DENMARK bersama enam negara anggota NATO mengeluarkan pernyataan bersama yang mendesak penghormatan terhadap kedaulatan dan integritas teritorial Greenland. Langkah ini diambil sebagai respons atas munculnya kembali seruan dari Amerika Serikat (AS) untuk mengambil alih wilayah otonom tersebut.
Dalam pernyataan yang ditandatangani oleh pemimpin Denmark, Prancis, Jerman, Italia, Polandia, Spanyol, dan Inggris, para sekutu Eropa ini menegaskan posisi hukum dan politik Greenland di kancah internasional.
“Greenland milik rakyatnya. Hanya Denmark dan Greenland yang berhak memutuskan soal urusan Denmark dan Greenland,” tegas para pemimpin ketujuh negara tersebut dalam pernyataan bersama mereka.
Prioritas Keamanan ArktikPernyataan tersebut menggarisbawahi bahwa stabilitas kawasan Arktik merupakan “prioritas utama bagi Eropa.”
Mengingat signifikansi strategisnya, banyak negara sekutu telah meningkatkan kehadiran militer dan investasi mereka untuk menjaga keamanan kolektif di wilayah tersebut.
Meski demikian, negara-negara Eropa menekankan bahwa upaya menjaga keamanan di kutub utara harus tetap berpijak pada hukum internasional.
“Keamanan di Arktik harus dicapai secara kolektif bersama sekutu NATO, termasuk Amerika Serikat, dengan menjunjung tinggi prinsip Piagam PBB tentang kedaulatan, integritas teritorial, dan keutuhan perbatasan,” tambah mereka.
Para pemimpin Eropa juga mengakui AS sebagai “mitra penting” dalam kerangka NATO, mengacu pada perjanjian pertahanan antara Kerajaan Denmark dan AS yang telah terjalin sejak tahun 1951.
Kekhawatiran atas Retorika ASKetegangan ini bermula dari pernyataan Presiden AS Donald Trump yang berulang kali mengungkapkan minat Washington untuk mengakuisisi Greenland dengan alasan kepentingan keamanan nasional.
Aspirasi ini memicu gelombang kekhawatiran di Eropa, terutama setelah adanya operasi militer AS di Venezuela yang berujung pada penangkapan Presiden Nicolás Maduro.
Merespons tekanan tersebut, Perdana Menteri Denmark Mette Frederiksen mendesak Washington untuk segera “menghentikan ancaman” terhadap sekutu historisnya. Ia secara tegas menolak gagasan pengambilalihan paksa dalam bentuk apa pun.
Dukungan InternasionalDukungan bagi Denmark tidak hanya datang dari negara penandatangan pernyataan tersebut. Uni Eropa secara institusional juga menyatakan penolakan terhadap gagasan bahwa masa depan Greenland dapat ditentukan oleh kekuatan luar.
Mereka menekankan bahwa setiap perubahan status wilayah harus diputuskan secara mandiri oleh Denmark dan rakyat Greenland sesuai hukum internasional.
Greenland sendiri merupakan pulau berpenduduk sekitar 57.000 jiwa yang memegang status wilayah otonom di bawah Kerajaan Denmark.
Sebagai bagian dari aliansi NATO, kedaulatan Greenland dianggap sebagai pilar penting dalam mempertahankan tatanan keamanan kolektif di kawasan Arktik yang kini tengah menjadi perhatian dunia. (Ant/Z-1)





