Australia Setop Penyelidikan Antidumping Produk Baja Tulangan RI, Ekspor Terbuka

kumparan.com
1 hari lalu
Cover Berita

Australia resmi menghentikan penyelidikan antidumping terhadap produk hot rolled deformed steel reinforcing bar (rebar) asal Indonesia. Dengan begitu, ruang ekspor baja Indonesia ke Australia kembali terbuka.

Dalam Termination Report yang diterbitkan Australia Anti-Dumping Commission (ADC) pada 16 Desember lalu, margin dumping rebar atau baja tulangan Indonesia terhitung hanya 1,3 persen. Persentase tersebut masih berada di bawah ambang batas 2 persen, sehingga produk rebar asal Indonesia tak kena Bea Masuk Anti-Dumping (BMAD).

“Penghentian penyelidikan ini menjadi sinyal positif bagi kinerja perdagangan luar negeri sektor baja. Kami harap, keputusan ADC dapat memulihkan ekspor rebar Indonesia yang sempat tertahan selama proses investigasi berlangsung,” kata Menteri Perdagangan Budi Santoso melalui keterangan tertulis, Senin (5/1).

Pada periode 2020-2025, ekspor rebar Indonesia ke Australia memang ada dalam tren pertumbuhan. Pada 2020, nilai ekspor tercatat sebesar USD 4,7 juta. Angka itu lalu naik menjadi USD 31,1 juta pada 2021. Puncak peningkatan nilai ekspor terjadi pada 2023 dengan nilai USD 55,6 juta pada 2023.

Sementara pada 2024, angkanya turun menjadi sekitar USD 31 juta. Penurunan nilai ekspor juga berlanjut hingga kuartal III 2025 akibat penyelidikan antidumping pada 2024. Penyelidikan dimulai pada 24 September 2024 dengan cakupan impor dari Indonesia, Malaysia, dan Vietnam.

Indonesia pernah mengalami hal serupa pada 2017. Saat itu, kasus berakhir pada 2018 tanpa pengenaan tindakan antidumping.

Dalam menghadapi penyelidikan antidumping, Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan, Tommy Andana, menuturkan kepatuhan dan kerja sama dari pelaku usaha Indonesia selama proses investigasi memang penting.

“Pemerintah Indonesia aktif mengawal proses penyelidikan serta mendorong eksportir bersikap kooperatif membela kepentingannya selama penyelidikan berlangsung,” ujar Tommy.

Direktur Pengamanan Perdagangan Kemendag, Reza Pahlevi Chairul, juga mengapresiasi komitmen dan sikap kooperatif para pelaku usaha Indonesia selama proses investigasi.

“Sikap kooperatif perusahaan menjadi faktor penting dalam mendukung proses penyelidikan yang objektif sehingga menghasilkan kesimpulan yang adil. Dalam penyelidikan antidumping, sikap kooperatif dari pihak perusahaan merupakan hal yang paling menentukan hasil akhir,” tutur Reza.


Artikel Asli

Berikan komentar Anda
Lanjut baca:

thumb
Rumah Zakat Buka Layanan Pos Segar untuk Anak-anak dan Warga di Sekitar Masjid Al Furqan
• 19 jam lalurepublika.co.id
thumb
Kementerian ESDM: Konflik Venezuela Tak Berdampak Signifikan pada Harga Minyak Dunia
• 21 jam lalumatamata.com
thumb
Tujuh Negara NATO Tegaskan Kedaulatan Greenland, Tolak Ambisi Pengambilalihan oleh AS
• 1 jam lalumediaindonesia.com
thumb
Taruhan Maduro Lengser, Pedagang Kripto Untung Besar di Polymarket
• 11 jam lalumediaindonesia.com
thumb
Apa Itu Greenwashing dan Contohnya?
• 18 jam lalubeautynesia.id
Berhasil disimpan.