Diskon Tarif Transportasi Belum Mampu Tekan Inflasi Desember 2025, Ini Penjelasan BPS

idxchannel.com
1 hari lalu
Cover Berita

Secara agregat kelompok transportasi masih menunjukkan inflasi sebesar 0,55 persen dengan andil 0,0663 persen.

Diskon Tarif Transportasi Belum Mampu Tekan Inflasi Desember 2025, Ini Penjelasan BPS. Foto: iNews Media Group.

IDXChannel - Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat bahwa meski pemerintah telah menggulirkan program diskon tarif transportasi sebagai stimulus ekonomi selama libur Natal 2025 dan Tahun Baru 2026, kelompok pengeluaran transportasi terpantau tetap mengalami inflasi pada Desember 2025.

Deputi Bidang Statistik Distribusi dan Jasa BPS, Pudji Ismartini, mengatakan program diskon tersebut merupakan penugasan kepada BUMN sektor transportasi berdasarkan SKB 4 Menteri 28 Oktober 2025. 

Baca Juga:
Diskon 30 Persen, BBCA Ajak Wisata ke 9 Desa Bakti BCA Saat Libur Nataru

Masa berlaku diskon mayoritas efektif mulai 22 Desember 2025 hingga 10 Januari 2026, sehingga durasinya pada bulan Desember hanya mencakup 10 hari kalender.

Menurut Pudji, secara agregat kelompok transportasi masih menunjukkan inflasi sebesar 0,55 persen dengan andil 0,0663 persen. Hal ini disebabkan oleh adanya kenaikan harga pada komoditas lain di luar moda transportasi yang mendapatkan diskon.

Baca Juga:
KAI Daop 1 Jakarta Jual 178.068 Tiket Diskon Selama Nataru 2025/26

"Inflasi pada kelompok transportasi di samping disumbang oleh kenaikan pada modal transportasi yang diatur tarif diskonnya, itu juga disumbang oleh komoditas lain seperti komoditas bensin yang inflasinya adalah sebesar 0,72 persen dan andilnya 0,03 persen," kata Pudji dalam Rilis BPS di Jakarta, Senin (5/1/2026).

Data BPS menunjukkan bahwa program diskon7 cukup efektif menekan harga di beberapa moda transportasi tertentu.

Baca Juga:
AHY Pastikan Ada Diskon Tarif Transportasi Saat Nataru dan Lebaran 2026

Untuk tarif kereta api mengalami deflasi 0,02 persen, tarif ASDP (Penyeberangan) mengalami deflasi 1,61 persen dan tarif angkutan laut mencatatkan deflasi terdalam sebesar 4,46u persen.

Namun, penurunan harga tersebut tertutup oleh lonjakan pada moda transportasi lain dan biaya operasional kendaraan. Tarif angkutan udara justru tetap mengalami inflasi sebesar 3,29 persen, sementara angkutan antar kota melonjak hingga 2,77 persen.

Pudji menekankan bahwa kelompok transportasi tidak hanya mencakup tiket perjalanan, tetapi juga biaya pemeliharaan dan kepemilikan kendaraan pribadi yang trennya tetap meningkat di penghujung tahun.

"Jadi komoditas lain di kelompok ini masih menyumbang inflasi meskipun ada diskon tarif transportasi seperti inflasi pada subkelompok pembelian kendaraan, kemudian juga pada subkelompok pengoperasian peralatan transportasi pribadi, serta komoditas lain seperti subkelompok jasa7 angkutan penumpang seperti angkutan antar kota dan travel," kata dia.

Dengan demikian, pengaruh kenaikan harga bahan bakar (bensin), biaya angkutan antar kota, serta pengoperasian kendaraan pribadi menjadi faktor dominan yang membuat kelompok transportasi tetap berada di zona inflasi meskipun telah ada intervensi tarif dari pemerintah.

(NIA DEVIYANA)


Artikel Asli

Berikan komentar Anda
Lanjut baca:

thumb
Kinerja Ekspor Brasil 2025 Solid, Tak Terdampak Tarif Trump
• 10 jam lalubisnis.com
thumb
BRI BO Tanah Abang Laksanakan Aksi Sosial Penanaman Pohon di Kampung Bali
• 5 jam lalumediaapakabar.com
thumb
Begini Cara Jadi Mahasiswa KIP Kuliah yang Baik dan Berprestasi
• 23 jam lalumetrotvnews.com
thumb
Komisi VI DPR Minta Pemerintah Fokus ke Restrukturisasi Emiten BUMN yang Berpotensi Delisting
• 21 jam laluidxchannel.com
thumb
Isu Kedekatan Jule dan Jefri Nichol, Foto di Bali Ini Tuai Sorotan
• 5 jam laluinsertlive.com
Berhasil disimpan.