Kata Pakar: Rumah Sakit Bencana, Antara Kecepatan dan Keselamatan Pasien

liputan6.com
1 hari lalu
Cover Berita
Rumah sakit bukan sekadar bangunan dan peralatan medis. Rumah sakit adalah simbol kepercayaan masyarakat.

Liputan6.com, Jakarta - Bencana banjir dahsyat Sumatra di akhir Desember 2025 menimbulkan dampak besar. Data resmi Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), Ahad, 4 Januari 2026, melaporkan jumlah korban meninggal dunia akibat rangkaian bencana di tiga provinsi di Sumatra mencapai 1.177 jiwa, 148 orang hilang dan jumlah pengungsi mencapai 242.000 jiwa, 178.479 rumah rusak.

Provinsi Aceh menjadi wilayah dengan dampak tertinggi. BNPB melaporkan 543 korban meninggal dunia, 31 orang hilang, dan 217.800 penduduk mengungsi. Kabupaten Aceh Tamiang termasuk daerah yang mengalami dampak paling berat. Tercatat 101 orang wafat dan 74.700 jiwa mengungsi, atau hampir 25 persen dari total populasi kabupaten. Data ini menunjukkan krisis kemanusiaan yang sangat besar di kabupaten Aceh Tamiang.

Advertisement

BACA JUGA: Revitalisasi 897 Sekolah di Sumut Ditargetkan Rampung Januari 2026, Anggaran Capai Rp 852 M

Kerusakan infrastruktur sangat masif. Kerusakan tersebut mengganggu keberlangsungan ibadah, pelayanan pendidikan, dan kesehatan masyarakat. Empat puluh enam fasilitas pendidikan, 285 rumah ibadah, 38.209 rumah penduduk. Empat fasilitas kesehatan dan rumah sakit umum daerah. Rumah sakit terendam air, praktis ruangan dan semua isinya di lantai satu kotor, rusak dan tidak berfungsi. Banyak staf rumah sakit dan keluarganya terdampak banjir dan tidak dapat bekerja. Beberapa pekan kemudian dilakukan pembersihan rumah sakit dan lingkungan sekitarnya. Lumpur dibersihkan dengan segala keterbatasan.

Sebulan setelah bencana datang di awal Janari 2026; penulis menyaksikan rumah sakit buka kembali. Pelayanan rumah sakit berjalan, termasuk tindakan operasi. Namun kondisi lapangan belum sepenuhnya tuntas. Halaman rumah sakit masih becek, area instalasi gawat darurat belum bersih, dan sisa lumpur masih terlihat. Keterbatasan alat medis, logistik dasar, dan sistem informasi rumah sakit lumpuh. Pencatatan berlangsung manual namun kertas baru tersedia belakangan. Tampak ibu duduk terbaring menunggu tindakan operasi seksio operasi di ruang praoperasi yang sempit.

Situasi ini bukan sekadar persoalan kenyamanan dan keterbatasan. Hal menyangkut keselamatan dan martabat pasien. Organisasi Kesehatan Dunia (World Health Organization/WHO) konsisten menegaskan bahwa rumah sakit harus menjadi tempat paling aman, terutama pada saat krisis dan bencana. WHO menegaskan bahwa bencana tidak boleh dijadikan alasan untuk menurunkan standar keselamatan. Yang boleh berubah hanyalah prioritas dan cara pelayanan, bukan mutu perlindungan terhadap pasien.

Rumah sakit yang terendam banjir menyimpan risiko kesehatan yang tidak kasat mata. Air dan lumpur banjir membawa berbagai mikroorganisme patogen, seperti Escherichia coli, Salmonella, Leptospira, Pseudomonas aeruginosa, jamur Aspergillus. Mikroorganisme ini bertahan di lantai, dinding lembap, saluran air, udara ruangan, hingga permukaan alat medis. Bakteri resisten rumah sakit dapat bertahan dan menjadi sumber infeksi. WHO menegaskan bahwa layanan bedah dan obstetri dijalankan setelah proses validasi rumah sakit selesai (clear and clean). Kebersihan lingkungan, rantai sterilisasi, dan kelaikan fungsi alat. Bila rumah sakit tidak tervalidasi maka terjadi peningkatan risiko infeksi luka operasi, sepsis, morbiditas, moratlitas dan komplikasi lain. Risiko ini bukan asumsi, melainkan temuan berulang dalam berbagai laporan kesehatan pascabencana.

Pembukaan rumah sakit umum saat bencana dalam situasi sulit patut diapresiasi. Namun hal itu tidak boleh menggantikan kehati-hatian. Ketika sistem belum sepenuhnya aman, maka tanggung jawab negara untuk memastikan keamanan pasien. Kepastian bahwa layanan yang diberikan tidak menambah risiko baru bagi pasien. Di titik ini, kebijakan pemerintah memegang peran menentukan. Keputusan membuka kembali rumah sakit pascabencana merupakan kewenangan pemerintah. Namun keputusan tersebut harus didasarkan pada asesmen keselamatan pasien dan pertimbangan profesional. Kebijakan yang baik bukan diukur dari kecepatan, namun dari keberanian memastikan bahwa layanan aman bagi pasien dan masyarakat.

 


Artikel Asli

Berikan komentar Anda
Lanjut baca:

thumb
Bahas Pangeran Kelantan, Mahohara Seret Nama Ibunda soal Keuntungan Pribadi
• 35 menit laluinsertlive.com
thumb
Hajatan Sound Horeg Bisa Berujung Penjara, KUHP Baru Tegaskan Sanksi
• 1 jam laludisway.id
thumb
Kenapa Baju Perempuan Jarang Punya Saku? Ini Sejarah di Baliknya
• 20 jam lalukumparan.com
thumb
Pemerintah Segera Groundbreaking Proyek Pengolahan Sampah Jadi Listrik di 34 Titik
• 17 jam lalurepublika.co.id
thumb
Prabowo Kelakar PKB Perlu Diawasi, Cak Imin: Itu Bercanda
• 8 jam laluokezone.com
Berhasil disimpan.