Insanul Fahmi dan Inara Rusli Minta Damai ke Wardatina Mawa, Publik Tegas Ingatkan: Jangan Mundur!

tvonenews.com
1 hari lalu
Cover Berita

tvOnenews.com - Kasus dugaan perselingkuhan antara Insanul Fahmi dan Inara Rusli yang dilaporkan oleh istri sah, Wardatina Mawa, masih terus bergulir dan kini memasuki babak baru.

Setelah menjadi sorotan publik selama berminggu-minggu, keduanya dikabarkan mengajukan permohonan damai atau restorative justice (RJ) ke pihak kepolisian.

Kabar ini dibenarkan oleh pihak Polda Metro Jaya yang menyatakan bahwa Insanul dan Inara berharap kasus laporan perzinahan yang dilayangkan Mawa bisa diselesaikan tanpa proses hukum panjang.

Namun, hingga kini upaya tersebut belum bisa diproses karena Mawa tidak kunjung mencabut laporannya.

“Jadi saat ini perkara sedang menunggu jadwal untuk dilakukan gelar perkara ya. Sedang menunggu jadwal untuk gelar perkara. Update-nya itu dan dapat kami sampaikan di kesempatan ini bahwa dari pihak terlapor (Insan dan Inara) ada mengajukan permohonan RJ atau restorative. Namun belum melampirkan surat damai dan surat pencabutan laporan,” ujar Kombes Pol. Reonald Simanjuntak, Kasubbid Penmas Polda Metro Jaya, dilansir dari YouTube Intens Investigasi.

Ia menambahkan bahwa pihak penyelidik masih menunggu perkembangan selanjutnya, termasuk konfirmasi resmi dari pihak pelapor.

"Kawan-kawan penyelidik masih belum mengetahui apakah mereka sudah berdamai atau belum, karena belum ada surat pencabutan laporan kepada penyelidik,” lanjutnya.

Reonald juga memastikan bahwa proses hukum tetap berjalan sesuai prosedur dan belum ada keputusan terkait penghentian perkara.

"Masih dalam proses berjalan, masih menunggu jadwal gelar perkara untuk laporan yang dilayangkan oleh saudari WM kepada terlapor IR dan IF,” katanya.

Terkait waktu pelaksanaan gelar perkara, pihak kepolisian menyebut akan dilakukan sesegera mungkin.

“Yang pasti kalau gelar perkara kan sesegera mungkin setelah penyelidik mengantongi minimal dua alat bukti. Mudah-mudahan dalam waktu dekat bisa segera dilakukan untuk menentukan kelanjutan kasus ini,” tambah Reonald.

Meskipun upaya damai diajukan oleh pihak terlapor, publik justru memberikan dukungan penuh kepada Wardatina Mawa agar tidak mencabut laporannya.

Di media sosial, khususnya di TikTok dan Instagram, warganet menyerukan agar Mawa tetap kuat dan melanjutkan proses hukum hingga tuntas.


Artikel Asli

Berikan komentar Anda
Lanjut baca:

thumb
Presiden Prabowo Anugerahkan Bintang Jasa kepada Mentan Amran
• 16 jam lalutvrinews.com
thumb
Pemprov DKI Bongkar Tiang Monorel Rasuna Said, Target Satu Tiang per Hari
• 11 jam lalumerahputih.com
thumb
Hidden Cafe di Bali untuk Brunch yang Ramai Dikunjungi Turis Asing!
• 14 jam lalukumparan.com
thumb
Wagub Babel Hellyana Datangi Bareskrim, Diperiksa Sebagai Tersangka Ijazah Palsu
• 18 jam lalukumparan.com
thumb
Awas! Bareskrim: Manipulasi Foto Asusila Lewat Grok AI Bisa Dipidana
• 10 jam lalurctiplus.com
Berhasil disimpan.