Mitos Kebal Hukum Mantan Presiden di Indonesia: Belajar dari “Buku Putih” Hingga Kasus Najib Razak

erabaru.net
1 hari lalu
Cover Berita

ETIndonesia– Diskursus mengenai pertanggungjawaban hukum mantan kepala negara kembali mengemuka di tengah publik. Fenomena hukum yang menimpa mantan Perdana Menteri Malaysia, Najib Razak, yang divonis total 165 tahun penjara atas kasus korupsi dan pencucian uang, menjadi cermin besar bagi sistem hukum di Indonesia.

Namun, bagi pengamat politik Foxpoll, Pangi Syarwi Chaniago, gagasan untuk menyeret mantan presiden ke meja hijau di Indonesia masih dianggap sebagai sebuah “mitos politik” yang sulit ditembus.

Dalam bincang-bincang di kanal YouTube Forum Keadilan TV  (31/12/2025), Pangi menyoroti adanya hambatan struktural dan budaya yang membuat posisi mantan presiden seolah memiliki hak imunitas tak tertulis. Ia menyebutkan adanya istilah “Buku Putih” sebagai bentuk konsensus antara presiden terpilih dan pendahulunya,.

“Di Indonesia itu ada buku putih yang hanya mereka yang tahu. Artinya, ada perjanjian tersendiri yang membuat mereka tidak bisa tersentuh oleh hukum,” ujar Pangi Syarwi Chaniago dalam wawancara tersebut,. Menurutnya, kesepakatan ini memberikan rasa aman bagi mantan penguasa sehingga mereka seringkali tidak mempertimbangkan risiko hukum jangka panjang saat masih menjabat.

Budaya Feodal dan Intervensi Politik

Pangi menilai bahwa lemahnya penegakan hukum terhadap elit di Indonesia berakar pada “DNA” politik yang masih sangat dominan dibandingkan DNA penegakan hukum itu sendiri,. Ia berpendapat bahwa hukum di Indonesia seringkali masih berada di bawah kendali kekuasaan, berbeda dengan negara maju di mana kekuasaan tunduk pada supremasi hukum.

“Hukum kita di Indonesia ini kan masih feodal semangatnya. DNA penegakan hukum kita itu intervensi politiknya lebih kuat daripada DNA penegakan hukum,” tegas Pangi. Hal ini diperparah dengan budaya masyarakat Timur yang cenderung “pemaaf dan pelupa,” serta adanya rasa sungkan atau “nggak enakan” untuk memproses hukum seseorang yang dianggap pernah berjasa bagi negara,,.

Lebih lanjut, Pangi memberikan kritik tajam terhadap lembaga penegak hukum seperti KPK dan Polri yang menurut pengamatannya masih berada di bawah pengaruh kendali politik tertentu,. Terkait isu laporan dugaan korupsi yang menyeret nama Presiden Joko Widodo dan keluarganya, Pangi menyatakan keraguannya akan keberanian lembaga anti-rasuah saat ini,.

“Komisioner KPK sekarang enggak akan berani ketika berhadapan dengan keluarga Jokowi, dia tumpul… akan mencret lah kata orang begitu, enggak akan berani,” ucapnya merujuk pada pengaruh politik yang masih membayangi pasca-masa jabatan,.

Perbandingan Internasional dan Harapan Masa Depan

Secara global, tren mengadili mantan pemimpin bukanlah hal baru. Pangi mencontohkan Park Geun-hye di Korea Selatan, Nicolas Sarkozy di Prancis, hingga Luis Inácio Lula da Silva di Brasil sebagai bukti bahwa di negara dengan sistem hukum egaliter, presiden dan rakyat memiliki kedudukan yang sama di depan hukum,,.

Meski di Indonesia hal ini masih dianggap “mimpi di siang bolong,” Pangi menekankan pentingnya tekanan publik yang konsisten untuk mendorong transparansi,,. Ia berharap ke depannya para pemimpin Indonesia tidak lagi bersikap “ugal-ugalan” karena merasa terlindungi oleh mitos imunitas,.

“Kita merindukan penegakan hukum yang memang setara atau equal. Bahwa semua warga negara itu sama di hadapan hukum,” pungkas Pangi, menutup pandangannya mengenai urgensi reformasi hukum yang lepas dari bayang-bayang oligarki.(isw)


Artikel Asli

Berikan komentar Anda
Lanjut baca:

thumb
3 Pemain Paling Bersinar di Pekan Ke-16 BRI Super League: Aktor Penting untuk Panaskan Persaingan Papan Atas
• 23 jam lalubola.com
thumb
Demokrat Dukung Pilkada Dipilih Lewat DPRD: Demokrasi Harus Tetap Hidup
• 20 jam laluviva.co.id
thumb
Perang Lawan Hoax SBY: Demokrat Polisikan 4 Akun YouTube dan TikTok, Ini Daftarnya
• 19 jam lalusuara.com
thumb
Kemarin, ratusan kampus teken kontrak kinerja hingga target CKG 2026
• 6 jam laluantaranews.com
thumb
Member JKT48 Jadi Korban Penyalahgunaan AI, Manajemen Siap Ambil Langkah Hukum
• 21 jam lalukumparan.com
Berhasil disimpan.