malang optimistis, sinergi antara pemerintah, aparat penegak hukum, dan masyarakat akan memperkuat upaya pemberantasan rokok ilegal. (jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Penyelundupan 240 Ekor Ayam Ras Filipina di Sulut Digagalkan, Bravo, TNI AL & Bea Cukai!
Redaktur : Dedi Sofian
Reporter : Dedi Sofian, JPNN.com



