DPRD Surabaya Gelar Rapat Bahas Proyek Jembatan di Keputih, Undang Warga hingga Dinas Terkait

suarasurabaya.net
1 hari lalu
Cover Berita

DPRD Kota Surabaya akan menggelar rapat untuk membahas polemik pembangunan jembatan di kawasan Sukolilo Dian Regency 1, Kelurahan Keputih, Surabaya pada Selasa (6/1/2026) besok.

Eri Irawan Ketua Komisi C DPRD Kota Surabaya mengatakan, rapat tersebut mengundang semua stakeholder, mulai dari warga terdampak pembangunan jembatan, perusahaan perumahan, Lurah Keputih, Camat Sukolilo, hingga Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Pemukiman serta Pertanahan (DPRKPP) dan Dinas Sumber Daya Air dan Bina Marga (DSABM).

“Selasa kita akan kumpulkan semua stakeholder, ada dinas, kemudian ada tiga perumahannya, kita akan cari solusi bersama,” kata Eri Irawan.

Rapat tersebut akan mencari jalan keluar dari permasalahan banjir yang dialami warga Sukolilo Regency 1 Surabaya setelah adanya proyek jembatan yang menghambat aliran sungai di tepi Jalan Bahagia 1 Keputih.

Selain itu, akan dibahas juga harapan warga untuk mempertahankan one gate system di perumahan tersebut guna menjamin keamanan dan kenyamanan komplek perumahan.

“Kemudian kita juga berharap, Pemkot segera mendesak PT yang mengembangkan Sukolilo Dian Regency ini untuk menyerahkan PSU, karena ada Jalan Bahagia 1 ini yang belum masuk PSU yang diserahkan ke Pemkot,” ujarnya.

Ia mengatakan bahwa hal tersebut sudah menjadi kewajiban pengembang untuk menyerahkan Prasarana, Sarana, Utilitas Umum (PSU) ke Pemkot, sehingga penataan bisa dilakukan secara komprehensif.

“Tidak bisa seenaknya sendiri, kemudian ini tanpa izin warga, tanpa minta persetujuan warga, hanya karena merasa masih memiliki akses jalan di sini kemudian diberikan izin kepada pengembang lain untuk melalui akses di sini,” ucapnya.

Pihaknya juga menyoroti beberapa dinas terkait agar ikut menyelesaikan permasalahan pembangunan jembatan yang berdampak banjir pada rumah warga hingga masjid setempat itu.

“Selasa kita rapat, nanti kita harapkan semuanya tuntas di situ, termasuk kejelasan legalitas, kemudian soal jangka pendek solusi banjirnya,” pungkasnya. (ris/saf/ipg)


Artikel Asli

Berikan komentar Anda
Lanjut baca:

thumb
IBL 2026 Tingkatkan Format Playoff, Semifinal dan Final Jadi Best of Five
• 21 jam lalutvrinews.com
thumb
Bupati Bekasi Ade Kuswara Bungkam soal Dugaan Aliran Uang ke Kajari Bekasi
• 18 jam lalukompas.com
thumb
Macet Parah di Grogol, Sebagian Layanan Transjakarta Koridor 9 Dialihkan via Tol
• 6 jam lalusuara.com
thumb
BRIN Dukung Penetapan Lanskap di Sulawesi Tenggara Jadi Taman Nasional
• 14 jam lalukatadata.co.id
thumb
KUHP Baru Atur Pidana Korporasi, Berikut Pasal-pasalnya
• 13 jam lalukatadata.co.id
Berhasil disimpan.