JAKARTA, DISWAY.ID – Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) menyatakan telah memberikan perhatian khusus terhadap kasus dugaan ijazah palsu mantan Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Komisioner Kompolnas, Gufron, menegaskan bahwa kasus tersebut menjadi salah satu isu yang diatensi sepanjang tahun 2025.
“Jadi ini salah satu kasus yang memang termasuk salah satu yang kami atensi. Kompolnas atensi selama tahun, pada tahun 2025,” ujar Gufron di kantor Kompolnas, Senin (5/1/2026).
BACA JUGA:Pemerintah Tegaskan KUHP Baru Tak Bungkam Kritik, Demonstrasi Tetap Dijamin
BACA JUGA:Jakarta Masuk Zona Waspada, Wagub Rano Ingatkan Ancaman DBD dan TBC
Ia mengungkapkan bahwa Kompolnas terlibat langsung dalam proses gelar perkara khusus dugaan ijazah palsu Jokowi yang digelar di Mabes Polri.
“Kebetulan yang hadir di Mabes Polri ya, saya dan Pak Choirul Anam. Kami dilibatkan, diundang untuk hadir pada saat gelar perkara khusus,” jelasnya.
Selain itu, Kompolnas juga menerima audiensi dari sejumlah pelapor kasus tersebut. “Termasuk juga kami menerima audiensi dari pelapor dari Dokter Tifa, kemudian juga Eggi Sudjana dan beberapa kawan-kawan ya di Kompolnas,” pungkas Gufron.
Kasus dugaan ijazah palsu Jokowi menjadi salah satu isu hukum yang menyedot perhatian publik. Kompolnas menegaskan akan terus mengawal proses hukum agar berjalan transparan dan akuntabel.




:strip_icc()/kly-media-production/medias/5196498/original/086807200_1745409154-20250423-Target_MRT-ANG_4.jpg)