Jasnita (JAST) Raih Perpanjang Kontrak dari Kemendikdasmen

idxchannel.com
1 hari lalu
Cover Berita

Jasnita perpanjangan kontrak kerja sama pengelolaan Contact Center 177 dari Kemendikdasmen.

Jasnita (JAST) Raih Perpanjang Kontrak dari Kemendikdasmen (Foto: dok JAST)

IDXChannel - PT Jasnita Telekomindo Tbk (JAST) meraih perpanjangan kontrak kerja sama pengelolaan Contact Center 177 dari Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen).

Direktur Utama Jasnita Telekomindo, Yentoro mengatakan, masyarakat dapat mengakses layanan informasi pendidikan lewat berbagai kanal komunikasi secara terintegrasi, mulai dari telepon, email, hingga kanal digital lainnya.

Baca Juga:
Jasnita (JAST) Kembali Garap Proyek Strategis BPJS Kesehatan

“Melalui solusi omni channel contact center, JAST berupaya membantu Kemendikdasmen menghadirkan layanan informasi yang lebih terintegrasi, transparan, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat,” ujar Yentoro dalam keterangan resmi, Senin (5/1/2026).

Dia menjelaskan, sistem omnichannel memungkinkan seluruh interaksi masyarakat dikelola secara lebih efektif, responsif, serta terdokumentasi dengan baik. Hal ini diharapkan dapat meningkatkan kualitas layanan publik, khususnya dalam penyampaian informasi dan pengaduan di sektor pendidikan dasar dan menengah.

Baca Juga:
Permintaan Contact Centre Tinggi, Jasnita (JAST) Sebut Bank Besar hingga Perusahaan Taksi Antre

"JAST berkomitmen untuk terus mendukung transformasi layanan publik yang efektif, akuntabel, dan berkelanjutan di sektor pendidikan nasional," katanya.

Sebelumnya, perseroan menilai bisnis contact center masih prospektif di tengah meningkatnya adopsi Artificial Intelligence (AI).

Baca Juga:
Gandeng Xiaowei, Jasnita (JAST) Ekspansi ke Segmen Smart Home dan Smart Office

Saat ini, Jasnita memiliki sejumlah klien, baik korporasi maupun instansi pemerintah. Beberapa klien dari korporasi juga disebut terus memperpanjang kontrak (subscription).

Klien pemerintah yang ditangani perseroan adalah Dinas Pendudukan dan Catatan Sipil Kementerian Dalam Negeri (Dukcapil Kemendagri), Kementerian Keuangan, Sumber Daya dan Perangkat Pos dan Informatika (SDPPI), hingga BPJS Kesehatan.

(DESI ANGRIANI)


Artikel Asli

Berikan komentar Anda
Lanjut baca:

thumb
5 Cara Ampuh Atasi Resistensi Insulin dan Turun Berat Badan Tanpa Diet Ekstrem
• 16 jam laluviva.co.id
thumb
Minim Urgensi, Retret Kabinet Merah Putih Disebut Hanya Menghapus Kangen
• 12 jam lalugenpi.co
thumb
Borneo FC Pertebal Benteng Pertahanan, Bek Bhayangkara FC Ardi Idrus Didatangkan
• 7 jam lalugenpi.co
thumb
BNN Gerebek Laboratorium Narkotika Liquid Vape dan Happy Water di Apartemen Ancol
• 20 jam lalupantau.com
thumb
ATH Lagi! IHSG Hari Ini (6/1) Ditutup Menguat ke Level 8.933
• 21 jam lalubisnis.com
Berhasil disimpan.