Kagum dan Berkaca-kaca Dengar Pledoi Laras Faizati, Usman Hamid: Ia Membela Kemanusiaan

suara.com
2 hari lalu
Cover Berita
Baca 10 detik
  • Direktur Eksekutif Amnesty Indonesia, Usman Hamid, terkesan pledoi Laras Faizati di PN Jakarta Selatan pada 5 Januari 2026.
  • Pledoi tersebut menyoroti pelanggaran HAM, seperti kondisi tahanan wanita yang tidak layak standar universal HAM.
  • Usman meminta hakim membebaskan Laras sepenuhnya karena pembuktian tuduhan penghasutan oleh jaksa dinilai sangat lemah.

Suara.com - Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia, Usman Hamid, mengaku terkesan dan tersentuh dengan pledoi yang dibacakan terdakwa dugaan penghasutan demonstrasi Agustus 2025, Laras Faizati, dalam sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (5/1/2026).

Menurut Usman, pledoi Laras memiliki kekuatan besar karena tidak hanya membela dirinya sendiri, tetapi juga mengangkat persoalan kemanusiaan yang dialami banyak tahanan, khususnya perempuan, di berbagai tempat penahanan.

“Laras tidak sedang membela dirinya semata. Ia sedang membela begitu banyak orang yang diperlakukan tidak manusiawi di tempat-tempat penahanan,” kata Usman usai mengikuti sidang pembacaan pledoi.

Usman menyoroti bagaimana Laras secara gamblang menggambarkan kondisi rumah tahanan yang dinilainya jauh dari standar hak asasi manusia. Dalam pledoinya, Laras mengungkap pengalaman ditahan di ruang sempit bersama 15 perempuan lain, dengan kondisi tidur berdesakan dan minim fasilitas dasar.

“Itu penjelasan yang sangat kuat tentang bagaimana fasilitas penahanan kita belum memenuhi standar universal HAM, baik di kepolisian, kejaksaan, pengadilan, sampai lapas,” ujar Usman.

Tak hanya itu, Laras juga menyinggung persoalan akses kesehatan bagi para tahanan. Usman menyebut kondisi tersebut tidak hanya dialami Laras, tetapi juga tahanan lain, termasuk mereka yang berstatus tahanan politik.

Di luar isu kondisi penahanan, Usman menilai pledoi Laras menunjukkan kejernihan berpikir seorang anak muda yang menyuarakan kegelisahan, kekecewaan, dan kritik terhadap ketidakadilan negara.

“Ia menjelaskan bahwa apa yang ia lakukan adalah menyampaikan suara hati sebagai anak muda. Ini bukan kejahatan,” kata Usman.

Usman bahkan membandingkan kapasitas Laras dengan sejumlah pejabat publik. Menurutnya, Laras menunjukkan kualitas generasi muda yang justru jauh lebih kompeten dan berintegritas.

Baca Juga: Terharu Puisi Dukungan dari Khariq Anhar, Laras Faizati: Ini Perjuangan Kita Bersama

Ia juga mengaku tersentuh ketika Laras menceritakan kondisi keluarganya, termasuk kehilangan ayah dan perannya membantu sang ibu menopang kehidupan keluarga.

“Hal-hal seperti ini seharusnya dipertimbangkan negara sebelum dengan mudah melakukan penahanan,” tegas Usman.

Usman juga menilai pembelaan kuasa hukum Laras berhasil mengungkap lemahnya pembuktian jaksa dan polisi. Ia menyoroti kesaksian para saksi yang dinilainya tidak kredibel karena tidak memahami isi unggahan Instagram Story Laras yang dipersoalkan.

“Ada saksi yang bahkan tidak mengerti bahasa Inggris, tapi mengaku terhasut. Itu menunjukkan betapa lemahnya tuduhan penghasutan ini,” ujarnya.

Menurut Usman, lemahnya pembuktian tersebut tercermin dari tuntutan jaksa yang hanya satu tahun penjara, meski Laras telah ditahan selama berbulan-bulan.

“Negara seolah mengurusi kejahatan besar, tapi tuntutannya justru menunjukkan keragu-raguan,” katanya.


Artikel Asli

Berikan komentar Anda
Lanjut baca:

thumb
Soal Tudingan Arka Anak Hubungan Gelap dengan Aura Kasih, Kubu Ridwan Kamil Angkat Bicara
• 3 jam lalutvonenews.com
thumb
Jonny Evans Dampingi Darren Fletcher saat MU Hadapi Burnley
• 8 jam lalusuarasurabaya.net
thumb
Dua Pemain Muda Persija Jakarta Jebolan Timnas yang Berpeluang Digaet Pelatih PSM Makassar Tomas Trucha: Figo dan Jehan
• 3 jam laluharianfajar
thumb
IHSG pada Rabu ini dibuka menguat 25,47 poin
• 13 jam laluantaranews.com
thumb
Apa Itu Boti? Simak Arti Kata Boti yang Viral di TikTok dan Twitter
• 14 jam lalumediaindonesia.com
Berhasil disimpan.